Menyebarkan ilmu adalah ibadah dan
jihad, Allah Jalla Jalaluhu memerintahkan NabiNya yang pada waktu itu berada di
Mekkah untuk berjihad kepada kaum musyrikin (orang-orang yang mempersekutukan
Allah Jalla Jalaluhu) dengan ilmu.
Allah Jalla Jalaluhu berfirman yang
artinya.
“Artinya : Maka janganlah engkau
mengikuti orang-orang kafir, dan berjihadlah terhadap mereka dengan Al-Qur’an
dengan jihad yang besar” [TQS. Al-Furqon : 53]
Yaitu berjihad “ dengan ilmu” dan
“dengan Al-Qur’an”. Dengannya kebaikan dan pengaruh akan menetap.
Penuntut ilmu itu mempengaruhi dan
menyebarkan kebaikan, oleh karena itu dalam hadits disebutkan.
“Artinya : Keutamaan seorang yang
berilmu atau ahli ibadah adalah sebagaimana keutamaanku atas orang yang
terendah dari kalian”.
Adapun orang yang shalih itu hanya
bagi dirinya sendiri, tidaklah memberi pengaruh kecuali kepada dirinya sendiri,
maka tidak syak lagi keutamaan ilmu sangat agung. Jika seseorang siap untuk
mengajarkan (ilmu) di negerinya maka hal ini baik. Dari kebiasaan manusia ia
akan menuju (dalam menuntut ilmu) kepada para ulama yang terkemuka dan
berpaling dari penuntut ilmu yang (tingkatan ilmunya) dibawah ulama. Saya
katakan perkara ini sesuai dengan tabi’at (manusia).