Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu) : sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan do’a anak yang sholeh” (HR. Muslim no. 1631)

Cari Berkah

Selasa, 15 Juni 2010

Berjihadlah Dengan Ilmu Dan Dengan Al-Qur’an

Menyebarkan ilmu adalah ibadah dan jihad, Allah Jalla Jalaluhu memerintahkan NabiNya yang pada waktu itu berada di Mekkah untuk berjihad kepada kaum musyrikin (orang-orang yang mempersekutukan Allah Jalla Jalaluhu) dengan ilmu.

Allah Jalla Jalaluhu berfirman yang artinya.

“Artinya : Maka janganlah engkau mengikuti orang-orang kafir, dan berjihadlah terhadap mereka dengan Al-Qur’an dengan jihad yang besar” [TQS. Al-Furqon : 53]

Yaitu berjihad “ dengan ilmu” dan “dengan Al-Qur’an”. Dengannya kebaikan dan pengaruh akan menetap.

Penuntut ilmu itu mempengaruhi dan menyebarkan kebaikan, oleh karena itu dalam hadits disebutkan.

“Artinya : Keutamaan seorang yang berilmu atau ahli ibadah adalah sebagaimana keutamaanku atas orang yang terendah dari kalian”.

Adapun orang yang shalih itu hanya bagi dirinya sendiri, tidaklah memberi pengaruh kecuali kepada dirinya sendiri, maka tidak syak lagi keutamaan ilmu sangat agung. Jika seseorang siap untuk mengajarkan (ilmu) di negerinya maka hal ini baik. Dari kebiasaan manusia ia akan menuju (dalam menuntut ilmu) kepada para ulama yang terkemuka dan berpaling dari penuntut ilmu yang (tingkatan ilmunya) dibawah ulama. Saya katakan perkara ini sesuai dengan tabi’at (manusia).

Menikah, Tunda Sebelum ...

Menikah? Mungkin hanya orang-orang yang mempunyai alasan yang sangat khusus saja yang tidak ingin menjalaninya. Sebagai manusia, menikah adalah sesuatu yang fitrah yang sudah digariskan Allah karena memang manusia memiliki kecenderungan terhadap setiap lawan jenisnya. Fase itu seolah menjadi sesuatu yang "wajib" dilalui pada batas usia tertentu (baligh) guna mendapatkan ketenangan hidup, kasih sayang bahkan rahmat Allah.

Rasulullah Muhammad saw pun dengan tegas mengatakan, bahwa bukan menjadi bagian ummatnya orang-orang yang membenci nikah, karena menikah adalah sunnahnya. Sungguh luar biasa ajaran yang dibawa Nabi Allah tersebut, disatu sisi Islam melarang ummatnya untuk mendekati zina, namun disisi lain sangat menganjurkan untuk menyegerakan menikah sebagai langkah tepat menjaga kesucian diri. Bahkan Allah pun masih memberikan toleransi bagi ummat-Nya untuk melakukan polygami jika memang hal tersebut menjadi satu-satunya solusi bagi permasalahan yang menyangkut urusan seksual seorang laki-laki, meski dalam hal ini mesti digaris bawahi bahwa masih dalam koridor menuju kesempurnaan taqwa dan kebersihan diri.