Suatu ketika di zaman Rasulullah SAW pada masa ‘Fathul
Makah’ (pembebasan kota Mekah), ada seorang wanita Quraisy yang mencuri. Wanita
tersebut seorang bangsawan dari Bani Makhzum. Mereka bingung dalam memutuskan
perkara tersebut.
Dalam perundingan salah seorang dari mereka
mengusulkan untuk membicarakannya kepada Usamah. Melalui Usamah mereka berniat
untuk memintakan syafa’at
atau ampunan dari Rasulullah SAW atas wanita tersebut. Mereka tahu bahwa Usamah
adalah salah seorang yang dicintai oleh Rasulullah SAW. Berharap Rasulullah
mengabulkan permintaan Usamah.
Ketika Usamah menyampaikan kepada Rasulullah SAW
perihal keinginan mereka. Rasulullah SAW menjawab, “Apakah engkau hendak
membela seseorang agar terbebas dari hukum yang sudah ditetapkan oleh Allah
SWT?”
Setelah itu Rasulullah SAW berdiri dan berkhutbah,
“Wahai manusia sesungguhnya yang membinasakan orang-orang sebelum kamu adalah,
apabila seorang bangsawan mencuri, mereka biarkan. Akan tetapi apabila seorang
yang lemah mencuri, mereka jalankan hukuman kepadanya. Demi Dzat yang Muhammad
berada dalam genggaman-Nya. Kalau seandainya Fatimah binti Muhammad mencuri.
Niscaya aku akan memotong tangannya.”
Kemudian Rasulullah SAW memerintahkan agar memotong
tangan wanita tersebut. Setelah itu wanita tersebut bertaubat dan menikah. (HR
Bukhari Muslim)
Di sini sangat jelas sekali bagaimana ketegasan
Rasulullah SAW dalam menjalankan perintah Allah swt. Bagaimana Rasulullah saw
bersikap terhadap yang hak dan yang bathil. Rasulullah SAW tidak mengenal
istilah kolusi, korupsi dan nepotisme.
Dalam menegakan hukum yang bertujuan tercapainya
keadilan serta kemashlatan bersama. Rasulullah SAW tidak pandang bulu, tidak
melihat latar belakang. Tidak melihat apakah ia pejabat, atau bangsawan. Orang
yang dekat dan dicintai Rasulullah saw tidak menjadi jaminan untuk lolos dari
hukuman.
Fatimah binti Muhammad, putri tercinta Rasulullah SAW
pun tak luput dari hukuman jikalau ia mencuri. Bahkan beliau sendiri yang akan
menghukumnya. Terlihat bagiamana Rasulullah SAW bersikap profesional dalam
melaksanakan tugasnya.
Kekuasaan, kemuliaan, dan keutamaan pada dirinya tidak
digunakan secara semena-mena. Beliau tidak melebihkan satu dengan yang lainnya
jika sudah memasuki ranah hukum. Termasuk darah dagingnya sendiri yang beliau
cintai.
Inilah sosok pemimpin sejati dan profesional;
mempunyai sikap tegas dalam memutuskan suatu perkara. Bukan saja istikaomah
serta memegang teguh aturan-aturan Illahi.
Rasulullah SAW juga bersikap adil terhadap umatnya.Semoga
di kemudian hari kita dapat menemukan pemimpin yang mempunyai jiwa kepemimpinan
seperti Rasulullah SAW. Wallahu a’lam bish-shawab.
Semoga bermanfaat dan Dapat Diambil Hikmah-Nya ...
Silahkan saudara-saudariku yang baik, yang mau share
atau co-pas, dengan senang hati. Semoga bermanfaat. Semoga pula Allah Ta'ala
berikan pahala kepada yang membaca, yang menulis, yang menyebarkan, yang
mengajarkan dan yang mengamalkan… Aamiin, Aamiin, Aamiin ya Alloh ya
Rabbal’alamin …
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tuliskan Komentar, Kritik dan Saran SAHABAT Disini .... !!!