- Mazhab
Hanafi : Ulama Hanafiyah berpendapat bahwa niat sholat adalah
bermaksud untuk melaksanakan sholat karena Allah dan letaknya dalam hati, namun
tidak disyaratkan melafadhkannya dengan lisan. Adapun melafadhkan niat dengan
lisan sunah hukumnya, sebagai pembantu kesempurnaan niat dalam hati. Dan
menentukan jenis sholat dalam niat adalah lebih afdlal. (al-Badai’ I/127.
Ad-Durru al-Muhtar I/406. Fathu al-Qadir I/185 dan al-lubab I/66).
- Mazhab
Maliki : Ulama Malikiyah berpendapat bahwa niat adalah bermaksud
untuk melaksanakan sesuatu dan letaknya dalam hati. Niat dalam sholat adalah
syarat sahnya sholat, dan sebaiknya tidak melafadzkan niat, agar hilang
keragu-raguannya. Niat sholat wajib bersama Takbiratul Ihram, dan wajib
menentukan jenis sholat yang dilakukan (al-Syarhu al-Shaghir wa-Hasyiyah
ash-Shawy I/303-305. al-Syarhu al-Kabir ma’ad-Dasuqy I/233 dan 520).
- Mazhab
Syafi’i : Ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa niat adalah bermaksud
melaksanakan sesuatu yang disertai dengan perbuatan. Letaknya dalam hati. Niat
sholat disunnahkan melafadzkan menjelang Takbiratul Ihram dan wajib menentukan
jenis sholat yang dilakukan. (Hasyiyah al-Bajury I/149. Mughny al-Muhtaj
I/148-150. 252-253. al-Muhadzab I/70 al-Majmu’ Syarh al-Muhadzab III/243-252).
- Mazhab
Hambali : Ulama Hanabilah berpendapat bahwa niat adalah bermaksud
untuk melakukan ibadah, yang bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah.
Sholat tidak sah tanpa niat, letaknya dalam hati, dan sunnah melafadzkan dengan
lisan, disyaratkan pula menentukan jenis sholat serta tujuan mengerjakannya.
(al-Mughny I/464-469, dan II/231. Kasy-Syaaf al-Qona’ I364-370).
Penjelasan
:
Melafazkan
niat teranggap sebagai perbuatan yg diada-adakan dalam agama sementara Allah
telah berfirman dalam Kitab-Nya yang mulia :
Katakanlah: Apakah kalian
akan memberitahukan kepada Allah tentang agama kalian?
Nabi
shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepada orang yang shalat :
Apabila engkau berdiri untuk
shalat maka bertakbirlah.
Di sini beliau tidak
mengatakan kepada orang tersebut: “Katakanlah aku berniat” .
Ketahuilah
ibadah shalat wudhu’ dan juga ibadah-ibadah yang lain memang tidak sah kecuali
dengan niat. Oleh karena itu dalam pelaksanaan ibadah seluruh haruslah ada niat
berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam :
Sesungguh tiap amalan itu
harus disertai dengan niat.
Namun
perlu diketahui niat itu tempat di hati dan keliru bila dikatakan bahwa di dalam
kitab Al-Umm disebutkan tentang melafazkan niat. Ini salah bahkan hal ini tidak
ada di dalam kitab Al-Umm tersebut.
Berkata
Ibnul Qayyim Al Jauziyah rahimahullah :
Nabi Shallallahu ‘alaihi
wasallam bila berdiri untuk shalat beliau langsung mengucapkan Allahu Akbar dan
tidak mengucapkan apa pun sebelum juga tidak melafazkan niat sama sekali.
Beliau juga tidak mengatakan :
Aku tunaikan untuk Allah
shalat ini dengan menghadap kiblat empat rakaat sebagai imam atau makmum.
Melafazkan
niat ini termasuk perbuatan yang diada-adakan dalam agama . Tidak ada seorang
pun yang menukilkan hal tersebut dari Nabi Shallallahu alaihi wasallam baik dengan
sanad yang sahih dha’if musnad atau pun mursal . Bahkan tidak ada nukilan dari
para sahabat. Begitu pula tidak ada salah seorang pun dari kalangan tabi’in
maupun imam yang empat yang menganggap baik hal ini.
Ha
saja sebagian mutaakhirin keliru dalam memahami ucapan Imam Syafi’i – semoga
Allah meridhai – tentang shalat. Beliau mengatakan: “Shalat itu tidak seperti
zakat. Tidak boleh seorang pun memasuki shalat ini kecuali dengan zikir”.
Mereka menyangka bahwa zikir yang dimaksud adalah ucapan niat seorang yang
shalat. Padahal yang dimaksudkan oleh Imam Syafi’i – semoga Allah merahmati – dengan
zikir ini tidak lain adalah takbiratul ihram. Bagaimana mungkin Imam Syafi’i
menyukai perkara yang tidak dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam
satu shalat pun begitu pula oleh para khalifah beliau dan para sahabat yang
lain. Inilah petunjuk dan jalan hidup mereka. Kalau ada seseorang yang bisa
menunjukkan kepada kita satu huruf dari mereka tentang perkara ini maka kita
akan menerima dan menyambut dengan ketundukan dan penerimaan. Karena tidak ada
petunjuk yang lebih sempurna daripada petunjuk mereka dan tidak ada sunnah
kecuali yang diambil dari pemilik syari’at Shallallahu ‘alaihi wasallam.
Semoga
Allah SWT menyempurnakan amal ibadah kita, amin…
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tuliskan Komentar, Kritik dan Saran SAHABAT Disini .... !!!