Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu) : sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan do’a anak yang sholeh” (HR. Muslim no. 1631)

Cari Berkah

Senin, 01 April 2013

BAB II : Konsep Perang Dalam Islam Dan Kristen

Kosep Perang Dalam Islam

Islam sebagai agama Rahmatan lil ‘alamin (Rahmat bagi semesta alam), yang setiap sisi ajarannya mengajarkan konsep Ar-rahman dan Ar-rahim (Kasih dan sayang),  konsep keadilan, kesejahteraan yang  setiap bertemu dengan saudaranya seiman mengucapkan “Assalamu’alaikum waromatullahi wabarrokatuh: Semoga keselamatan, rahmat dan barokah-Nya tecurah kepadamu.”

Disisi lain dari ajaran tersebut, Islam mengajarkan perang dengan pengistilahan tersendiri dalam Al-quran serta Al-hadits. Dan memberikan bentuk nyata dalam sejarah yang dilakukan pada masa Rasulullah saw, sebagai uswatun Hasanah. Adapun  konsep perang yang terdapat dalam ajaran Islam  sebagai berikut:


1.                  Perang Dalam Al-quran dan Al-hadits

Konsep Perang dalam Al-quran disebutkan dengan istilah-istilah berikut :
Al-Qital, Al-Harb, Al-Ghazwah, dan Al-Jihad, istilah-istilah ini semua mengacu kepada makna perang.

a.      Al-qital

Allah swt berfirman:

وَقَا تِلُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللهِ الَذِينَ يُقَا تِلُوْ نََكُمْ و لا تَعْتَدُ وْااِنّ اللهَ لاَ يُحِبُّ الْمُعْتَدِ يْن.(البقرة : 190)

Artinya: “Dan perangilah di jalan Allah Orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang orang yang melampaui batas.” (Qs. Al-baqarah: 190)


Dalam Tafsir Ibnu Katsir Abu al-Aliyah berkata: “Inilah ayat pertama yang diturunkan di Madinah mengenai Perang. Setelah ayat ini turun, maka Rasulullah saw. memerangi orang yang memerangi beliau, dan menahan diri dari memerangi orang yang tidak menyerang sehingga diturunkan surat Al-bara’ah.” Muhammad Nasib Ar-rifa’I, Ringkasan Tafsir Ibnu katsir, gema Insani press, 1999, Jakarta, hlm 606

Firman Allah: “Dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.”

Yang dimaksud melampaui batas disini yaitu melakukan berbagai larangan seperti penyiksaan, tipuan, membunuh anak-anak, wanita dan para lanjut usia, pendeta, para penghuni rumah ibadah, membakar pohon dan membunuh binatang tanpa ada kepentingan. Rasululllah saw bersabda:

اُغْزُوْافِيْ سَبِيْلِ اللهِ قَا, تِلُوْ اكَفَرَبِا اللهِ , اُغْزُ و ا ولاَ تَغُلُّوْ او َلاَ تَغْدُ رُ و ا و لاَ تُمَثِّلُ وْ ا تَقْتُلُوْ اوَ تَقْتُلُوْا وَ لِيْدُ وَ لاَ أ صْحَا بَ ا الصَّوَ امِعْ    (رواه مسلم)

Artinya: “Berperanglah kamu dijalan Allah. Perangilah orang yang kafir kepada Allah. Berperanglah namun janganlah mengambil berlebih-lebihan, jangan menipu (memperdaya) jangan membunuh dengan sadis, membunuh anak-anak, membunuh para penghuni rumah ibadah (biara dan gereja).” (HR. Muslim)

b.      Al-harb

Istilah ini sedikit sekali di gunakan dalam Al-quran, yaitu hanya pada empat tempat. Sedikitnya Al-quran menggunakan al-harb ini karena di dalam pengertian asalnya terdapat arti peperangan yang dinyatakan atas latar belakang pribadi atau suku dan bertujuan untuk mencari material, bukan atas dasar meninggikan  agama Allah swt. Abdul Azis Dahlan, Ensiklopedi Hukum Islam, PT. Ichtiar Baru Van Hoeve, Jakarta, 1997, hlm 1395

c.       Al-gazwah

Istilah ini hanya sekali tersebut dalam Al-quran, yaitu dalam surat Ali-imran ayat 156.

d.      Al-jihad

Sesunguhnya Jihad adalah kata Islami yang mengandung pengertian luas, dapat diartikan sebagai Perang, dakwah dan sejenisnya, dan tidak tepat jika diartikan dengan salah satu pengertian saja. Pengertian khusus dari istilah ini yaitu perang. Jihad dalam pengertian khusus ini biasanya di ikuti oleh anak kalimat fi sabil Allah (dijalan Allah).

 Demikianlah sekian Istilah yang mengacu pada makna perang yang terdapat dalam Al-quran dan Al-hadits. Untuk ayat-ayat Al-quran dan Al-hadits yang dijadikan sebagai landasan perang akan dijabarkan sebagai berikut:

Kewajiban berperang terdapat dalam Al-quran surat Al-baqarah: 216

 كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِتَالُ وَ هُوَ كُرْهٌ لَكُمْ ... ( البقرة 216:  )

Artinya : Diwajibkan atas kamu berperang padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci .......  (Al-Baqarah : 216)

Sayyid Sabiq menulis, “Perang hukumnya wajib bagi setiap Muslim, laki-laki, berakal, telah baligh, tidak cacat fisik, dan memiliki materi untuk bekal hidupnya dan keluarganya sehingga ia dapat dengan leluasa melaksanakan tugas jihad”.

Diantara kriteria tersebut berarti ada sebagian yang tidak terkena hukum wajib perang, dengan demikian perang hukumnya adalah fardhu kifayah. Artinya diwajibkan kepada semua orang yang dapat berperang, tetapi apabila sudah dilaksanakan oleh sebagian umat Islam dan musuh pada saat itu dapat dihalau atau kemenangan tercapai, atau terjadi perjanjian damai antara kedua belah pihak, maka kewajiban itu gugur bagi Muslim yang lain.

Firman Allah:

Artinya: “Tidak sepatutnya bagi orang-orang yang Mukmin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan diantara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya , supaya mereka itu dapat menjaga dirinya.(at-Taubah: 122)

Namun ada masanya perang hukumnya fardhu ‘ain. Menurut kesepakatan ulama fiqh, perang menjadi fardhu ‘ain ketika terjadi satu diantara tiga keadaan berikut :

1.      Apabila pasukan Muslimin dan musuh sudah saling berhadapan. Allah berfirman “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bertemu dengan orang-orang yang kafir yang sedang menyerangmu, maka janganlah kamu membelakangi mereka (mundur)”. (al-Anfal : 15).

2.      Apabila musuh mendatangi tempat atau negara dimana kaum Muslimin tinggal, Allah berfirman : “Hai orang-orang yang beriman, perangilah orang-orang yang disekitar kamu itu, dan hendaklah mereka menemui kekerasan daripadamu, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertaqwa.” (at-Taubah : 123).

3.      Apabila seseorang di perintahkan oleh pemerintah untuk berperang. Firman Allah : “ Hai orang-orang yang beriman, apakah sebabnya apabila dikatakan kepada kamu : “Berangkatlah (untuk perang) pada jalan Allah”. Kamu merasa berat dan ingin tinggal ditempatmu? Apakah kamu puas dengan kehidupan dunia sebagai ganti kehidupan di akhirat? Padahal kenikmatan hidup didunia ini (dibandingkan dengan kehidupan dunia akhirat hanyalah sedikit)…” (at-Taubah : 38)

Selain ada kewajiban perang dalam Al-quran, Perang  kepada siapa dan siapa saja orang-orang yang harus diperang, Al-quran juga menjelaskan. Allah berfirman:
“… dan perangilah kaum musryikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semua, …” (QS. At-Taubah : 36).

Ibnu Qoyyim Al- Jauziah Berpandapat “Perang hanya diperkenankan terhadap orang-orang  kafir atau musyrik”.

Islam memberi batasan bahwa orang yang boleh dan wajib diperangi hanyalah orang yang memerangi kaum muslimin yaitu :

1.       Orang kafir atau musyrik, yang memulai peperangan terhadap kaum muslimin. Masih ada pengecualian terhadap mereka, kaum musyrik yang melakukan perjanjian damai dengan Islam dan orang kafir atau musyrik perorangan yang meminta perlindungan, Allah berfirman:
“Kecuali orang-orang musyrikin yang kamu telah mengadakan perjanjian  (dengan mereka) …” (at-Taubah: 4)
“Dan jika seorang diantara orang-orang musyrikin itu meminta perlindungan kepadamu, maka lindungilah ia supaya ia sampai mendengar firman Allah, kemudian antarkanlah ia ketempat yang aman baginya. Demikian itu disebabkan mereka kaum yang tidak mengetahui.” (at-Taubah:6)

2.       Golongan kafir atau musyrik yang membatalkan perjanjian damai dengan umat Islam, Allah berfirman:  “Bagaimana bisa (ada perjanjian dari sisi Allah dan Rasulnya dengan orang-orang musyrikin), padahal jika mereka memperoleh kemenangan terhadap kamu, mereka tidak memelihara hubungan kekerabatan terhadap kamu, dan tidak (pula mengindahkan) perjanjian.” (at-Taubah: 8)

2.                  Perang Dalam Sejarah Islam

Dalam perkembangan dakwahnya Rosulullah SAW melakukan tahapan-tahapan sbb :
1.       Dakwah secara damai disertai kesiapan menghadapi berbagai tribulasi dan cobaan-cobaan berat. (Pada masa awal Islam).
2.       Bersamaan dengan permulaan Hijrah, disyariatkan “Perang Defensif” yaitu membalas kekuatan dengan kekuatan serupa.
3.       Setelah itu berbarengan dengan awal pertama tahun Hijrah. Perang terhadap setiap orang yang menghalangi penegakan masyarakat Islam diberlakukan. Muhammad Sa’id & Ramadhan Al-Buthy, Sirah Nabawiyah, Rabbani pers, Jakarta, 1999, hlm 146

Perang dengan mengangkat senjata guna pembelaan diri diizinkan setelah umat Islam hijrah ke Madinah (622-632 H) Allah SWT berfirman, yang artinya:

 “Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah, benar-benara Maha Kuasa menolong mereka itu. (Yaitu) Orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, kecuali karena mereka berkata: ‘Tuhan kami hanyalah Allah’. Dan  sekiranya Allah tiada menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah Ibadat orang Yahudi dan Masjid-masjid, yang didalamnya banyak disebut nama Allah. Sesengguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa”(al-Hajj: 39-40)

Ibnu Abbas berkata, “Ayat ini merupakan ayat yang pertama diturunkan mengenai Perang”
Sebab Turunnnya ayat ini, dalam suatu Riwayat dikemukakan, ketika Nabi saw Hijrah dari Mekah, berkatalah Abu Bakar: “Mereka telah mengusir Nabi mereka. Mereka pasti akan dibinasakan, maka turunlah ayat ini, yang memberi kelonggaran untuk berperang bila umat Islam dianiaya.”

Perang pada masa Rasululah saw terbagi dalam dua tahapan, yang pertama perang dalam rangka membela diri, perang yang dilakukan dalam rangka mempertahankan atau tindak balas Counter attack, peperangan seperti ini tejadi ketika terjadi penyerangan dari musuh. Tahapan perang seperti ini disebut dengan tahapan perang Defensif Karena itu peperangan ini hanyalah mencerminkan salah satu tahapan diantara tahapan-tahapan dakwah Islam.

Perang pertama sekali yang dilakukan Rasulullah saw dan untuk pertama kalinya juga beliau keluar dengan tujuan perang adalah “Perang Widan”. Namun perang ini tidak terjadi karena pasukan musuh mengajak berdamai.

Perang selanjutnya adalah perang Badar, disyariatkan peperangan ini sesudah Hijrah, Perang ini dilakukan pada bulan Shafar, awal bulan Kedua belas sejak Hijrah Nabi saw ke Madinah. Awalnya Rasulullah keluar tidak untuk tujuan perang tetapi karena di dorong oleh tujuan mencegat kafilah Quraisy yang datang dari Syam di bawah kawalan Abu Sofyan. Tetapi kemudian Allah swt menghendaki ghanimah (rampasan perang) dan kemenangan yang lebih besar bagi para hamba-Nya, disamping merupakan tindakan yang lebih mulia dan lebih sesuai dengan sasaran yang harus dicapai oleh setiap muslim dalam kehidupannya.Allah meloloskan kafilah yang menjadi tujuan utama mereka, dan menggantinya dengan peperangan yang sama sekali tidak pernah mereka duga.

Diantara perang-perang yang pernah dilakukan pada masa Rasulullah dalam tahapan Perang defensif ini diantaranya: Perang Uhud, Perang Dzatur riqa’, Perang Bani Musthallig (Muraisi), Perang Khandaq, Perang bani khuraidah.dan peperangan lainnya.

Pada tahun kedua Hijrah baru ada syariat diperintahkan dalam kewajiban melaksanakan perang bagi umat Muslim. Setelah peristiwa Bani Quraidhah dan perjanjian damai Hudaibiyah, punya kondisi yang berbeda. Peperangan ini berbeda jauh dengan peperangan sebelumnya ia menunjukan bahwa dakwah Islamiyah telah memasuki periode baru pasca perjanjian Hudaibiyah. Perang tersebut dintaranya: Perang khaibar, Perang mu’tah, Perang Hunain dan peperangan lainnya.

3.                  Tujuan Perang

Tujuan Perang dalam Kitab Bidayatul Mujtahid, adalah salah satu dari dua perkara, yaitu masuk Islam atau membayar Jizyah, berdasarkan Firman Allah:

“Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari akhir dan mereka tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan oleh Allah dan rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agam Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan al-kitab kepada mereka, sampai mereka membayar Jizyah dengan patuh, sedang mereka dalam keadaan tunduk.” (at-Taubah: 29)

Adapun tentang Tujuan perang , diantaranya:
1.      Perang merupakan tahapan da’wah terakhir ketika tahapan tahapan da’wah yang lain telah dilakukan dan tidak mengena maka tahapan terakhir dalam bentuk perang ini di berlakuakan.
2.      Perang dimaksudkan untuk mencegah timbulnya fitnah, sehingga agama hanyalah milik Allah swt. Firman Allah:
”Dan perangilah mereka, supaya jangan ada fitnah dan supaya agama itu semata-mata bagi Allah“.(al-Anfal 29)
3.      Perang juga dimaksudkan untuk membela orang-orang lemah (mustadh’afin) yang telah masuk Islam yang disiksa oleh orang-orang dzalim karena mereka masuk Islam.

Demikianlah konsep perang yang ada dalam  ajaran Al-Qur’an dan Al-hadits.

Kosep Perang Dalam Kristen

1.             Perang Dalam A l-Kitab

Perang dalam Kristen berasal dari bahasa  Ibrani Milkhama terdapat 313 kali, akar katanya lkham, “berperang”. Dalam literatur Kristen khususnya merujuk kepada Al-kitab.
Dalam Al-kitab banyak ditemukan ayat-ayat yang berbicara tentang perang dan peperangan,  Diantaranya:
Dalam Injil Lukas 22: 35, 36
“Ketika aku mengutus kamu dengan tiada membawa pundi-pundi, bekal dan kasut, adakah kamu kekurangan apa-apa? “ jawab mereka, ‘suatu pun tidak’. Katanya kepada mereka.” Tetapi sekarang ini, siapa yang mempunyai pundi-pundi hendaklah ia membawanya, demikian juga yang mempunyai bekal; dan barang siapa yang tidak mempunyainya hendaklah dia menjual jubahnya dan membeli pedang.”

Ini adalah persiapan untuk Jihad, Perang suci, ketika Yesus menyiapkan murid-muridnya akan adanya bentrokan dan pertikaian antara Yahudi melawan yahudi.

Situasi dan kondisi telah berubah dengan segala kebijakan maka strategi harus dirubah. Murid-muridnya (Yesus) telah dipersenjatai. Mereka telah mempunyai gambaran masa depan. Mereka tidak mau meninggalkan Galilea dengan tangan kosong. Mereka menjawab: “…Tuhan, ini dua pedang.” Jawabnya, “sudah cukup” (Lukas 22: 38)

Perang dalam Al-Kitab dapat ditemui pada kisah-kisah Joshua dan Raja Daud yang menyebarkan agama dan kaum mereka melalui peperangan. Orang-orang Kristen dapat melihat ke tradisi yang dapat mendukung sikap pasifisme namun juga teori perang yang adil yang mensyahkan peperangan.
Dalam Kristen Tuhan mengepalai bala tentara, Dia menyuruh umat-Nya keluar berperang, Dia melakukan penghadangan dan mengajar pemazmur untuk bertempur, sementara tentara Israel tinggal diam saja.
Peperangan Allah harus berhasil, sebab Dia sendiri akan menyerahkan musuh ke dalam tangan umat-Nya, kadang-kadang dengan memakai kekuatan alamiah untuk tujuan ini. Dengan itu perang dan persiapannya dianggap kudus. (Qiddesy Arilkhana “Menguduskan Peperangan”).

“Persiapkanlah perang melawan dia; ayo, marilah kita maju menyerang pada tengah hari”. (Yes 6: 4)

“Maklumlah hal ini  diantara bangsa-bangsa bersiaplah untuk peperangan gerakkanlah para pahlawan; suruhlah semua prajurit tampil dan maju!” (YL 3: 9)

Dalam  Isi Al-kitab yang lain:

“Tetapi seorang dari mereka yang menyertai Yesus, mengulurkan tangannya, menghunuskan pedangnya, dan meletakkannya kepada hamba imam Besar sehingga putus telinganya.” (Matius 26: 51 )

satu-satunya maksud dari pedang-pedang atau senjata tersebut untuk membuntungkan dan membunuh, dalam hal ini Perang.

2.              Sejarah Perang Dalam Kristen

Diawali perang Salib sebagai pergolakan permusuhan yang terjadi antara Islam Kristen. Perang Salib (Crusades), yang namanya diambil dari “Cross” (Crue dalam bahasa Latin), merupakan delapan ekspedisi militer yang terjadi sejak abad ke-XI hingga XIII ditandai sebagai saat yang menentukan dalam hubungan Barat dengan dunia Islam. Peperangan Salib itu dimulai dengan tanggapan Paus Urban  II terhadap permohonan Raja Alexius pada tahun 1095, Paus Urban menyerukan pembebasan tanah suci dari tangan-tangan kafir, dan mengadakan Perang Suci yang sudah menjadi tradisi.

Perang Salib diilhami oleh dua Institusi Kristen, yaitu Ziarah ke tanah suci dan Perang Suci. Pada waktu yang sama, gagasan perang suci mengubah dan menyucikan peperangan diabad-abad pertengahan beserta gagasan kehormatan dan kesatriaannya. Para pejuang itu menang, baik mereka memenangkan peperangnan didunia maupun tidak. Memerangi musuh artinya terhormat dan mulia, ganjaran yang diterima oleh semua yang berperang dalam Perang salib berupa jaminan  diampuni dosanya dan masuk surga. Mati dalam peperangan adalah meninggal sebagai pahlawan agama dan langsung masuk surga walaupun mempunyai dosa-dosa dimasa lalu.
Dalam sejarah Kristen, Perang Salib (crusades) merupakan rujukan perang yang ada dalam Kristen. Dengan semangat Crusades ini kaum Nasrani, dan Barat mampu membangun kembali peradabannya.
Hingga tahun 1000, Barat merupakan daerah miskin, terbelakang dan buta huruf. Mereka memepertahankan diri dari serangan bangsa barbar yang terjadi di darat dan dilaut.
Bangsa Barat yang bangkit dari zaman kegelapan, mengadakan penyerangan untuk mengusir kaum Muslim dari Spanyol, Italia, Sisilia dan Mediterania pada saat dunia Islam telah mengalami kemajuan dalam perjuaangan politik dan agama.

3.                  Tujuan Dan Fenomena Perang Dalam Kristen

Pembentukan India dan Pakistan adalah hasil peperangan yang menelan korban jutaan jiwa. Puluhan ribu orang Hindu dan Islam dipaksa pindah, Orang-orang Hindu ke India dan Islam dipaksa pindah ke Pakistan. Hasil berdarah dari pembuatan peta kolonial dan pembentukan bangsa tampak lagi pada perang sipil di Pakistan pada tahun 1971 yang brutal dan menyebabkan lahirnya Bangladesh. Di Kashmir, pembentukan negara bagian yang berpenduduk mayoritas muslim di dalam India adalah hasil dari peperangan antara India dan Pakistan pada tahun 1947 dan 1965. sejak tahun 1987, kaum separeatiis Kashmir telah melakukan perjuangan melawan kekuasan India yang telah membawa 750.000 tentara India ke Kashmir untuk melakukan peperangan yang brutal. Hingga hari ini, Kashmir terus menjadi isu hangat utama dalam hubungan antara India dan Pakistan. Perang Sipil Lebanon (1975-1990) mengadu milisi-milisi muslim dan Kristen satu sama lain dan juga mengakibatkan campur tangan dan pendudukan Suriah. Invasi Irak atas Kuwait pada tahun 1990 dijustifikasi oleh klaim Saddam Hussein atas wilayah Kuwait.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tuliskan Komentar, Kritik dan Saran SAHABAT Disini .... !!!