Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu) : sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan do’a anak yang sholeh” (HR. Muslim no. 1631)

Cari Berkah

Kamis, 23 Januari 2014

Keberanian Az-Zubair bin Al-Awwam r.a

Ibnu Asakir telah mengeluarkan dari Said bin Al-Musaiyib, dia berkata: Orang pertama yang menghunus pedangnya fi sabilillah ialah Az-Zubair bin Al-Awwam r.a.

Pada suatu hari, sedang dia sibuk dengan kerjanya, tiba-tiba terdengar olehnya desas-desus bahwa Rasulullah Saw telah dibunuh orang. Az-Zubair r.a tidak membuang waktu lagi, lalu mengambil pedangnya keluar mencari-cari sumber berita itu. Di tengah jalan dia bertemu dengan Rasulullah Saw sedang berjalan, wajahnya tertegun. Rasulullah Saw lalu bertanya: “Mengapa engkau wahai Zubair, terkejut?”
Jawabnya: “Aku dengar berita, bahwa engkau telah dibunuh orang!”
Rasulullah Saw juga terkejut, lalu berkata: “Kalau aku dibunuh orang, maka apa yang hendak engkau buat?”
Jawab Az Zubair R.a: “Aku akan menantang semua orang Makkah, karena itu!”
Rasululah Saw lalu mendo’akan segala yang baik-baik baginya.

Ibnu Asakir dan Abu Nuaim memberitakan dari Urwah bahwa Az-Zubair bin Al-Awwam r.a pernah mendengar bisikan syaitan yang mengatakan bahwa Muhammad Saw telah dibunuh dan ketika itu Az-Zubair r.a baru saja berusia dua belas tahun. Az-Zubair r.a lalu mengambil pedangnya, dan berkeliaran di lorong-lorong Makkah mencari Nabi Muhammad Saw yang ketika itu berada di daerah tinggi Makkah, sedang di tangan Az-Zubair r.a pedang yang terhunus.

Ketika dia bertemu dengan Nabi Muhammad Saw, Beliau Saw bertanya: “Kenapa engkau dengan pedang yang terhunus itu hai Zubair?!”
Dia menjawab: “Aku dengar engkau dibunuh orang Makkah.”
Rasulullah Saw tersenyum, lalu bertanya lagi: “Apa yang hendak engkau perbuat, jika aku terbunuh?”
jawab Az-Zubair r.a: Aku akan menuntut balas akan darahmu kepada siapa yang membunuhmu!”
Rasulullah Saw lalu mendo’akan bagi Az-Zubair r.a dan bagi pedangnya, kemudian menyuruhnya kembali saja. Maka itu dianggap sebagai pedang pertama yang terhunus fii sabilillah. (Kanzul Ummal 5:69; Al-Ishabah 1:545)

Yunus menyebut dari Ibnu Ishak, bahwa Thalhah bin Abu Thalhah Al-Abdari, pembawa bendera kaum Musyrikin pada hari Uhud telah mengajak perang tanding, tetapi tiada seorang pun yang mau keluar menemuinya. Maka Az-Zubair bin Al-Awwam r.a keluar untuk menghadapinya. Mereka berdua bertarung sampai Az-Zubair r.a melompat ke atas untanya, dan menariknya jatuh ke atas tanah, dan di situ dia bertarung dengan Thalhah, sehingga akhirnya Az-Zubair dapat mengalahkan Talhah dan membunuhnya dengan pedangnya.

Lantaran itu Rasulullah Saw telah berkata: “Tiap-tiap Nabi ada pengiringnya, dan pengiringku ialah Az-Zubair r.a.”

Kemudian Beliau berkata lagi: “Kalau Az-Zubair tidak keluar melawannya, niscaya aku sendiri yang akan keluar dan melawannya, karena melihat ramai orang yang tidak sanggup melawannya.” (Al-Bidayah Wan-Nihayah 4:20)

Yunus memberitakan lagi dari Ibnu Ishak yang berkata: “Pada hari pertempuran Khandak, telah keluar Naufal bin Abdullah bin Al-Mughirah Al-Makhzumi seraya mengajak untuk lawan tanding. Maka segera keluar menghadapinya Az-Zubair bin Al-Awwam r.a dan melawannya sehingga dia dapat membelah tubuh musuhnya menjadi dua, sehingga pedangnya menjadi tumpul.” (Al-Bidayah Wan-Nihayah 4:107)



lbnu jarir telah mengeluarkan dari Asma binti Abu Bakar r.a dia berkata: “Telah datang seorang Musyrik yang lengkap dengan senjatanya, dia lalu mendaki di sebuah tempat yang tinggi, seraya menjerit: Siapa yang mau bertanding dengan aku! Rasulullah Saw berkata kepada seseorang di situ: Boleh engkau bertanding dengan dia?
Jawab orang itu: Jika engkau suruh, hai Rasulullah!
Maka tiba-tiba Az-Zubair r.a menjengukkan dirinya, maka dia dilihat oleh Rasulullah Saw seraya berkata kepadanya: Hai putera Shafiyah!
Bangun menghadapinya!

Az-Zubair r.a segera mendatangi musuh itu dan mendaki bukit hingga tiba di puncaknya. Mereka lalu berduel, sehingga kedua-duanya berguling- guling dari atas bukit itu. Lalu Rasulullah Saw yang dari tadi melihat peristiwa itu, berkata: “Siapa yang tersungkur ke bawah bukit itu, dialah yang akan mati. Maka masing-masing Nabi Saw dan kaum Muslimin mendo’akan supaya yang jatuh dahulu itu si kafir. Maka benarlah si kafir itu yang jatuh dulu, manakala Az-Zubair r.a jatuh ke atas dadanya, lalu si kafir itu mati.” (Kanzul Ummal 5:69)

Baihaqi memberitakan dari Abdullah bin Az-Zubair r.a dia berkata: “Pada hari pertempuran Khandak, aku masih kecil dan aku dikumpulkan dengan kaum wanita dan anak-anak kecil di tempat yang tinggi, dan bersama kami ialah Umar bin Abu Salamah. Kerap Umar membenarkan aku menaiki bahunya untuk melihat apa yang terjadi di bawah sana. Aku melihat ayahku mengayunkan pedangnya ke kanan dan ke kiri, pendek kata siapa saja yang coba mendekatinya, dihabisinya dengan pedangnya. Pada waktu petang, datang ayahku ke tempat kami untuk menjenguk, lalu aku berkata kepadanya: “Ayah!!! Aku lihat engkau berperang pada hari ini, dan apa yang engkau lakukan tadi!”

Ayahku menjawab: “Engkau lihat apa yang ayah buat, duhai anakku?! “
Jawabku: “Ya.”
Dia lalu berkata lagi: “Aku lakukan untuk mempertahankanmu, demi ayah dan ibuku!”
(Al-Bidayah Wan-Nihayah 4:107)

Bukhari telah mengeluarkan dari Urwah r.a bahwa para sahabat Rasulullah Saw kepada Az-Zubair r.a pada hari pertempuran di Yarmuk: “Pimpinlah kami untuk menerobos barisan musuh, kami akan ikut di belakangmu!”

Az-Zubair menjawab: “Nanti kalau aku menggempur mereka, kamu akan duduk di belakang saja.”
Jawab mereka: “Tidak, kami akan sama-sama menggempur!”

Maka Az-Zubair pun menerobosi barisan musuh serta menggempur mereka, dan tidak ada seorang pun bersamanya ketika itu, lalu dia kembali lagi ke barisannya, sedang lehernya penuh luka-luka oleh pukulan musuh. Ada dua bekas luka di situ, yang satu adalah dari bekas kena pukulan di hari Badar.

Berkata Urwah r.a: “Aku pernah memainkan tempat bekas luka itu ketika aku kecil, dan ketika itu Abdullah juga masih kecil, umurnya sepuluh tahun, lalu ayah kami Az-Zubair mengajaknya naik di atas kuda, kemudian diserahkannya kepada orang lain.” (Al-Bidayah Wan-Nihayah 7:11).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tuliskan Komentar, Kritik dan Saran SAHABAT Disini .... !!!