“Ya Akhi…tolong doakan saya ya…
doain saya moga sukses…” kata seorang ikhwan yang ingin mengikuti ujian kepada
temannya. Ada pula seseorang yang mengatakan kepada temannya, “Wahai saudaraku
… doain ya … moga kampung kita senantiasa diberkahi oleh Allah”.
Penggalan cerita di atas adalah
fenomena yang sekarang ini banyak kita dapatkan di sekeliling kita. Seringkali
seseorang meminta dari temannya untuk mendoakan kemaslahatan bagi dirinya atau
bagi semua orang secara umum. Hal ini sebenarnya sebuah kewajaran, karena
seseorang itu memiliki banyak kebutuhan, baik kebutuhan jasmani yang harus dia
penuhi untuk melangsungkan hidupnya atau menyempurnakan hidupnya di dunia ini,
atau kebutuhan yang bersifat rohani seperti ibadah yang diantaranya adalah
berdoa kepada Allah.
Namun, terkadang seseorang
berlebihan dalam meminta doa dari orang lain, sehingga dia merendahkan dirinya
sendiri, menganggap dirinya banyak berlumuran dosa sehingga tidak berani berdoa
secara langsung kepada Allah, sehingga mendorong mereka untuk meminta temanya
atau gurunya agar mendoakan kemaslahatan bagi dirinya yang menyebabkan dirinya
bergantung kepada selain Allah, hingga hampir-hampir dia tidak pernah mendoakan
dirinya sendiri atau malah menjadikan orang yang dimintai doa sombong dan
takabur karena telah dipercaya oleh orang banyak untuk memberikan doa.
Oleh karenanya, sudah seyogianya
kita melihat fenomena ini dari kacamata hukum islam. Bagaimana islam memandang
meminta doa dari orang lain. Apakah meminta doa dari orang lain itu
disyariatkan? Apakah islam membolehkannya atau tidak?
Syekh Shalih Ali Syekh menyatakan,
“Pendapat yang lebih kuat dalam masalah ini (meminta doa dari orang lain) bahwa
amalan ini tidak disyariatkan, artinya tidak diwajibkan, tidak pula
disunnahkan”. (As’ilah wal Fawaid, Maktabah Syamilah)
Lalu, Apakah Boleh
Meminta Doa Dari Orang Lain?
Beliau –Syekh Shalih Ali
Syekh- menyatakan, “Hukum asal meminta doa dari orang lain adalah makruh,
sebagaimana riwayat dari para sahabat dan tabi’in yang membenci perbuatan ini,
bahkan melarang orang yang meminta doa dari mereka.
Mungkin timbul
pertanyaan, “Mengapa dimakruhkan? Bukankah banyak sekali riwayat yang
menunjukkan bolehnya meminta doa dari orang lain, bahkan Nabi sendiri pun
meminta doa dari orang lain?”
Memang benar ada
beberapa hadits shahih, yang dhohirnya menunjukkan bolehnya meminta doa dari
orang lain, sebagai contoh adalah hadits-hadits di bawah ini:
a. Umar meminta izin
kepada Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam untuk menunaikan umrah, maka
Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam berkata, “Wahai saudaraku, sertakanlah
kami dalam doa-doamu dan jangan lupakan kami.” (Riwayat Ahmad dan Tirmizi).
Dalam hadits ini, secara jelas menunjukkan bolehnya meminta doa dari orang
lain, bahkan sekalipun dari orang yang lebih tinggi kedudukannya kepada yang
lebih rendah kedudukannya, sebagaimana nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam yang
kedudukannya lebih tinggi meminta doa dari umar yang lebih rendah kedudukannya.
b. Dalam hadits Ukasyah
bin Muhshan, bahwa Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ada sekelompok
dari umatku sejumlah tujuh puluh ribu yang akan masuk surga dalam keadaan
wajah-wajah mereka bersinar terang seperti terangnya sinar bulan purnama”,
kemudian Ukasyah berdiri dan berkata, “Wahai Rasulullah, doakan saya agar
termasuk dari mereka.” Kemudian Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam
berdoa, “Ya Allah, jadikanlah Ukasyah dari mereka”. (Riwayat Muttafaqun ‘alaih)
c. Dalam hadits yang
diriwayatkan oleh Muslim dari Shafyan bin Abdullah, beliau berkata, “Saat aku
datang ke Syam, maka aku mendatangi Abu Darda’ di rumahnya, namun aku tidak
mendapatinya, aku hanya mendapati istrinya, lalu istrinya berkata, “Apakah kamu
ingin menunaikan haji tahun ini?”, aku menjawab, “Ya, benar”, kemudian istrinya
berkata lagi, “Doakanlah kebaikan bagi kami, karena sesungguhnya Nabi
shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Doanya seorang mukmin tanpa diketahui
oleh orang yang didoakan adalah pasti terkabulkan, di samping kepalanya ada
seorang malaikat yang diberi tugas untuk mengawasinya, jika dia berdoa kebaikan
bagi saudaranya, maka malaikat akan mengaminkannya dan berkata, “Semoga Allah
memberikan semisalnya kepadamu”.
Tiga hadits di atas,
jika dilihat dari zhahirnya, memang menunjukkan bolehnya meminta doa dari orang
lain. Terus, mengapa dikatakan makruh ????
Syeikh Muhammad bin Shalih
al-Utsaimin menjelaskan tiga sebab mengapa meminta doa dari orang lain
dimakruhkan, yaitu:
a. Dalam permintaan seseorang kepada
saudaranya agar mendoakan dirinya, terdapat bentuk meminta-minta kepada
manusia. Sedangkan ketika Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam dibaiat oleh
para sahabatnya, beliau shollallohu ‘alaihi wa sallam mengatakan kepada mereka,
“Janganlah kalian meminta pada orang lain sedikit pun juga (syai’an)” Syai’an
(sedikit pun) di sini adalah kata dalam bentuk nakirah. Dalam kalimat tadi,
kata nakirah tersebut terletak dalam konteks nafi (peniadaan). Sehingga yang
dimaksud sedikit pun disitu adalah umum (mencakup segala sesuatu), termasuk
meminta doa kepada orang lain.”
b. Orang yang meminta doa dari orang
lain, terkadang lahir dalam dirinya sikap memandang rendah dirinya sendiri dan
berburuk sangka kepada dirinya hingga dia meminta doa kepada orang lain,
padahal Allah berfirman, “Berdoalah kepada Rabb-mu, dengan merendah diri dan
suara lembut (al-A’raf: 55).” Kemudian, sebagian orang jika meminta kepada
saudaranya yang terlihat shalih untuk mendoakan dirinya, maka orang ini terkadang
menyandarkan diri pada doa orang shalih tadi. Bahkan, sampai-sampai dia tidak
pernah mendoakan dirinya sendiri (karena keseringan meminta pada orang lain).
c. Boleh jadi orang yang dimintakan
doa tadi menjadi terperdaya dengan dirinya sendiri. Orang shalih ini bisa
menganggap bahwa dirinyalah yang pantas untuk memintakan doa. (Inilah bahaya
yang ditimbulkan dari meminta doa pada orang lain).
Selain tiga alasan tersebut, jika
kita lihat keadaan para sahabat dan tabi’in, maka kita dapatkan mereka membenci
bahkan melarang orang yang meminta kepadanya untuk didoakan. Diriwayatkan dari
Hudzaifah dan Mu’adz, mereka berkata kepada orang yang meminta doa darinya
sebagai wujud pengingkaran, “Apakah kami itu nabi?”
Demikian pula Imam Anas bin Malik,
beliau saat dimintai doa, maka beliau melarangnya untuk meminta doa darinya,
beliau khawatir jika orang-orang memandang beliau memiliki kedudukan lebih,
beliau khawatir orang-orang yang bergantung kepadanya.
Kapan Meminta Doa Diperbolehkan?
Syekh Islam Ibnu Taimiyah
rohimahulloh telah menjelaskan dengan gamblang dalam buku beliau “Qaidah
Jalilah fit-Tawassul wal Wasilah”. Beliau menyatakan, “Apabila seseorang
berkata kepada saudaranya, “Doakanlah saya atau kami”, kemudian dia
mengharapkan agar saudaranya juga mendapatkan kebaikan dengan berbuat baik
padamu atau dia ingin agar saudaranya juga mendapatkan manfaat karena telah
mendoakanmu dalam keadaan dirimu tidak mengetahuinya, maka dia telah meneladani
Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam dalam meminta doa dari orang lain. Namun,
apabila dia hanya menginginkan semata-mata kemanfaatan pada dirinya sendiri
saja, maka dia tidak meneladani nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam dalam
meminta doa dari orang lain”.
Dari penjelasan Syekh Ibnu Taimiyah,
bisa kita tarik kesimpulan, bahwa meminta doa dari orang lain itu boleh, ketika
seseorang meminta doa orang lain itu berniat agar saudaranya juga mendapatkan
manfaat, yaitu manfaat karena diaminkan oleh malaikat dan mendapatkan kebaikan
yang semisal atau manfaat yang ditimbulkan oleh umumnya lafadz doa, seperti
permintaan seseorang dari orang lain untuk mendoakan kampung mereka diberkahi
oleh Allah.
Adapun tiga hadits yang terdahulu,
maka diartikan bahwa mereka meminta doa dari orang lain, bukan semata-mata
untuk kebaikan dirinya sendiri, akan tetapi, mereka mengharapkan orang lain
yang dia minta doa darinya mendapatkan manfaat juga.
Adapun mengenai kisah Umar bin
Khathab rodhiyallohu ‘anhu yang meminta pada Uwais Al Qarni untuk mendoakan
dirinya, maka ini adalah perintah Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam. Dan ini
adalah khusus untuk Uwais saja, bukan yang lainnya. Oleh karena itu, tidak
pernah diketahui bahwa sahabat lain meminta pada Umar untuk mendoakan dirinya
atau meminta pada Abu Bakar, “Wahai Abu Bakar, berdoalah pada Allah untuk
kami.” Padahal Abu Bakar lebih utama daripada Umar dan lebih utama daripada
Uwais, bahkan lebih utama dari sahabat lainnya.
Jadi permintaan Umar pada Uwais ini
hanyalah khusus untuk Uwais. Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam telah
memotivasi para sahabat, siapa saja yang bertemu Uwais, maka katakanlah
padanya, “Wahai Uwais, berdoalah pada Allah untukku.” Kisah Uwais ini hanyalah
khusus untuk Uwais saja, tidak boleh dipukul rata pada yang lainnya. Wallahu
a’lam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tuliskan Komentar, Kritik dan Saran SAHABAT Disini .... !!!