Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu) : sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan do’a anak yang sholeh” (HR. Muslim no. 1631)

Cari Berkah

Selasa, 15 Juli 2008

Zakat Fitrah Sesuatu Yang Istimewa

Hakikat zakat adalah proses penyucian diri yang berdimensi kemanusiaan. Di satu sisi, zakat merupakan wujud ketaatan pada perintah Allah sebagai konsekuensi pernyataan keimanan. Selain itu juga merupakan penegasan bahwa dalam Islam, setiap ritual selalu mempunyai dimensi sosial yang menyentuh sisi kemanusiaan secara langsung.

Berbicara tentang zakat, ada sesuatu yang special dengan Zakat Fitrah. Berbeda dengan zakat-zakat lainnya yang lebih berfungsi untuk “membersihkan harta”, zakat fitrah adalah satu-satunya zakat yang diwajibkan bagi setiap muslim untuk “menyucikan jiwa”. Oleh karena itu, zakat fitrah tidak saja diwajibkan bagi mereka yang kaya, akan tetapi juga bagi mereka yang kurang berkecukupan. Jadi meskipun orang itu ‘miskin’ menurut kategori umum, dia tetap wajib membayar zakat fitrah namun dia pun berhak menerima zakat fitrah.

Zakat fitrah selain berfungsi melengkapi puasa Ramadhan, juga berfungsi menyambut lebaran Idul Fitri. Karena itu, fungsi kedua dari zakat fitrah adalah berbagi kebahagiaan dengan fakir miskin. Dua hikmah ini, dengan baik disampaikan oleh Ibn Abbas: “RasululLah men-fardhukan zakat fitrah untuk menyucikan diri seorang yang puasa dari al-laghw dan rafats, dan untuk memberi makan orang-orang miskin.”

Fungsi kedua dari zakat fitrah ini meniscayakan pendistribusian zakat tersebut untuk fakir miskin, agar di hari raya idul fitri mereka juga merasakan kebahagiaan seperti yang lainnya, tidak bersedih karena tidak bisa makan di hari itu. Meskipun di dalam ayat tentang zakat disebutkan ada 8 kelompok mustahiq zakat, namun khusus untuk yang zakat fitrah lebih diutamakan kepada fakir miskin.

Siapa aja yang harus berzakat fitrah?