Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu) : sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan do’a anak yang sholeh” (HR. Muslim no. 1631)

Cari Berkah

Selasa, 19 Juli 2011

Rumah-Rumah Di Surga

Dari Abu Umamah al-Bahily radhiallaahu 'anhu, dia berkata: Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam bersabda: "aku adalah penjamin/penanggung jawab rumah di surga yang paling rendah terhadap orang yang meninggalkan perdebatan meskipun dia berada dalam kebenaran, (juga penjamin/penanggung jawab) rumah di surga yang (berada) ditengah-tengah terhadap orang yang meninggalkan dusta meskipun sekedar bercanda, (juga penjamin/penanggung jawab) rumah di surga yang paling tinggi terhadap orang yang baik akhlaknya". [Diriwayatkan oleh Abu Daud dengan sanad hasan].

Sekilas tentang Periwayat Hadits
 
Dia adalah shahabat yang agung, Abu Umamah al-Bahily, Shuday bin 'Ajlan al-Bahily, seorang shahabat Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam. Beliau meriwayatkanilmu yang banyak. Wafat pada tahun 81 H atau 86 H, semoga Allah meridhainya. 

Faedah-Faedah Hadits Dan Hukum-Hukum Terkait
 
·     Seorang Da'i yang sukses dan pendidik yang Naashih (suka memberi nasehat) adalah orang yang memaparkan faedah-faedah, adab dan akhlak dengan cara yang simpatik dan menarik sehingga audiens menyambutnya dengan bersemangat dan penuh kerinduan, lalu menerimanya secara penuh. Demikian pula-lah yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam dalam hadits diatas dimana beliau menyebutkan beberapa jaminan bagi orang-orang yang memiliki spesifikasi tersebut.

·      Surga merupakan sesuatu yang paling dicari-cari oleh para pencarinya dan yang paling mahal untuk dipersaingkan oleh orang-orang yang bersaing memperebutkannya; maka beruntunglah orang yang berupaya untuk meraihnya lalu memenangkannya dan berbahagialah orang yang berusaha demi untuk mendapatkannya. Harganya memang mahal namun mudah dan murah bagi orang yang dimudahkan oleh Allah. Dalam hal ini, Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam memberikan jaminan bagi orang yang melakukan perbuatan-perbuatan mulia tersebut.