Dari
Abi Musa ra. bahwa Rasulullah saw bersabda, ”Telah diharamkan memakai sutera
dan emas bagi laki-laki dari umatku dan dihalalkan bagi wanitanya..” [HR
Turmuzi dengan sanad hasan shahih]
1400
tahun yang lalu, setiap kali perintah Allah SWT turun melalui RasulNya, para
sahabat tak pernah bertanya dan langsung melakukannya ketika itu juga. Hampir
jarang ada penjelasan ilmiah. Dan biasanya kemudian, pada beberapa ratus tahun
lagi tersingkap kebenaran misteri dalam berbagai perintah Rasul itu. Begitu
pula dengan larangan laki-laki yang memakai perhiasan terbuat dari emas.
Secara
medis, inilah fakta kenapa hal itu berlaku dalam Islam. Para ahli fisika telah
menyimpulkan bahwa atom pada emas mampu menembus ke dalam kulit dan masuk ke
dalam darah manusia. Dan jika pria mengenakan emas dalam jumlah tertentu dan
dalam jangka waktu yang lama, maka dampak yang ditimbulkan yaitu di dalam darah
dan urine akan mengandung atom emas dalam persentase yang melebihi batas
(dikenal dengan sebutan ” Migrasi Emas “).
Dan
apabila ini terjadi, maka akan mengakibatkan penyakit Alzheimer. Alzheimer
adalah suatu penyakit dimana orang tersebut kehilangan semua kemampuan mental
dan fisik serta menyebabkan kembali seperti anak kecil. Alzheimer bukan penuaan
normal, tetapi merupakan penuaan paksaan atau terpaksa. Dan mengapa Islam
membolehkan wanita untuk mengenakan emas ? Wanita tidak menderita masalah ini
karena setiap bulan, partikel berbahaya tersebut keluar dari tubuh wanita melalui
menstruasi.
Mahabesar
Allah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tuliskan Komentar, Kritik dan Saran SAHABAT Disini .... !!!