Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu) : sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan do’a anak yang sholeh” (HR. Muslim no. 1631)

Cari Berkah

Selasa, 14 Desember 2010

Persaudaraan Dan Keadilan Universal

Wahai manusia! Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sungguh, yang paling mulia diantaramu di mata Allah adalah dia yang paling taqwa diantaramu. Sungguh, Allah Maha Tahu lagi Maha Mengenal (segala sesuatu)" (QS. 49:13).

"Tuhanmu adalah Satu. Kamu semua berasal dari Adam, dan Adam dibuat dari tanah. Tidak ada kelebihan seorang Arab dari yang bukan Arab, tidak pula seorang kulit putih atas seorang kulit hitam kecuali taqwa" (HR. Tabarani, dalam Majma' al-Zawa'id, 8:84).

Islam bertujuan membentuk suatu tertib sosial dimana semua orang diikat dengan tali persaudaraan dan kasih sayang, seperti anggota-anggota satu keluarga yang diciptakan oleh Allah SWT dari sepasang manusia. Persaudaraan ini adalah universal dan tidak picik. Ia tidak dibatasi oleh batas-batas geografis maupun demografis, tetapi meliputi seluruh umat manusia, bukan hanya satu kelompok keluarga, suku atau ras. Qur'an menegaskan: "Katakanlah: Wahai manusia! Sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semuanya" (QS. 7:158).

Konsekuensi yang wajar dari konsep persaudaraan universal ini adalah kerjasama dan tolong menolong, khususnya diantara sesama kaum Muslimin. Dengan demikian, kaum muslimin disamping dipersatukan satu sama lain oleh asal usul yang sama, juga lebih khusus lagi dipersatukan oleh ikatan persamaan ideologi, yang disifatkan Al-Qur'an sebagai "saudara-saudara seiman" (QS.9:11), "yang saling berkasih sayang diantara mereka" (QS.48:29).

Nabi SAW menekankan: "Umat manusia adalah keluarga Allah dan yang paling tercinta di mata-Nya adalah yang paling baik kepada keluarga-Nya" (HR. Baihaqi, Misykat, 2:613).