Perdukunan dan ramalan zodiak (rasi perbintangan),
keduanya berkaitan dengan masalah mengaku-ngaku mengetahui perkara ghaib. Yang
dimaksud perkara ghaib, yaitu perkara yang tidak dapat dijangkau oleh panca
indera. (Lihat ‘Alamus Sihr, hlm. 263, karya Dr. Umar Sulaiman Al Asyqar).
Termasuk perkara ghaib adalah apa yang akan terjadi. Sesungguhnya yang mengetahui perkara ghaib hanyalah Allah Ta’ala.
Dia berfirman:
قُل لاَّ يَعْلَمُ مَن فِي السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ الْغَيْبَ إِلاَّ اللهُ
Katakanlah: "Tidak ada seorangpun di langit dan
di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah." [An Naml :
65].
Perdukunan dan ramalan zodiak sama-sama haram.
Kemudian perlu diketahui, yang dimaksudkan dengan dukun di sini, ialah yang
bahasa arabnya adalah kahin atau ‘arraf, yaitu orang yang mengaku-ngaku
mengetahui perkara ghaib, apa yang akan terjadi, tempat barang hilang, pencuri
barang, isi hati orang dan semacamnya, meskipun di masyarakat dikenal dengan
sebutan kyai, orang pintar, orang tua atau lainnya. Mendatangi dukun seperti
ini haram hukumnya. Barangsiapa mendatanginya dan bertanya sesuatu kepadanya,
maka shalatnya selama 40 hari tidak diterima oleh Allah Ta’ala. Nabi
Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَيْءٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلَاةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً
Barangsiapa mendatangi ‘arraf, lalu bertanya kepadanya
tentang sesuatu, tidak akan diterima darinya shalat 40 hari. [HR. Muslim, no.
2.230].
Dalam hadits lain, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam
bersabda:
مَنْ أَتَى حَائِضًا أَوْ امْرَأَةً فِي دُبُرِهَا أَوْ كَاهِنًا فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Barangsiapa mendatangi (yakni menggauli/mengumpuli)
wanita haidh atau mendatangi (yakni menggauli/mengumpuli) wanita pada duburnya
atau mendatangi kahin (dukun), maka dia telah kafir kepada (Al Qur’an) yang
telah diturunkan kepada Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam. [HR Tirmidzi,
Abu Dawud, dan lain-lain].
Ilmu At Ta’tsir (astrologi, yaitu ilmu yang
mempelajari tentang bintang, dengan anggapan bahwa bintang-bintang itu memiliki
pengaruh; termasuk ramalan zodiak bintang). Ini ada tiga:
1. Seseorang meyakini bahwa bintang-bintang memiliki
pengaruh, sebagai pelaku, dalam arti bahwa bintang-bintang itu yang menciptakan
kejadian-kejadian dan keburukan-keburukan. Demikian ini termasuk kategori
syirik akbar (syirik yang lebih besar, orangnya kafir atau murtad jika dia
orang Islam). Karena, barangsiapa mengakui ada pencipta lain yang menyertai
Allah (selain Dia), maka dia musyrik, yaitu melakukan perbuatan syirik yang
besar. Sebab dia telah menjadikan makhluk yang ditundukkan (yaitu bintang),
menjadi pencipta yang menundukkan.
2. Seseorang menjadikan bintang-bintang sebagai sebab,
sehingga berdasarkan bintang-bintang itu, dia mengklaim mengetahui ilmu ghaib.
Dia mengambil petunjuk dengan gerakan bintang-bintang, perpindahannya dan
perubahannya, bahwa akan terjadi demikian dan demikian karena bintang anu telah
menjadi demikian dan demikian. Seperti seseorang mengatakan “Orang ini
kehidupannya akan celaka karena dia dilahirkan pada bulan ini dan itu”, “Orang
ini kehidupannya akan bahagia karena dia dilahirkan pada bulan ini dan itu”. Orang
yang berkata seperti ini telah menjadikan perbintangan sebagai sarana untuk
mengklaim ilmu ghaib. Sedangkan klaim bahwa dia tahu ilmu ghaib merupakan
kekufuran yang mengakibatkan keluar dari agama. Allah Subhanahu wa Ta'ala
berfirman:
قُل لاَّ يَعْلَمُ مَن فِي السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ الْغَيْبَ إِلاَّ اللهُ
Katakanlah: "Tidak ada seorangpun di langit dan
di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah." [An Naml :
65].
Maka barangsiapa mengaku telah mengetahui terhadap
ilmu ghaib, berarti dia telah mendustakan Al Qur’an.
Maka barangsiapa mengaku-ngaku mengetahui perkara
ghaib atau membenarkan orang yang mengaku-ngaku hal itu, maka dia musyrik,
kafir. Karena dia mengaku-ngaku menyamai Allah dalam perkara yang termasuk
kekhususan-kekhusuanNya.” [kitab At Tauhid, hlm. 31].
Seperti : dukun, tukang tenung atau yang sejenisnya.
Kenyataan ini bisa didapati pada banyak negara Islam. Ini adalah kekeliruan
yang sangat berbahaya dalam aqidah, karena merupakan perbuatan menyekutukan
Allah dengan selainNya dalam hal yang menjadi kekhususan Allah, yaitu
mengetahui perkara ghaib.
Dalam sebuah hadits,
مَنْ أَتَى كَاهِنًا أَوْ عَرَّافًا فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Barangsiapa yang mendatangi tukang tenung atau dukun,
lalu ia percaya dengan apa yang dikatakan dukun atau tukang tenung itu, berarti
ia telah kafir dengan apa yang telah diturunkan kepada Muhammad. [HR. Imam
Ahmad]
Dukun-dukun itu telah banyak merusak sendi-sendi
kehidupan masyarakat. Masyarakat telah mengeluarkan banyak harta demi
mendapatkan ilmu ghaib –menurut sangkaan mereka- dan terkadang sang dukun
memberitahukan kepada mereka beberapa perkara, sebagiannya (kebetulan-pent)
benar dan sebagiannya lagi bohong. Bahkan sebagian besar adalah bohong.
Sehingga terbaliklah tolok ukur kehidupannya, yaitu banyak orang mengatur hidup
mereka berdasarkan saran-saran yang disampaikan oleh sang pendusta yang mengaku
mengetahui perkara ghaib.
Allah berfirman kepada NabiNya,
قُل لآَّأَمْلِكُ لِنَفْسِي نَفْعًا وَلاَ ضَرًّا إِلاَّ مَاشَآءَ اللهُ وَلَوْ كُنتُ أَعْلَمُ الْغَيْبَ لاسْتَكْثَرْتُ مِنَ الْخَيْرِ وَمَامَسَّنِيَ السُّوءُ إِنْ أَنَا إِلاَّ نَذِيرٌ وَبَشِيرٌ لِقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tuliskan Komentar, Kritik dan Saran SAHABAT Disini .... !!!