Hakikat zakat adalah proses penyucian diri yang
berdimensi kemanusiaan. Di satu sisi, zakat merupakan wujud ketaatan pada
perintah Allah sebagai konsekuensi pernyataan keimanan. Selain itu juga
merupakan penegasan bahwa dalam Islam,
setiap ritual selalu mempunyai dimensi sosial yang menyentuh sisi kemanusiaan
secara langsung.
Berbicara tentang zakat, ada sesuatu yang special
dengan Zakat Fitrah. Berbeda dengan zakat-zakat lainnya yang lebih berfungsi
untuk “membersihkan harta”, zakat fitrah adalah satu-satunya zakat yang
diwajibkan bagi setiap muslim untuk “menyucikan jiwa”. Oleh karena itu, zakat
fitrah tidak saja diwajibkan bagi mereka yang kaya, akan tetapi juga bagi
mereka yang kurang berkecukupan. Jadi meskipun orang itu ‘miskin’ menurut
kategori umum, dia tetap wajib membayar zakat fitrah namun dia pun berhak
menerima zakat fitrah.
Zakat fitrah selain berfungsi melengkapi puasa
Ramadhan, juga berfungsi menyambut lebaran Idul Fitri. Karena itu, fungsi kedua
dari zakat fitrah adalah berbagi kebahagiaan dengan fakir miskin. Dua hikmah
ini, dengan baik disampaikan oleh Ibn Abbas: “RasululLah men-fardhukan zakat
fitrah untuk menyucikan diri seorang yang puasa dari al-laghw dan rafats, dan
untuk memberi makan orang-orang miskin.”
Fungsi kedua dari zakat fitrah ini meniscayakan
pendistribusian zakat tersebut untuk fakir miskin, agar di hari raya idul fitri
mereka juga merasakan kebahagiaan seperti yang lainnya, tidak bersedih karena
tidak bisa makan di hari itu. Meskipun di dalam ayat tentang zakat disebutkan
ada 8 kelompok mustahiq zakat, namun khusus untuk yang zakat fitrah lebih
diutamakan kepada fakir miskin.
Siapa aja yang harus
berzakat fitrah?