Lahir 40 tahun sebelum hijrah
Rasulullah. Nama lengkapnya Umar bin Khottob bin Nafail bin Abdul ‘Izzy
al-Qursy. Nama pangilannya adalah Abu Hafsh (anak singa). Ayahnya, al-Khottob
bin Nufail al-Adwy adalah seorang yang gagah berani. Ibunya, Hantamah binti
Hasyim bin al-Mughiroh. Gelarnya al-Faaruq (pembeda/pemisah antara yang benar
dengan yang batil). Pada masa jahiliyah menikah dengan kerabat dekatnya, Ummu
Kultsum binti Jaruul. Sesudah masuk Islam, menikah dengn Zaenab bin Ma’dhun, Ummu
Kultsum binti Ali ra., Jamilah binti Tsabit, Ummu Hakim binti al-Harits,
‘Atakah binti Zaid, Sabi’ah binti al-Harits. Dari perkawinannya lahir 12 anak.
6 anak laki-laki; Abdullah, Abdurrahman, Zaid, Ubaidillah, ‘Ashim dan ‘Iyadh. 7
anak perempuan; Hafsah,Roqiyah, Fatimah, Shofiyah, Zainab dan Ummul Walid.
Beliau memeluk Islam pada tahun
ke-enam dari kenabian Muhammad SAW pada waktu berumur 27 tahun. Dari Ibn Umar
diceritakan bahwa Rasulullah berdo’a, “Ya Allah muliakan Islam dengan salah
satu dari orang yang lebih Engkau cintai; Abu Jahal atau Umar bin Khottob.”
“Dan orang yang paling Allah cintai adalah Umar bin Khottob” kata Rasulullah
(HR.Ahmad). Sebab beliau orang pertama yang menyatakan secara terang-terang
keislamannya.
Semasa remaja, beliau terkenal
sangat keras dan kuat pendirianya di kalangan kaum Quraisy. Pandai membaca dan
menulis. Di masa jahiliyah beliau juga dikenal sebagai duta besar dan sangat
disegani. Mengenai pribadinya, as-Syifa’ binti Abdullah berkata; “Kalau sudah
bicara, suaranya terdengar kemana-mana, kalau jalan cepat, kalau mukul buat
orang sakit. Sesunguhnya beliau adalah seorang ahli ibadah (an-naasik).”
Dalam sejarah Islam permulaan tahun
dan penanggalan dimulai dari peristiwa hijrahnya Rasulullah dari Mekkah ke
Madinah.
Sebelum masuk Islam, beliau adalah
orang yang sangat benci dan menentang Islam. Maklum, beliau adalah orang yang
disegani di kalangan Quraisy karena wataknya yang keras dan susah kompromi.
Disamping itu beliau adalah ‘ikon pejuang’ kebanggaan sukunya. Konon ceritanya
“sekiranya keledai Umar masuk Islam, tidak mungkin Umar akan ikut masuk Islam.”
Sejarah masuknya Umar dalam ajaran
Islam sangatlah unik dan menarik. Disebutkan bahwa suatu hari Umar sedang
jalan. Tiba-tiba terdengar suara orang mengaji al-Qur’an. Didatangilah suara
aneh itu. Maklum suara itu belum pernah didengarnya sebalum itu. Sampailah Umar
ke sumber suara itu. Ternyata dilihatnya Khobab bin ar-Art sedang mengajari
ngaji Fatimah, saudaranya. Seketika Umar wajahnya sangat geram dan memukul Fatimah.
Umar meminta supaya mushaf itu diberikannya. Tapi Fatimah menolaknya kecuali
dengan syarat kalau Umar sudah bersuci dulu. Lalu Umar pun memenuhi syarat itu.
Umar pun kemudian bersuci dengan mandi. Setelah itu dibacanya mushaf al-Qur’an
itu. Waktu itu yang dibaca surat Thoha. Tanpa disadari Allah telah membukakan
hatinya. Kemudian Umar pergi ke rumah al-Arqom bin ar-Arqom dan menyatakan
masuk Islam di depan Rasulullah tiga hari setelah Hamzah bin Abdul Mutholib
masuk Islam. Menurut pendapat yang masyhur, beliau masuk Islam pada tahun ke-6
kenabian Muhammad. Orang nomer 40 dalam urutan orang-orang yang masuk Islam.
Masuknya Umar dalam ajaran Islam adalah bukti dari kecintaan dan kemulian
Allah. Begitu juga jawaban atas do’a yang pernah dibacakan Rasulullah. Suatu
ketika Rasulullah pernah berdoa; “Ya Allah, tinggikan dan muliakan Islam salah
satu dari orang yang paling Engkau cinta; Abu Jahal danUmar bin Khotob.”
(HR.at-Tirmidhi,hadits hasan sohih ghorib). Masuknya Umar dalam barisan
orang-orang Islam waktu itu merupakan kegembiraan dan menjadi penyemangat bagi
yang lain. Sebab beliau diantara orang yang berpengaruh di kaumnya. Maka dengan
masuknya Islam, sedikit banyak mempengaruhi ‘imej’ masyarakat. Dalam hal ini
Ibn Mas’ud berkata; “Kami masih tetap menjadi mulia sejak Umar masuk
Islam.” Mengenai keislamanya Rasulullah berkata; “Sesunguhnya
Allah telah menjadi kebanaran agama (Islam) melalui lisan/ucapan Umar dan
(keteguhan) hatinya”(HR.Tirmidhi). Di hadits lain disebutkan; “ Dahulu
kala umat-umat sebelum kalian mempunyai pahlawan yang selalu menjadi buah bibir
(pembicaraan), sekiranya umatku dibandingkan dengan umat-umat terdahalu, maka
Umar bin Khotob pahlawannya (HR.Bukhori). Mengenai pribadinya Rasulullah
berkata; “Demi Jiwaku yang ada di genggam-Nya, syetan tidak akan mungkin dapat
menghalangi jalanmu, melainkan jalan orang selain kamu” (HR. Bukhori).
Ada enam perkara yang diusulkan Umar
hingga akhirnya turun wahyu membenarkan usulannya itu.
Pertama; mengenai haramnya khomer. Maka turunlah ayat larangan minum
khomer.
Kedua; usulan supaya tawanan perang Badr dibunuh dan tidak boleh
menerima tebusan darinya. Maka turunlah ayat yang menguatkan pendapatnya itu.
Ketiga; usulan supaya istri-istri Rasulullah memakai hijab
(kerudung). Maka turunlah ayat yang memerintahkan memakai hijab.
Keempat; usulan supaya orang-orang munafik yang meninggal
tidak usah disholati. Maka turunlah ayat yang melarang sholat mayit untuk
orang-orang munafik.
Kelima; usulan untuk melakukan sholat di maqom (tempat)
Ibrahim. Maka turunlah ayat yang memerintahkan sholat di maqom Ibrahim.
Keenam; ketika istri-istri saling cemburu terhadap Rasulullah,
Umar berkata; “Semoga saja Tuhannya menganti istri-istri yang lebih baik dari
kalian sekiranya memang menceraikan kalian.” Dari situlah turun surah at-Tahrim
dan menjadi bagian dari ayat-ayatnya. Begitupula diantara pendapatnya adalah
memerangi orang-orang yang murtad dan menunda memerangi orang-orang yang engan
membayar zakat karena kondisi negara yang sangat lemah. Tetapi pendapatnya itu ditolak
Abu Bakar. Akhirnya pun Umar menerima pendapat Abu Bakar setelah Allah
memberikan pencerahan dalam hatinya.
Setelah wafatnya Rasulullah, beliau
orang yang pertama membaiat Abu Bakar menjadi kholifah. Sebelum wafatnya Abu
bakar, kholifah pertama, beliau pernah mencalonkan Umar untuk mengantikannya.
Setelah dipilih menjadi kholifah, pertama-tama yang dilakukan adalah memerangi
orang-orang murtad (keluar dari Islamm) hingga para tawanan tidak menjadi cacat
dan cela bagi bagi bangsa Arab. Pada masa kekholifannya, beliau berhasil
mentaklukan Syam (Syiria), Irak, Persia (Iran), Mesir, Barqoh, Barat Tripolis,
Azarbaijan, Nahawan dan Jarjan. Begitu juga pada masanya dibangun kota Kuffah,
Basroh dan Fustat (kota Mesir kuno). Beliau adalah sosok yang sangat penyayang
dengan rakyatnya dan penuh perhatian terhadap kepentingan rakyatnya.
Diceritakan bahwa beliau datang menjumpai rakyatnya dengan menyamar sebagai
orang biasa. Beliau ingin mendengar langsung keluhan rakyat dan memenuhi
kebutuhannya. Dengan cara ini, beliau ingin mengajarkan kepada umat Islam bahwa
penguasa adalah pembantu rakyat. Hidupnya didedikasikan dan curahkan untuk
membantu rakyat.
Sebelum wafatnya, beliau pernah
mimpi melihat seekor ayam jago mematuk tubuhnya. Mimpi itu ditakwilkan bahwa
ajalnya sudah dekat. Tidak lama sesudah mimpi itu, tepatnya tahun 23 H, ketika
sedang sholat subuh, Abu Lukluk al-Fairuz menikam tubuhnya dengan pisau. Abu
Lukluk adalah anak al-Mughiroh bin Syu’bah, orang persia yang beragama Majusi.
Lukanya cukup parah hingga hanya bertahan tiga hari. Dan setelah itu wafat
sebagai seorang syahid yang berjuang di jalan Allah. Selama menahan sakit
akibat tikaman pisau, beliau memilih dan merekomendasi 6 sahabat supaya kaum
muslimin memilih satu diantara calon kholifah itu. Akhirnya terpilihlah Utsman
sebagai pengantinya.
Beliau dimakamkan di kamar Aisyah
berdampingan dengan makam Rasulullah dan Abu Bakar. Masa kekhalifahnya 10
tahun,6 bulan dan 4 hari. Umur beliau ketika wafat 63 tahun seperti umur
Rasulullah dan Abu Bakar ketika wafat.
Diantara prestasi selama menjadi
kholifah yaitu membuat pembukuan mengenai anggaran negara dan pengunaan
alat-alat negara untuk dipertanggungjawabkan di depan rakyat. Hingga kemudian
melahirkan undang-undang pengunaan alat negara (min aina hadha?).
Dalam sejarah Islam, beliau orang pertama yang mengunakan penanggakan Hijriah,
orang pertama yang digelari Amirul Mukminin, orang pertama yang berjalan kaki
untuk menjenguk rakyatnya pada waktu malam, orang pertama kali yang mengadakan
muktamar para penguasa dan pemimpin kaum pada musim tertentu, orang pertama
kali yang mengunakan mutiara untuk perhiasan, orang pertama yang melakukan
sholat tarawih dengan berjamaah, orang pertama yang menghidupkan malam-malam
ramadhan, orang pertama yang melakukan sholat jenazah berjamaah dengan 4
takbir, orang pertama yang memberi hadiah untuk penghafal al-Qur’an, orang
pertama yang menjadikan khilafah sebagai lembaga musyawarah. Disamping itu
beliau juga menyuruh umat Islam (waktu itu) untuk melakukan sholat sunnah
tarawih di bulan Ramadhan secara berjama’ah dengan tujuan untuk mengeratkan
ukhuwah dan menjaga syiar agama.
Diantara nasehat dan petuahnya;
“Suatu perkara akan menjadi baik
jika memenuhi tiga hal; melaksanakan amanah, memberi contoh dan menghukumi dengan
hukum Allah.”
“Harta menjadi barokah dan bermakna
jika memenuhi tiga hal; diperolehnya dengan cara yang hak, diberikan dengan
cara yang hak dan tidak tercampuri barang batil (haram/bukan haknya).”
“Wahai Ahnaf, barangsiapa banyak
tertawa, wibawanya berkurang dan barangsiapa suka bergurau, maka akan
diremehkan, barangsiapa memperbanyak sesuatu maka akan dikenal dengan barang
itu, siapa banyak bicara banyak salahnya, siapa banyak salahnya sedikit rasa
malunya, siapa sedikit rasa malunya maka sedikit pula wara’nya (sikap hati2
dalam menjaga yang haram) dan siapa yang sedikit wara’nya, maka hatinya mati.”
Mengenai wasiatnya. Hayyawah bin
Syarih berkata bahwa pada waktu mengutus tentara ke medan perang beliau
berkata, “Hendaklah kalian tetap menjaga takwa kepada Allah.” Bismillah dan
atas pertolongan Allah. Tanda-tangani perjanjian ini dengan memohon pertolongan
Allah dan kemenangan. Dan selalu berlaku benar dan sabar. Perangilah orang
kafir dan jangan kalian melampui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai
orang-orang melampui batas. Kemudian jangan kalian lari ketika bertemu musuh
dan jangan berprilaku buruk, berlebih-lebihan dalam bersikap, banyak ngobrol
ketika berperang. Jangan bunuh wanita, orang tua, anak kecil…”
Diantara doa yang biasa beliau lakukan
adalah;
“Allahumma
tawaffani ma’al abror, wala tukholifni fil asror, wa qini ‘azabannar, wa
alhiqni bil abror”
Beliau wafat setelah terkena tikaman
pada pagi hari Rabu, Dzulhijjah 23 Hijriah. waktu itu berumur 63 tahun seperti
umurnya Rasulullah dan Abu Bakar ketika wafat. Masa kekhalifahannya 10 tahun, 5
bulan dan 21 hari.
Selama hidupnya, beliau telah
meriwayatkan kurang lebih 527 hadits, diantara riwayat haditsnya; suatu ketika
Rasulullah bersabda; “Sesungguhnya amalan (perbuatan) itu bergantung pada
niatnya. Dan setiap seseorang itu mendapatkan apa yang diniatkan. Barangsiapa
berhijrah karena ingin mendapatkan kenikmatan dunia atau wanita yang hendak
dinikahi maka hijrahnya itu tidak diniatkan untuk Allah tapi untuk kenikmatan
dunia dan wanita.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tuliskan Komentar, Kritik dan Saran SAHABAT Disini .... !!!