“Dan
nikahkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu, dan orang-orang yang
layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan hamba-hamba
sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan menjadikan mereka kaya
dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS.
An-Nur: 32).
Krisis
multidimensional yang kita alami sekarang ini menyebabkan banyak pemuda dan
pemudi tidak mempunyai nyali untuk menikah dan membentuk keluarga secara resmi.
Keinginan untuk menikah ada, tapi ketakutan menghadapi resiko berumah tangga
lebih mendominasi. Mulai dari alasan merasa diri belum mapan, pilihan yang
tidak cocok dengan selera hati sampai alasan sepele hanya gara-gara perbedaan
suku seorang pemuda tidak jadi menikahi seorang muslimah baik-baik. Padahal
hasrat manusiawi mereka kian bergolak dan meletup-letup, bahkan banyak yang tak
sanggup mengendalikannya, hingga terjerumus ke dalam perbuatan zina, na'udzubillah…
Islam
memberikan kebaikan bagi seluruh umat manusia di dunia dan di akhirat nanti.
Tidaklah Islam memerintahkan manusia untuk melakukan sesuatu melainkan padanya
terdapat kemaslahatan bagi manusia, juga tidak melarang sesuatu melainkan
padanya terdapat kemudharatan bagi manusia. Tidaklah Allah halalkan sesuatu
melainkan untuk kebahagiaan manusia, dan tidak juga mengharamkan sesuatu
melainkan sesuatu itu akan merugikan hidup manusia. Allah memerintahkan manusia
untuk berbuat ma'ruf dan mencegah manusia melakukan kemungkaran, semua itu adalah
untuk kebaikan manusia.