Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu) : sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan do’a anak yang sholeh” (HR. Muslim no. 1631)

Cari Berkah

Senin, 11 Maret 2013

Khaulah Binti Malik (Penyebab Turunnya Ayat 1-2 Surat Al-Mujadillah)

Sastrawati yang rajin beribadah itu, suatu hari datang menemui Rasulullah saw dan bercerita mengenai suaminya (Aus Ibnu Shamit). Khaulah adalah istri dari seorang yang sudah lanjut usia dan buruk perangainya. Suatu hari sang suami memintanya berhubungan, namun Khaulah menolaknya dengan berbagai alasan. Aus ibnu Shamit pun marah dan mengeluarkan kata-kata, “Bagiku, kamu tidak ubahnya seperti punggung ibuku.” Setelah itu ia keluar rumah. Tak lama pria tua itu kembali mendatangi istrinya.

Khaulah pun berkata, “Demi Allah jangan coba mendekatiku. Kamu telah berkata seperti itu. Biarkan Allah dan Rasul-Nya yang menghukumi antara kita.”

Mendengar itu suaminya marah besar. Tanpa menggubris perkataan istrinya, ia segera menarik dan mendekapnya dengan kasar. Sebagaimana perempuan muda yang memiliki tenaga, Khaulah mampu menghindar dari suaminya yang sudah tua dan berlari menuju rumah Rasulullah saw.

Setelah mendengar cerita Khaulah, Rasulullah saw bersabda, “Wahai Khaulah, anak pamanmu itu adalah orang tua, maka bersabar dan bertakwalah kepada Allah Ta'ala.”

Tak lama setelah itu, turunlah ayat Allah ketika Nabi sedang berselimut hendak tidur. Nabi pun kembali memanggil Khaulah dan berkata, “Sesungguhnya Allah telah menurunkan beberapa ayat Al-Qur'an atas perkara kamu dan suamimu.” Lalu beliau membacakan firman-Nya.

“Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan perempuan yang membantah engkau (ya Muhammad), tentang suaminya dan ia mengadu kepada Allah dan Allah mendengar perbantahan kamu berdua. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar dan Maha Melihat. Orang-orang yang menzihar istrinya di antara kamu (yaitu katanya: engkau seperti punggung ibuku, artinya menjadi haram atasku), tiadalah istri mereka itu menjadi ibunya. Ibu mereka tidak lain hanya perempuan yang melahirkan mereka. Sesungguhnya mereka itu mengatakan perkataan yang munkar dan bohong. Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha pengampun.” (Al Mujadillah [58] : 1-2)


Sebagai hukuman untuk suami Khaulah, sebelum berkumpul kembali Rasul meminta Khaulah agar suaminya memerdekakan budak, namun ditolak Khaulah karena suaminya seorang yang papa, tak memiliki harta apalagi budak. Lalu Rasul menyuruhnya berpuasa dua bulan berturut-turut, kembali ditolak Khaulah mengingat suaminya sudah renta dan tak kuat berpuasa selama itu. Akhirnya Rasul menyuruh untuk memberi makan 60 orang miskin dan setiap orangnya mendapatkan satu wasaq kurma. Lagi-lagi Khaulah pun menolak, karena suaminya tak memiliki apa-apa bahkan tidak sedikit kurma pun. Maka Nabi membantunya memberikan setandan kurma. Khaulah pun setuju dan akan membantu suaminya dengan memberikan setandan kurma lagi.

Rasul kemudian bersabda, “Sesungguhnya kamu telah berbuat baik. Pergilah dan sedekahkan kurma itu atas nama suamimu. Bilang padanya untuk selalu berbuat baik!”

Itulah kisah Khaulah yang hingga kini menjadi teladan dalam menjaga hubungan yang harmonis antara suami dan istri. Terlebih lagi jika umur keduanya terpaut jauh. Khaulah tidak mengambil jalan kekerasan dan bertingkah tak layak kepada suaminya yang berperangai buruk. Ia lebih memilih mengadukan kepada Allah dan Rasul-Nya karena berkeyakinan akan mendapatkan jalan keluar yang terbaik.



Semoga Bermanfaat....
Silahkan saudara-saudariku yang baik, yang mau share atau co-pas, dengan senang hati. Semoga bermanfaat. Semoga pula Allah Ta'ala berikan pahala kepada yang membaca, yang menulis, yang menyebarkan, yang mengajarkan dan yang mengamalkan… Aamiin, Aamiin, Aamiin ya Alloh ya Rabbal’alamin …

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tuliskan Komentar, Kritik dan Saran SAHABAT Disini .... !!!