Rasulullah s.a.w. pernah
mengumumkan, bahawa perempuan dilarang memakai pakaian laki-laki dan laki-laki
dilarang memakai pakaian perempuan. Disamping itu beliau melaknat laki-laki
yang menyerupai perempuan dan perempuan yang menyerupai laki-laki. Termasuk
diantaranya, ialah tentang perkataannya, geraknya, cara berjalannya,
pakaiannya, dan sebagainya.
Sejahat-jahat bencana yang akan
mengancam kehidupan manusia dan masyarakat, ialah kerana sikap yang abnormal
dan menentang tabiat. Sedang tabiat ada dua: tabiat laki-laki dan tabiat
perempuan. Masing-masing mempunyai keistimewaan tersendiri. Maka jika ada
laki-laki yang berlagak seperti perempuan dan perempuan bergaya seperti
laki-laki, maka ini berarti suatu sikap yang tidak normal dan meluncur ke
bawah.
Rasulullah s.a.w. pernah
menghitung orang-orang yang dilaknat di dunia ini dan disambutnya juga oleh
Malaikat, diantaranya ialah laki-laki yang memang oleh Allah dijadikan
betul-betul laki-laki, tetapi dia menjadikan dirinya sebagai perempuan dan
menyerupai perempuan; dan yang kedua, yaitu perempuan yang memang dicipta oleh
Allah sebagai perempuan betul-betul, tetapi kemudian dia menjadikan dirinya
sebagai laki-laki dan menyerupai orang laki-laki (Hadis Riwayat Thabarani).
Justru itu pula-lah, maka Rasulullah s.a.w. melarang laki-laki memakai pakaian
yang di celup dengan 'ashfar (zat warna berwarna kuning yang biasa dipakai
untuk mencelup pakaian-pakaian wanita di zaman itu).