Opini tentang jilbab :
Memakai jilbab itu kewajiban dan kebutuhan seorang muslimah yang sudah
baligh karena jilbab dapat menutupi seluruh aurat wanita karena, aurat jika
ditampakkan akan menimbulkan aib dan apabila seorang muslimah yang sudah baligh
tidak memakai jilbab dan belum menikah selain ia menanggung dosa Ayahnya pun ikut
menanggung dosanya sebaliknya jika ia sudah menikah maka dosanya juga
ditanggung suaminya, menurut saya jilbab yang baik, yang syar’I yaitu menutupi
dada dan tidak tipis dan tidak mencolok.
Rasululah SAW bersabda :
“Sesungguhnya
apabila wanita itu telah baligh ( sudah haid ) maka tidak diboleh dilihat dan
padanya kecuali ini dan ini,sambil mengisyaratkan kepada muka dan telapak
tangannya”. (HR.ABU DAWUD)
Dalam riwayat lain beliau bersabda :
“Sesungguhnya
wanita itu jika telah cukup umurnya tidak boleh terlihat dari padanya kecuali
muka dan telapak tangannya hingga pergelangan”. (HR.DAWUD)
Dalam Al Qur’an juga dijelaskan :
“Katakanlah
kepada wanita yang beriman:”Hendaklah mereka menahan pandangan mereka, dan
memelihara kemaluan mereka, dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka
kecuali yang (biasa) nampak dari mereka.Dan hendaklah mereka menutupkan kain
kudung kedada mereka,dan janganlah menampakkan perhiasan mereka, kecuali kepada
suami mereka,ayah mereka,ayah suami mereka, atau putra-putra mereka putra-putra
saudara laki-laki mereka,atau putra-putra saudara perempuan mereka, wanita-wanitaIslam, budak-budak yang
mereka miliki atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyaikeinginan
(terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita.Dan
janganlah mereka memukulkan kaki mereka agar diketahui perhiasan yang mereka
sembunyikan.dan bertaubatlah kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya
mereka beruntung”. (Qs. An-Nuur :31)
Sabda Rasulullah SAW:
“Allah tidak
akan menerima sholat seorang wanita melainkan tertutup perhiasannya (auratnya).
Dan tidak terima sholat seorang wanita haidh (sudah cukup umurnya) melainkan dengan
tudung kepala”. (HR.Ath Thabrani)
Allah berfirman :
Hai Nabi
katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuan dan istri-istri orang
mukmin:”Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka”.yang
demikian itu supaya mereka mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak
diganggu. Dan Allah adalh Maha Pengampun lag Maha penyayang.(Q.S. Al-Ahzab : 59)
Aisyah
berkata,”Mudah-mudahan Allah mengasihi wanita-wanita yang turut hijrah dahulu, ketika
Allah menurunkan ayat ,”Dan hedaklah Wanita-wanita mukmin itu mengulurkan
jilbabnya diatas dada dan leher mereka, mereka sama merobeknya kain-kain mereka
lalu mereka gunakan kain-kain itu sebagai kudung (kepala mereka)”. (HR. Bukhari)
Rasulullah bersabda :
“Ada dua kelompok penghuni
neraka yang belum pernah aku lihat, yaitu para wanita yang berpakaian telanjang
yang selalu bergoyang-goyang kepal mereka bagaikan punuk unta. Mereka tidak
akan masuk surga dan tidak bias mencium baunya …(HR. Muslim)
Sabda Rasulullah :
“Apabila wanita
memkai wangi-wangian, kemudian ia berkalan melalui majlis laki-laki, maka itu begini-begini,
yaitu pelacur”. (HR. Abu Dawud dan
Tirmidzi)
Allah berfirman :
Dan hendaklah
kamu menetap dirumahmu dan jangan kamu berhias, bertingkah laku seperti
orang-orang jahiliyyah terdahulu”.( Al
Ahzab : 33)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tuliskan Komentar, Kritik dan Saran SAHABAT Disini .... !!!