Allah
Ta’ala berfirman:
“Kaum
laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah
melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan
karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab
itu maka wanita yang shalihah ialah yang ta’at kepada Allah lagi memelihara
diri (maksudnya tidak berlaku serong ataupun curang serta memelihara rahasia
dan harta suaminya) ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah
memelihara “(mereka; maksudnya, Allah telah mewajibkan kepada suami untuk
mempergauli isterinya dengan baik). (QS An-Nisaa’/ 4:34).
Ayat
ini menegaskan tentang kaum lelaki adalah pemimpin atas kaum wanita, dan
menjelaskan tentang wanita shalihah.
Menurut
Ibnu Katsir, lelaki itu adalah pemimpin wanita, pembesarnya, hakim atasnya, dan
pendidiknya. Karena lelaki itu lebih utama dan lebih baik, sehingga kenabian
dikhususkan pada kaum lelaki, dan demikian pula kepemimpinan tertinggi. Karena
Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam bersabda:
لَنْ يُفْلِحَ قَوْمٌ وَلَّوْا أَمْرَهُمْ
امْرَأَةً.
“Tidak
akan beruntung suatu kaum yang menyerahkan urusan (kepemimpinan) mereka kepada
seorang wanita.”(Hadits Riwayat Al-Bukhari dari Hadits Abdur Rahman bin Abi
Bakrah dari ayahnya).
Ibnu
Katsir melanjutkan, dan demikian pula (khusus untuk lelaki) jabatan qodho’/
kehakiman dan hal-hal lainnya. Karena laki-laki telah menafkahkan sebagian dari
harta mereka, yaitu berupa mahar/ maskawin, nafkah-nafkah dan beban-beban yang
diwajibkan Allah atas lelaki untuk menjamin perempuan. Maka dalam diri lelaki
itu ada kelebihan dan keutamaan atas perempuan, hingga sesuailah kalau lelaki
itu menjadi pemimpin atas perempuan. Sebagaimana firman Allah Ta’ala:
“Dan
laki-laki memiliki satu derajat lebih atas wanita” . (Lihat Tafsir Ibnu Katsir,
juz I, halaman 608, atau juz II, halaman 292 tahqiq Sami As-Salamah).
Penjelasan
Ibnu Katsir itu ada rincian yang senada yaitu perkataan Abu As-Su’ud: “Dan
pengutamaan bagi kaum laki-laki itu karena kesempurnaan akal, bagusnya
pengaturan, kesungguhan pandangan, dan kelebihan kekuatannya. Oleh karena itu
ada kekhususan bagi laki-laki yaitu mengenai an-nubuwwah (kenabian), al-imamah
(kepemimpinan), al-wilayah (kewalian), as-syahadah (kesaksian --dalam perkara
pidana, wanita tidak boleh jadi saksi, hanya khusus lelaki, pen) jihad dan
hal-hal lainnya. (Irsyaadul ‘Aqlis Saliim, 1/339).
Wanita
shalihah
Selanjutnya,
arti ayat: “Sebab itu maka wanita yang shalihah ialah yang taat kepada Allah
lagi memelihara diri,” maksudnya tidak berlaku serong ataupun curang serta
memelihara rahasia dan harta suaminya; “ketika suaminya tidak ada, oleh karena
Allah telah memelihara (mereka).”
Ini adalah rincian keadaan wanita di bawah kepemimpinan lelaki. Allah Ta’ala telah menyebutkan bahwa wanita itu ada dua macam. Yang satu adalah wanita-wanita shalihah muthi’ah (baik lagi taat) dan yang lain adalah ‘ashiyah mutamarridah (bermaksiat lagi menentang).
Ini adalah rincian keadaan wanita di bawah kepemimpinan lelaki. Allah Ta’ala telah menyebutkan bahwa wanita itu ada dua macam. Yang satu adalah wanita-wanita shalihah muthi’ah (baik lagi taat) dan yang lain adalah ‘ashiyah mutamarridah (bermaksiat lagi menentang).
Wanita-wanita
shalihah muthi’ah adalah taat kepada Allah dan suaminya, melaksanakan hak-hak
dan kewajiban yang ada pada dirinya, menjaga dirinya dari kekejian (zina), dan
menjaga harta suaminya dari pemborosan. Sebagaimana mereka menjaga hal-hal yang
berlangsung antara dirinya dan suaminya yang wajib disembunyikan dan menjaga
baik-baik kerahasiaannya. Di dalam hadits disebutkan:
إِنَّ مِنْ شَرِّ النَّاسِ عِنْدَ اللهِ
مَنْزِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ الرَّجُلُ يُفْضِيْ إِلَى امْرَأَتِهِ وَتُفْضِيْ إِلَيْهِ
ثُمَّ يَنْشُرُ أَحَدُهُمَا سِرَّ صَاحِبِهِ. (رواه مسلم و أبو داود).
“Sesungguhnya
termasuk sejelek-jelek manusia bagi Allah tempatnya di hari kiamat, (yaitu)
laki-laki yang menggauli (menyetubuhi) isterinya dan isterinya pun
menggaulinya, kemudian salahsatunya menyiarkan rahasia teman bergaulnya itu.”
(HR Muslim dan Abu Daud).
Keadaan
masyarakat jahil
Aturan
dalam Al-Quran telah tegas dan jelas, lelaki itu pemimpin atas wanita, sedang
wanita itu dipentingkan ketaatannya kepada Allah, Rasul-Nya, dan kepada
suaminya. Namun kepemimpinan lelaki ataupun ketaatan wanita seakan tidak
dianggap penting dalam dunia jahil. Hingga muncul kondisi yang ironis, tidak
sesuai aturan. Ada wanita yang diangkat-angkat oleh orang-orang jahil melebihi
kodratnya dan melanggar aturan agama. Sebaliknya, ada wanita-wanita yang
diperlakukan oleh orang-orang jahil sebagai barang mainan, yang hal itu
melanggar kodratnya atau fitrahnya, disamping melanggar aturan agama.
Seharusnya, wanita mendapat perlindungan, pemeliharaan dari para suami dan
bahkan masyarakat. Namun, justru wanita dijadikan alat untuk melariskan hal-hal
yang tak terpuji atau tak sesuai dengan ajaran Islam, misalnya tontonan.
Sehingga wanita yang sebenarnya terhormat itu kemudian dijadikan bahan
tontonan. Ada orang tua atau suami yang merelakan wanitanya jadi penyanyi,
penjoget, pelawak, pelaku adegan-adegan film atau sinetron tak senonoh yang
ditonton banyak orang. Ada orang tua dan suami-suami yang merelakan wanitanya
dijadikan pajangan untuk menarik pembeli atau konsumen di toko-toko, di
bank-bank, di pameran-pameran perdagangan, di hotel-hotel dan sebagainya. Jual
beli antara lelaki dan perempuan pada asalnya mubah, boleh-boleh saja. Tetapi
sekarang wanita di pertokoan bukan sekadar sebagai pelayan, namun sebagai alat
penarik konsumen, hingga wanita-wanita pelayan itu diseragami pakaian yang
setengah telanjang. Ini sudah bertentangan dengan aturan Islam. Dan bahkan ada
orang tua atau suami yang merelakan wanitanya dijadikan mainan oleh orang lain.
Na’uudzu billaahi min dzaalik. Lelaki yang demikian itu adalah dayyuts, tidak
merasa cemburu terhadap keluarganya yang berbuat sesuatu dengan lelaki lain.
Menurut Hadits Nabi n, surga haram atas lelaki dayyuts.
ثَلاَثَةٌ لاَ يَدْخُلُوْنَ الْجَنَّةَ؛
الْعَاقُ لِوَالِدَيْهِ وَالدَّيُّوْثُ وَرَجُلَةُ النِّسَاءِ.
“Tiga
orang yang tidak masuk surga (yaitu): orang yang durhaka kepada kedua
orangtuanya, dayyuts (laki-laki yang membiarkan kemaksiatan pada keluarganya),
dan perempuan yang menyerupakan dirinya dengan laki-laki.” (Hadits Riwayat Al-
Hakim dan Al-Baihaqi, hadits hasan dari Ibnu Umar).
Jadi
lelaki yang merelakan isterinya ataupun anak-anaknya dijadikan pajangan padahal
seharusnya lelaki itu punya rasa cemburu dan menjaganya, namun justru
merelakannya, maka bisa dimasukkan dalam lingkungan yang mengarah pada dayyuts.
Maka betapa ruginya. Akibat merelakan keluarganya (yang wanita) dijadikan
pajangan itu kemudian menjadikan haramnya surga baginya. Ia tidak akan masuk
surga. Sehingga, hanya kerugian lah yang didapat. Kesenangan di dunia tidak
seberapa, namun haramnya masuk surga telah mengancamnya. Inilah yang mesti kita
berhati-hati benar dalam hal menjaga diri dan keluarga kita.
Dianggap
lumrah, biasa
Sangat
disayangkan sekali, dunia jahil telah memupuk aneka macam pelanggaran seperti
tersebut diatas menjadi pemandangan yang biasa. Dianggapnya tidak ada masalah.
Padahal, semua tontonan dan pekerjaan yang menarik konsumen dengan cara
memajang wanita itu sudah mengikuti bujukan syetan, sekaligus melanggar aturan
Allah. Allah memerintahkan agar kita menahan sebagian pandangan kita terhadap
lain jenis (lihat QS An-Nuur: 30-31) namun justru orang-orang yang mendukung
dunia jahil ini menarik-narik manusia agar membuka mata lebar-lebar untuk
“menikmati” wanita yang mereka pajang. Itu semua alurnya adalah mendekatkan
kepada zina. Sedangkan Allah Subhannahu wa Ta'ala menegaskan:
"Dan
janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan
yang keji dan satu jalan yang buruk.” (Al-Israa’: 32).
Dalam
ayat itu ditegaskan, tidak boleh mendekati zina. Ini telah mencakup larangan
segala hal yang menghantarkan kepada perbuatan zina. Memajang wanita-wanita
dalam aneka pergaulan hidup yang dimaksudkan untuk menarik konsumen ataupun
pelanggan atau penonton itu sudah termasuk sarana mendekatkan ke arah zina.
Karena hal itu sudah merupakan sarana atau penghantar, maka terkena kaidah (الحكم
بوسائله) hukum itu mencakup sarananya. Mendekati zina itu jelas telah dilarang
dengan tegas oleh Allah Subhannahu wa Ta'ala. Maka mengadakan sarana untuk
dekat dengan zina atau yang jurusannya mendekati zina berarti haram pula.
Lebih
dari itu, ayat tersebut mengandung makna, lebih terlarang lagi adalah zinanya
itu sendiri. Karena mendekati zina saja sudah dilarang. Inilah yang di dalam
ilmu ushul fiqh disebut Qiyas Aulawi”. Contohnya, mengatakan uf/ hus kepada
orang tua saja diharamkan, apalagi memukulnya, maka lebih lagi haramnya. Jadi,
mendekati zina saja dilarang, apalagi berzina. Itulah pengertiannya.
Dengan
demikian, ayat tersebut sangat strategis sifatnya. Yaitu, ke bawah:
sarana-sarana dan perbuatan yang menjurus pada pendekatan zina sudah ikut
terlarang. Sedang ke atas: perbuatan zina itu sendiri lebih terlarang lagi.
Aturan
di dalam Islam sebegitu jelas dan gamblang, namun dalam dunia yang jahil orang
yang menyepelekan bahkan justru menggalakkan hal-hal yang menjurus pada
pendekatan zina, bahkan membolehkan perzinaan itu sendiri lebih dihormati. Ini
benar-benar keterlaluan.
Wanita
shalihah sangat terpuji
Islam
memberikan imbalan pahala sesuai dengan kadar kepayahan atau usaha manusia.
Wanita dari zaman ke zaman, oleh orang-orang jahil merupakan sasaran yang
paling utama untuk dijadikan daya pikat. Memerankan wanita sebagai daya pikat
itu sendiri sudah merupakan pelanggaran sebagaimana diuraikan di atas. Maka
Islam memberikan antisipasinya atau pencegahannya, yaitu pertama dengan
melarang manusia mendekati zina, dan kedua memberikan tempat yang terpuji bagi
wanita yang shalihah.
Islam
menempatkan wanita shalihah dalam kedudukan yang terpuji itu bisa difahami pula
bahwa untuk membina wanita agar jadi shalihah, serta wanita itu sendiri dalam
berupaya menjadi wanita shalihah adalah perkara yang besar. Perkara yang banyak
godaannya. Kenapa? Karena, manusia jahil telah menjadikan wanita sebagai
sasaran untuk dijadikan daya pikat, dan itu jelas bertentangan dengan Islam.
Sedangkan wanita itu sendiri didudukkan oleh manusia-manusia jahil pada posisi
yang enak, yang menggiurkan, bila mau melanggar aturan Islam. Sehingga wanita
itu sendiri akan sulit mempertahankan diri agar menjadi orang yang shalihah
alias taat aturan Allah dan RasulNya. Maka sesuai dengan istilah
"aljazaa’u min jinsil ‘amal,” imbalan itu sesuai dengan perbuatan, maka
wanita shalihah sangat dihormati dalam Islam karena memang sulit melakukannya.
Bukan sulit karena secara naluriah, namun sulit karena lebih banyak godaannya,
baik dari dalam nafsu wanita itu sendiri maupun faktor dari luar, lingkungan
yang jahil.
Dari
sini bisa difahami betapa terpujinya wanita yang baik yang istilahnya wanita
shalihah. Yaitu wanita yang menuruti aturan agama suci dengan patuh, yang
otomatis mampu menjalani sikap dan perilaku tanpa melanggar ajaran Ilahi, yang
mencakup segi kehidupan demi kebahagiaan dunia dan akhirat. Terhadap wanita
shalihah itu, ada pula pujian simpati dari Rasulullah Shalallaahu alaihi
wasalam :
اَلدُّنْيَا مَتَاعٌ وَخَيْرُ مَتَاعِهَا
الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ. (رواه مسلم و النسائي).
“Dunia
ini adalah perhiasan yang menyenangkan hati. Dan sebaik-baik perhiasan yang
menyenangkan itu adalah wanita yang shalihah/ baik. (Hadits Riwayat Muslim dan
An-Nasa’i).
Di
sini jelas, betapa tingginya nilai wanita shalihah itu. Dia paling baik di
antara hal yang mesti disenangi manusia. Berarti sudah merupakan puncak yang
tiada saingannya lagi.
Bila
kita perbandingkan, kejadian manusia itu sendiri adalah bentuk yang paling
baik. Seperti firman Allah dalam Surat, Attien:
“...Sungguh
Kami telah menjadikan manusia dalam sebaik-baik bentuk. Kemudian Kami
kembalikannya jadi serendah-rendahnya yang rendah (masuk neraka). Kecuali
orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal shalih maka mereka akan
memperoleh pahala yang tak putus-putusnya." (QS. At-Tien: 4, 5, 6).
Di
dalam ayat itu dinyatakan, manusia dibuat dalam bentuk yang paling baik. Di
balik bentuknya yang paling baik, ternyata disebutkan, akan dikembalikan
menjadi sesuatu yang paling rendah di antara yang rendah, kecuali yang beriman
dan berbuat baik. Kalau diperbandingkan, wanita disebut hiasan yang paling
menyenangkan berarti di balik itu ada yang bahkan paling tidak menyenangkan.
Ya, memang betul demikian adanya. Hasil perbandingan itu diperkuat atau punya
alasan Hadits Nabi Shalallaahu alaihi wasalam :
مِنْ سَعَادَةِ ابْنِ آدَمَ ثَلاَثٌ وَمِنْ
شَقَاوَةِ ابْنِ آدَمَ ثَلاَثَةٌ. مِنْ سَعَادَةِ ابْنِ آدَمَ الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ
وَالْمَسْكَنُ الصَّالِحُ وَالْمَرْكَبُ الصَّالِحُ. وَمِنْ شَقَاوَةِ ابْنِ آَدَمَ
الْمَرْأَةُ السُّوْءُ وَ الْمَسْكَنُ السُّوْءُ وَالْمَرْكَبُ السُّوْءُ. (رواه أحمد
والطبراني والبزار عن سعد بن أبي وقص).
"Di
antara (unsur) kebahagiaan anak Adam (manusia) adalah tiga hal. Dan di antara
(unsur) sengsaranya ibnu Adam ada tiga (juga). Di antara unsur kebahagiaan
manusia yaitu, wanita/ isteri yang shalihah/ baik, tempat tinggal yang baik,
dan kendaraan yang baik. Dan di antara (unsur) penderitaan manusia adalah:
wanita / isteri yang buruk (tidak shalihah), tempat tinggal yang jelek, dan
kendaraan yang jelek." (Hadits shahih riwayat Ahmad, At-Thabrani, dan
Al-Bazzar dari Sa'ad bin Abi Waqash)
Nah,
dalam hadits itu dijelaskan, wanita/ isteri yang shalihah adalah unsur
kebahagiaan. Tapi sebaliknya, wanita/ isteri yang jahat adalah unsur
penderitaan. Dalam Hadits itu ternyata wanita atau isteri disebut sebagai unsur
pertama dalam hal kebahagiaan maupun kesengsaraan. Wanita diucapkan dalam
deretan yang pertama dari tiga unsur kebahagiaan maupun kesengsaraan.
Jadi
wanita merupakan unsur yang paling extrim, sebagai andalan. Berarti sejalan
pula dengan pernyataan perbandingan tadi. Bahwa wanita shalihah itu paling
menyenangkan, tapi sebaliknya, wanita yang bukan shalihah itu adalah paling
menyebalkan.
Wanita
shalihah dan suami taqwa
Nabi
n membela dan mengangkat martabat wanita, sampai memuji dan menyebutkan fungsi
kedudukan wanita shalihah lagi menyenangkan. Hal itu bisa disimak pandangan
Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam , yang memuji wanita shalihah:
مَا اسْتَفَادَ الْمُؤْمِنُ بَعْدَ تَقْوَى
اللهِ عَزَّ وَجَلَّ خَيْرًا لَهُ مِنْ زَوْجَةٍ صَالِحَةٍ، إِنْ أَمَرَهَا أَطَاعَتْهُ
وَإِنْ نَظَرَ إِلَيْهَا سَرَّتْهُ وَإِنْ أَقْسَمَ إِلَيْهَا أَبَرَتْهُ وَإِنْ غَابَ
عَنْهَا نَصَحَتْهُ فِيْ نَفْسِهَا وَمَالِهِ. (رواه ابن ماجة عن أبي أمامة، حسن).
"Tidak
ada keuntungan orang mukmin setelah taqwa kepada Allah 'Azza wa Jalla yang
lebih baik baginya dibanding mempunyai isteri yang shalihah/ baik. Apabila dia
(lk) menyuruhnya maka ditaati. Apabila dia (lk) melihatnya, maka isteri itu
menggembirakan nya. Apabila ia memberi bagian padanya maka dia menerimanya
dengan baik. Dan apabila ia tidak ada di rumah maka isteri yang shalihah itu
tetap memurnikan cintanya untuk sang suami dalam menjaga dirinya sendiri dan
harta suaminya." (Hadits Riwayat Ibnu Majah dari Abi Umamah berderajat
hasan/ baik).
Jelas
sekali pujian Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam terhadap derajat wanita
yang shalihah. Sampai didudukkan sebagai hal yang paling menguntung-kan bagi
orang yang taqwa. Berarti dijadikan pendamping paling baik bagi para muttaqin.
Sedang derajat taqwa itu adalah derajat paling tinggi di hadapan Allah
Subhannahu wa Ta'ala :
"Sesungguhnya
yang paling mulia dari kamu sekalian di sisi Allah adalah yang paling
bertaqwa". (QS Al-Hujuraat/ 49: 13).
Jadi,
posisi wanita shalihah itu memang benar-benar terpuji dan mulia, sebab
dijadikan pendamping orang yang bertaqwa alias yang paling mulia di sisi Allah,
dengan disebut sebagai unsur yang paling memberikan keuntungan. Sedang yang
menilai derajat tingginya itu ternyata adalah Rasulullah Shalallaahu alaihi
wasalam lewat Hadits tersebut di atas.
Kita
percaya, apa yang disabdakan itu pasti betul. Maka, sebagai penganut ajaran
suci dari Nabi Muhammad Shalallaahu alaihi wasalam, seharusnya kita berlomba
membina wanita, baik itu isteri kita, keluarga kita maupun kerabat agar
mencapai derajat prestasi unggul yang sesuai dengan anjuran beliau, yaitu
wanita shalihah. Mungkin bisa kita mulai dari sekarang. Mari kita berlomba
membentuk wanita shalihah dalam keluarga dan masyarakat Islam. Mudah-mudahan
hal ini bisa kita laksanakan. Amien.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tuliskan Komentar, Kritik dan Saran SAHABAT Disini .... !!!