Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu) : sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan do’a anak yang sholeh” (HR. Muslim no. 1631)

Cari Berkah

Sabtu, 31 Agustus 2013

Macam - Macam Riba

Pada pembahasan ini dan pembahasan selanjutnya kita akan melihat tentang macam-macam riba.

Riba itu ada dua macam bahkan lebih lengkapnya lagi kita dapat bagi menjadi tiga macam.

Pertama: Riba Fadhl (riba karena adanya penambahan)

Keterangan mengenai riba fadhl terdapat dalam hadits berikut.

الذَّهَبُ بِالذَّهَبِ وَالْفِضَّةُ بِالْفِضَّةِ وَالْبُرُّ بِالْبُرِّ وَالشَّعِيرُ بِالشَّعِيرِ وَالتَّمْرُ بِالتَّمْرِ وَالْمِلْحُ بِالْمِلْحِ مِثْلاً بِمِثْلٍ يَدًا بِيَدٍ فَمَنْ زَادَ أَوِ اسْتَزَادَ فَقَدْ أَرْبَى الآخِذُ وَالْمُعْطِى فِيهِ سَوَاءٌ

Jika emas dijual dengan emas, perak dijual dengan perak, gandum dijual dengan gandum, sya’ir (salah satu jenis gandum) dijual dengan sya’ir, kurma dijual dengan kurma, dan garam dijual dengan garam, maka jumlah (takaran atau timbangan) harus sama dan dibayar kontan (tunai). Barangsiapa menambah atau meminta tambahan, maka ia telah berbuat riba. Orang yang mengambil tambahan tersebut dan orang yang memberinya sama-sama berada dalam dosa.” (HR. Muslim no. 1584)

الذَّهَبُ بِالذَّهَبِ وَالْفِضَّةُ بِالْفِضَّةِ وَالْبُرُّ بِالْبُرِّ وَالشَّعِيرُ بِالشَّعِيرِ وَالتَّمْرُ بِالتَّمْرِ وَالْمِلْحُ بِالْمِلْحِ مِثْلاً بِمِثْلٍ سَوَاءً بِسَوَاءٍ يَدًا بِيَدٍ فَإِذَا اخْتَلَفَتْ هَذِهِ الأَصْنَافُ فَبِيعُوا كَيْفَ شِئْتُمْ إِذَا كَانَ يَدًا بِيَدٍ

Jika emas dijual dengan emas, perak dijual dengan perak, gandum dijual dengan gandum, sya’ir (salah satu jenis gandum) dijual dengan sya’ir, kurma dijual dengan kurma, dan garam dijual dengan garam, maka jumlah (takaran atau timbangan) harus sama dan dibayar kontan (tunai). Jika jenis barang tadi berbeda, maka silakan engkau membarterkannya sesukamu, namun harus dilakukan secara kontan (tunai).” (HR. Muslim no. 1587)

Para ulama telah menyepakati bahwa keenam komoditi (emas, perak, gandum, sya’ir, kurma dan garam) yang disebutkan dalam hadits di atas termasuk komoditi ribawi. Sehingga enam komoditi tersebut boleh diperjualbelikan dengan cara barter asalkan memenuhi syarat. Bila barter dilakukan antara komoditi yang sama -misalnya kurma dengan kurma, emas dengan emas, gandum dengan gandum-, maka akad tersebut harus memenuhi dua persyaratan.

Persyaratan pertama, transaksi harus dilakukan secara kontan (tunai). Sehingga penyerahan barang yang dibarterkan harus dilakukan pada saat terjadi akad transaksi dan tidak boleh ditunda seusai akad atau setelah kedua belah pihak yang mengadakan akad barter berpisah, walaupun hanya sejenak.

Misalnya, kurma kualitas bagus sebanyak 2 kg ingin dibarter dengan kurma lama sebanyak 2 kg pula, maka syarat ini harus terpenuhi. Kurma lama harus ditukar dan tanpa boleh ada satu gram yang tertunda (misal satu jam atau satu hari) ketika akad barter. Pembahasan ini akan masuk riba jenis kedua yaitu riba nasi’ah (riba karena adanya penundaan).

Kamis, 29 Agustus 2013

Kesaksian Pendeta Masuk Islam 2 (oleh Dr. M. Yahya Waloni)

Dr. Muhammad Yahya Waloni adalah seorang mantan pendeta GKI di Papua, Klasis Raja Ampat Sorong Irian Jaya Barat. Beliau juga pernah menjabat Ketua/Rektor STT Calvinis atau Universitas Kristen Papua (UKIP) Sorong. Dan pernah ditugaskan oleh pihak Gereja Kristen Pemancar Injil (GKPI) Tarakan.

Beliau menyelesaikan S1 Teologi STT Calvinis Ebenheizer Manado 1996. Tahun 2000 menyelesaikan studi S2 Teologi dan program S3 Filsafat di Institut Theologi Oikumene Imanuel (ITOI) Manado tahun 2004.

Pada hari Rabu, 11 Oktober 2006 beliau bersama istri dan tiga putranya secara sah memeluk agama Islam.


Sebagai pakar teologi, Pendeta Yahya Yopie Waloni sangat mengetahui teori-teori yang ada dalam agama Islam. Meskipun masih beragama Kristen, Yahya memandang teori apa pun yang ada di Islam sangat benar. Islam pun, mampu menceritakan peradaban dunia dari yang lalu sampai sekarang. Bahkan, agama Kristen diceritakan pula dalam Islam.

Namun, menurut pria kelahiran Manado tahun 1970 ini, yang paling membuatnya tunduk patuh hingga memutuskan untuk masuk Islam pada Oktober 2006 adalah Islam menunjuk satu individu yang sangat tepat untuk menyebarkan ajarannya. "Ada satu individu yang membuat saya tunduk dan patuh, dia buta huruf tapi bisa menyusun Alquran secara sistematis," ujar pria yang mengganti namanya menjadi M Yahya Waloni setelah memeluk agama Islam itu kepada Republika.

Menurut suami dari Lusiana (33) yang mengganti namanya menjadi Mutmainnah setelah memeluk Islam itu, dirinya masuk agama islam karena dari sistematika teori Islam sudah benar. Sebagai akamdemisi, kata dia, dirinya pun berpikir orang yang sudah memili teori benar saja bisa salah apalagi yang tidak memiliki teori yang benar. "Orang Islam yang sudah memiliki teori yang benar saja bisa salah apalagi yang tidak memiliki teori benar. Jadi, saya mengakui Islam secara teori dan spiritual," ujar Yahya.

Ketertarikan Yahya untuk masuk Islam, kata dia, sebenarnya sudah ada sejak kecil, saat berumur sekitar 14 tahun. Pada usia itu, dirinya sudah ke masjd karena tertarik melihat banyak orang islam menggunakan pakaian seperti yang digambarkan di agamanya yaitu baju ikhram. Selain itu, dirinya pun sangat tertarik dengan gendang yang suka dimainkan di masjid-masjid.

Senin, 26 Agustus 2013

Tata Cara Mandi Wajib

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga akhir zaman.

Niat, Syarat Sahnya Mandi

Para ulama mengatakan bahwa di antara fungsi niat adalah untuk membedakan manakah yang menjadi kebiasaan dan manakah ibadah. Dalam hal mandi tentu saja mesti dibedakan dengan mandi biasa. Pembedanya adalah niat. Dalam hadits dari ‘Umar bin Al Khattab, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ

Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya.” (HR. Bukhari no. 1 dan Muslim no. 1907)

Rukun Mandi

Hakikat mandi adalah mengguyur seluruh badan dengan air, yaitu mengenai rambut dan kulit.

Inilah yang diterangkan dalam banyak hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di antaranya adalah hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha yang menceritakan tata cara mandi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

ثُمَّ يُفِيضُ الْمَاءَ عَلَى جَسَدِهِ كُلِّهِ

Kemudian beliau mengguyur air pada seluruh badannya.” (HR. An Nasa-i no. 247. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Ibnu Hajar Al Asqolani mengatakan, “Penguatan makna dalam hadits ini menunjukkan bahwa ketika mandi beliau mengguyur air ke seluruh tubuh.” [Fathul Bari, Ibnu Hajar Al Asqolani, 1/361, Darul Ma’rifah, 1379]

Dari Jubair bin Muth’im berkata, “Kami saling memperbincangkan tentang mandi janabah di sisi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau bersabda,

أَمَّا أَنَا فَآخُذُ مِلْءَ كَفِّى ثَلاَثاً فَأَصُبُّ عَلَى رَأْسِى ثُمَّ أُفِيضُهُ بَعْدُ عَلَى سَائِرِ جَسَدِى

Saya mengambil dua telapak tangan, tiga kali lalu saya siramkan pada kepalaku, kemudian saya tuangkan setelahnya pada semua tubuhku.” (HR. Ahmad 4/81. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari Muslim)

Dalil yang menunjukkan bahwa hanya mengguyur seluruh badan dengan air itu merupakan rukun (fardhu) mandi dan bukan selainnya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Ummu Salamah. Ia mengatakan,

قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّى امْرَأَةٌ أَشُدُّ ضَفْرَ رَأْسِى فَأَنْقُضُهُ لِغُسْلِ الْجَنَابَةِ قَالَ « لاَ إِنَّمَا يَكْفِيكِ أَنْ تَحْثِى عَلَى رَأْسِكِ ثَلاَثَ حَثَيَاتٍ ثُمَّ تُفِيضِينَ عَلَيْكِ الْمَاءَ فَتَطْهُرِينَ ».

Saya berkata, wahai Rasulullah, aku seorang wanita yang mengepang rambut kepalaku, apakah aku harus membuka kepangku ketika mandi junub?” Beliau bersabda, “Jangan (kamu buka). Cukuplah kamu mengguyur air pada kepalamu tiga kali, kemudian guyurlah yang lainnya dengan air, maka kamu telah suci.” (HR. Muslim no. 330)

Kamis, 22 Agustus 2013

Kemanakah Arah Pandangan Saat Sedang Shalat

Apakah yang harus dilihat kala sedang melaksanakan shalat, saat sedang berdiri menjalankan shalat, apakah kita harus melihat ke atas, ke bawah ataukah ke kanan dan ke kiri. Kayaknya ini seringkali dipertanyakan oleh umat Islam sendiri. Kemanakan arah pandangan mata saat sedang melaksanakan shalat...

Pandangan seseorang memiliki pengaruh dalam kekhusyuannya saat shalat. Sementara khusyu' merupakan salah satu unsur penting untuk diterimanya shalat. Bahkan seseorang tidak akan merasakan nikmatnya ibadah teragung ini kecuali dengan kekhusyu'an.

Oleh sebab itu, Syariat mengatur hukum berkaitan dengan pandangan mata dalam shalat. Kita temukan larangan keras dari Rasulullah SAW melihat ke atas atau ke langit, dan melarang pula menengok dan melirik ke arah kanan-kiri.

Penjelasan Al-Hafidz di atas adalah sebagai upaya menjama' (mengompromikan) hadits-hadits yang disebutkan Imam al-Bukhari dan hadits-hadits menundukkan pandangan ke arah sujud. Ini adalah kompromi yang sangat bagus.

Dari Jabir bin Samurah ra berkata, Rasulullah SAW bersabda,

لَيَنْتَهِيَنَّ أَقْوَامٌ يَرْفَعُونَ أَبْصَارَهُمْ إِلَى السَّمَاءِ فِى الصَّلاَةِ أَوْ لاَ تَرْجِعُ إِلَيْهِمْ

"Hendaknya kaum-kaum yang mengarahkan pandangan mereka ke langit dalam shalat itu bertaubat atau pandangan mereka tersebut tidak akan kembali kepada mereka." (HR. Al-Bukhari Muslim)

Dalam riwayat al-Bukhari, "Hendaknya mereka berhenti dari hal itu atau akan disambar pandangan mereka."

Dari 'Aisyah ra berkata, "Aku bertanya kepada Rasulullah SAW tentang menoleh dalam shalat, dan Beliau menjawab,

هُوَ اِخْتِلَاسٌ يَخْتَلِسُهُ اَلشَّيْطَانُ مِنْ صَلَاةِ اَلْعَبْدِ

"Itu adalah pencopetan yang dilakukan syetan terhadap shalat hamba." (HR. Al-Bukhari)

Minggu, 11 Agustus 2013

Onta Pun Berebut Minta Disembelih Rasulullah

Akhlaq terindah ada dalam pribadi sayyidina Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, wajah yang paling indah adalah wajah sayyidina Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Sehingga suatu waktu ketika onta merah yang sedang beringas karena marah dan dikurung dalam sebuah kandang, namun ketika melihat wajah yang paling indah, wajah sayyidina Muhammad shallallahub 'alaihi wasallam maka onta itu berlari menunduk menuju kepada nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam kemudian mencium kaki beliau shallallahu ‘alaihi wasallam. Di suatu waktu ketika Idul Adha,

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam membeli 100 ekor onta dan 63 ekor onta Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang menyembelihnya, dan sisanya sayyidina Ali bin Abi Thalib RA yang akan menyembelihnya. Hewan sembelihan ketika akan disembelih maka harus dijauhkan dari hewan yang lain karena jika ia melihat darah hewan yang disembelih maka ia akan marah dan mengamuk.

Maka onta yang akan disembelih oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kepalanya ditutup menggunakan kain, namun Rasulullah meminta untuk membuka kain yang menutupi kepala onta tersebut, dan Rasulullah telah siap dengan pisaunya untuk menyembelih onta tersebut, seketika itu onta-onta berebutan ingin segera disembelih oleh tangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, onta tersebut bukan justru lari atau menghindar namun onta-onta tersebut rela jika lehernya dipotong oleh tangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Allahumma Shalli alaihi waalihi washahbihi wasallam

Kamis, 08 Agustus 2013

Bid'ah Hari Raya Ketupat (Hari Raya Al Abrar)

Di antara perkara yang diada- adakan (bid'ah) pada bulan Syawwal adalah Bid'ah hari raya Al Abrar (orang-orang baik) (atau dikenal dengan hari raya Ketupat), yaitu hari kedelapan Syawwal. Setelah orang-orang menyelesaikan puasa bulan Ramadhan dan mereka berbuka pada hari pertama bulan Syawwal -yaitu hari raya (iedul) fitri- mereka mulai berpuasa enam hari pertama dari bulan Syawwal dan pada hari kedelapan mereka membuat hari raya yang mereka namakan iedul abrar (biasanya dikenal dengan hari raya Ketupat)

Syaikhul Islam lbnu Taimiyah – rahimahullah- berkata: "adapun membuat musim tertentu selain musim yang disyariatkan seperti sebagian malam bulan Rabi'ul Awwal yang disebut malam maulid, atau sebagian malam bulan Rajab, tanggal 18 Dzulhijjah, Jum'at pertama bulan Rajab, atau tanggal 8 Syawwal yang orang-orang jahil menamakannya dengan hari raya Al Abrar (hari raya Ketupat) ; maka itu semua adalah bid'ah yang tidak disunnahkan dan tidak dilakukan oleh para salaf. Wallahu Subhanahu wata'ala a'lam.

Peringatan hari raya ini biasanya dilakukan di salah satu masjid yang terkenal, para wanita pun berikhtilat (bercampur) dengan laki-laki, mereka bersalam-salaman dan mengucapkan lafadz-lafadz jahiliyyah tatkala berjabatan tangan, kemudian mereka pergi ke tempat dibuatnya sebagian makanan khusus untuk perayaan itu.

Hari kedelapan dari syawwal ini orang umum menamakannya sebagai Iedul Abrar (hari raya orang yang baik) yaitu orang- orang yang telah puasa enam hari syawwal. Namun hal ini adalah bid'ah. Maka hari ke delapan ini bukanlah sebagai hari raya, bukan untuk orang baik (abrar) dan bukan pula bagi orang jahat (Fujjar). Sesungguhnya ucapan mereka (yaitu iedul abrar) mengandung konskwensi bahwa orang yang tidak puasa enam hari dari syawwal maka bukan termasuk orang baik, demikian ini adalah keliru. Karena orang yang telah menunaikan kewajibannya maka dia, tanpa diragukan adalah orang yang baik walaupun tentunya sebagian orang kebaikannya ada yang lebih sempurna dari yang lain.

Selasa, 06 Agustus 2013

Kesaksian Pendeta Masuk Islam 1 (oleh Dr. M. Yahya Waloni)

Dr. Muhammad Yahya Waloni adalah seorang mantan pendeta GKI di Papua, Klasis Raja Ampat Sorong Irian Jaya Barat. Beliau juga pernah menjabat Ketua/Rektor STT Calvinis atau Universitas Kristen Papua (UKIP) Sorong. Dan pernah ditugaskan oleh pihak Gereja Kristen Pemancar Injil (GKPI) Tarakan.

Beliau menyelesaikan S1 Teologi STT Calvinis Ebenheizer Manado 1996. Tahun 2000 menyelesaikan studi S2 Teologi dan program S3 Filsafat di Institut Theologi Oikumene Imanuel (ITOI) Manado tahun 2004.

Pada hari Rabu, 11 Oktober 2006 beliau bersama istri dan tiga putranya secara sah memeluk agama Islam.


Sebagai pakar teologi, Pendeta Yahya Yopie Waloni sangat mengetahui teori-teori yang ada dalam agama Islam. Meskipun masih beragama Kristen, Yahya memandang teori apa pun yang ada di Islam sangat benar. Islam pun, mampu menceritakan peradaban dunia dari yang lalu sampai sekarang. Bahkan, agama Kristen diceritakan pula dalam Islam.

Namun, menurut pria kelahiran Manado tahun 1970 ini, yang paling membuatnya tunduk patuh hingga memutuskan untuk masuk Islam pada Oktober 2006 adalah Islam menunjuk satu individu yang sangat tepat untuk menyebarkan ajarannya. "Ada satu individu yang membuat saya tunduk dan patuh, dia buta huruf tapi bisa menyusun Alquran secara sistematis," ujar pria yang mengganti namanya menjadi M Yahya Waloni setelah memeluk agama Islam itu kepada Republika.

Menurut suami dari Lusiana (33) yang mengganti namanya menjadi Mutmainnah setelah memeluk Islam itu, dirinya masuk agama islam karena dari sistematika teori Islam sudah benar. Sebagai akamdemisi, kata dia, dirinya pun berpikir orang yang sudah memili teori benar saja bisa salah apalagi yang tidak memiliki teori yang benar. "Orang Islam yang sudah memiliki teori yang benar saja bisa salah apalagi yang tidak memiliki teori benar. Jadi, saya mengakui Islam secara teori dan spiritual," ujar Yahya.

Ketertarikan Yahya untuk masuk Islam, kata dia, sebenarnya sudah ada sejak kecil, saat berumur sekitar 14 tahun. Pada usia itu, dirinya sudah ke masjd karena tertarik melihat banyak orang islam menggunakan pakaian seperti yang digambarkan di agamanya yaitu baju ikhram. Selain itu, dirinya pun sangat tertarik dengan gendang yang suka dimainkan di masjid-masjid.

Mutiara Kata Ali bin Abi Thalib (Tentang Masa Depan)

Aku khawatir terhadap suatu masa yang rodanya dapat menggilas keimanan.

Keyakinan hanya tinggal pemikiran yang tidak berbekas dalam perbuatan.

Ada yang punya ilmu tapi tidak paham, ada yang paham ilmu tapi tidak mengamalkannya.

Ada yang pintar tapi tukang membodohi umat, ada yang bodoh malah sok pintar.

Ada yang beragama tapi tidak berakhlaq, ada yang berakhlaq tapi tidak bertuhan.

Ada orang baik tapi tidak berakal, ada orang berakal tapi tidak beriman.

Ada yang berlisan bijak tapi tidak memberi teladan, ada juga penzina yang tampil sebagai figur panutan.

Ada yang berlisan fasih tapi berhati lalai, ada yang khusyu` namun sibuk dalam kesendirian.

Ada ahli ibadah tapi mewarisi kesombong iblis, ada ahli maksiat tapi rendah hati bagaikan. Sufi.

Kamis, 01 Agustus 2013

Cara Shalat Makmum Masbuk ( Masbuq )

Cara Shalat Makmum Masbuk ( Masbuq ). Secara etimologi Masbuq adalah isim maf’ul dari kata “  سبق  yang bermakna “ terdahului/tertinggal”. Adapun secara terminologi Masbuk adalah penyematan bagi makmum yang datang terlambat dalam shalat berjamaah, baik satu rakaat maupun lebih.

Ada perbedaan pendapat mengenai kapan seorang makmum dapat dikategorikan sebagai makmum masbuk ( masbuq ) :

Pendapat Jumhur Ulama ( Mayoritas Ulama ) Mengenai Cara Shalat Makmum Masbuk

Jumhur ulama menyatakan Cara Shalat Makmum Masbuk ( Masbuq ) bahwa :

1.      Jika pada saat makmum tiba, imam sedang ruku’, dan ia masih sempat ruku bersama imam, maka berarti ia sudah mendapat rakaat tersebut, walaupun belum sempat membaca Al-Fatihah.

مَنْ أَدْرَكَ الرُّكُوْعَ فَقَدْ أَدْرَكَ الرَّكْعَةَ ( أبو داود ، الفقه الإسلاميسليمان رشيد

Siapa yang mendapatkan ruku’, maka ia mendapatkan satu raka’at”. (HR. Abu Dawud)

2.      Jika ia tidak sempat ruku bersama imam, atau ia memulai shalat setelah imam ruku, maka ia harus mengulangi rakaat tersebut, karena belum sempurna. Jadi setelah imam memberi salam ke kanan dan ke kiri, ia harus bangun untuk menyempurnakan rakaat yang masih kurang tadi.
3.      Jika pada saat ia tiba imam sedang tasyahud akhir, maka ia, setelah takbiratul ihram, langsung duduk untuk ikut tasyahud bersama imam. Jika imam telah memberi salam ke kanan dan ke kiri, maka ia langsung berdiri untuk menyempurnakan shalatnya sesuai dengan jumlah rakaat dari shalat yang sedang ia kerjakan, karena rakaat yang tadi ia ikuti belum dianggap sah. Akan tetapi ia sudah dianggap ikut berjamaah, dan akan memperoleh keutamaan shalat berjamaah.
4.      Bagi makmum yang masbuk, jika masih harus menyempurnakan rakaat yang kurang, pada saat imam duduk tasyahud akhir, sebaiknya ia duduk iftirasy (duduk tasyahud awal) dan hanya membaca tasyahud awal.
5.      Bagi makmum yang masbuk, jika pada saat ia tiba shaf (barisan) telah penuh, maka ia tidak boleh membuat barisan seorang diri. Dalam keadaan seperti itu ia harus memilih, masuk ke dalam barisan itu atau memberi isyarat kepada salah seorang yang ada dalam barisan itu untuk mundur. Orang yang diberi isyarat, pada saat makmum masbuk telah mulai membaca takbiratul ihram, harus mundur dengan langkah yang ringan dan tidak berturut-turut.
6.      Bagi makmum yang masbuk, jika pada saat ia tiba imam sedang membaca surah, atau menurut perkiraannya sebentar lagi imam akan ruku, maka setelah niat dan takbiratul ihram, ia sebaiknya langsung membaca Al-fatihah tanpa membaca doa iftitah, karena membaca doa iftitah hukumnya sunah, sedangkan membaca Al-Fatihah rukun.