Sastrawati yang rajin beribadah itu, suatu hari datang menemui Rasulullah
saw dan bercerita mengenai suaminya (Aus Ibnu Shamit). Khaulah adalah istri
dari seorang yang sudah lanjut usia dan buruk perangainya. Suatu hari sang
suami memintanya berhubungan, namun Khaulah menolaknya dengan berbagai alasan.
Aus ibnu Shamit pun marah dan mengeluarkan kata-kata, “Bagiku,
kamu tidak ubahnya seperti punggung ibuku.” Setelah itu ia keluar rumah. Tak
lama pria tua itu kembali mendatangi istrinya.
Khaulah pun berkata, “Demi Allah jangan coba mendekatiku. Kamu telah
berkata seperti itu. Biarkan Allah dan Rasul-Nya yang menghukumi antara kita.”
Mendengar itu suaminya marah besar. Tanpa menggubris perkataan istrinya,
ia segera menarik dan mendekapnya dengan kasar. Sebagaimana perempuan muda yang
memiliki tenaga, Khaulah mampu menghindar dari suaminya yang sudah tua dan
berlari menuju rumah Rasulullah saw.
Setelah mendengar cerita Khaulah, Rasulullah saw bersabda, “Wahai
Khaulah, anak pamanmu itu adalah orang tua, maka bersabar dan bertakwalah
kepada Allah Ta'ala.”
Tak lama setelah itu, turunlah ayat Allah ketika Nabi sedang berselimut
hendak tidur. Nabi pun kembali memanggil Khaulah dan berkata, “Sesungguhnya
Allah telah menurunkan beberapa ayat Al-Qur'an atas perkara kamu dan suamimu.”
Lalu beliau membacakan firman-Nya.
“Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan perempuan yang membantah
engkau (ya Muhammad), tentang suaminya dan ia mengadu kepada Allah dan Allah
mendengar perbantahan kamu berdua. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar dan Maha
Melihat. Orang-orang yang menzihar istrinya di antara kamu (yaitu katanya:
engkau seperti punggung ibuku, artinya menjadi haram atasku), tiadalah istri
mereka itu menjadi ibunya. Ibu mereka tidak lain hanya perempuan yang
melahirkan mereka. Sesungguhnya mereka itu mengatakan perkataan yang munkar dan
bohong. Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha pengampun.” (Al Mujadillah
[58] : 1-2)
Sebagai hukuman untuk suami Khaulah, sebelum berkumpul kembali Rasul
meminta Khaulah agar suaminya memerdekakan budak, namun ditolak Khaulah karena
suaminya seorang yang papa, tak memiliki harta apalagi budak. Lalu Rasul
menyuruhnya berpuasa dua bulan berturut-turut, kembali ditolak Khaulah
mengingat suaminya sudah renta dan tak kuat berpuasa selama itu. Akhirnya Rasul
menyuruh untuk memberi makan 60 orang miskin dan setiap orangnya mendapatkan
satu wasaq kurma. Lagi-lagi Khaulah pun menolak, karena suaminya tak memiliki
apa-apa bahkan tidak sedikit kurma pun. Maka Nabi membantunya memberikan
setandan kurma. Khaulah pun setuju dan akan membantu suaminya dengan memberikan
setandan kurma lagi.
Rasul kemudian bersabda, “Sesungguhnya kamu telah berbuat baik. Pergilah
dan sedekahkan kurma itu atas nama suamimu. Bilang padanya untuk selalu berbuat
baik!”
Itulah kisah Khaulah yang hingga kini menjadi teladan dalam menjaga
hubungan yang harmonis antara suami dan istri. Terlebih lagi jika umur keduanya
terpaut jauh. Khaulah tidak mengambil jalan kekerasan dan bertingkah tak layak
kepada suaminya yang berperangai buruk. Ia lebih memilih mengadukan kepada
Allah dan Rasul-Nya karena berkeyakinan akan mendapatkan jalan keluar yang
terbaik.
Semoga Bermanfaat....
Silahkan saudara-saudariku yang baik, yang mau share atau co-pas, dengan
senang hati. Semoga bermanfaat. Semoga pula Allah Ta'ala berikan pahala kepada
yang membaca, yang menulis, yang menyebarkan, yang mengajarkan dan yang
mengamalkan… Aamiin, Aamiin, Aamiin ya Alloh ya Rabbal’alamin …
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tuliskan Komentar, Kritik dan Saran SAHABAT Disini .... !!!