Apakah yang harus
dilihat kala sedang melaksanakan shalat, saat sedang berdiri menjalankan
shalat, apakah kita harus melihat ke atas, ke bawah ataukah ke kanan dan ke
kiri. Kayaknya ini seringkali dipertanyakan oleh umat Islam sendiri. Kemanakan
arah pandangan mata saat sedang melaksanakan shalat...
Pandangan seseorang
memiliki pengaruh dalam kekhusyuannya saat shalat. Sementara khusyu' merupakan
salah satu unsur penting untuk diterimanya shalat. Bahkan seseorang tidak akan
merasakan nikmatnya ibadah teragung ini kecuali dengan kekhusyu'an.
Oleh
sebab itu, Syariat mengatur hukum berkaitan dengan pandangan mata dalam shalat.
Kita temukan larangan keras dari Rasulullah SAW melihat ke atas atau ke langit,
dan melarang pula menengok dan melirik ke arah kanan-kiri.
Penjelasan
Al-Hafidz di atas adalah sebagai upaya menjama' (mengompromikan) hadits-hadits
yang disebutkan Imam al-Bukhari dan hadits-hadits menundukkan pandangan ke arah
sujud. Ini adalah kompromi yang sangat bagus.
Dari
Jabir bin Samurah ra berkata, Rasulullah SAW bersabda,
لَيَنْتَهِيَنَّ
أَقْوَامٌ يَرْفَعُونَ أَبْصَارَهُمْ إِلَى السَّمَاءِ فِى الصَّلاَةِ أَوْ لاَ
تَرْجِعُ إِلَيْهِمْ
"Hendaknya
kaum-kaum yang mengarahkan pandangan mereka ke langit dalam shalat itu
bertaubat atau pandangan mereka tersebut tidak akan kembali kepada
mereka." (HR. Al-Bukhari Muslim)
Dalam
riwayat al-Bukhari, "Hendaknya mereka berhenti dari hal itu atau akan
disambar pandangan mereka."
Dari
'Aisyah ra berkata, "Aku bertanya kepada Rasulullah SAW tentang menoleh
dalam shalat, dan Beliau menjawab,
هُوَ
اِخْتِلَاسٌ يَخْتَلِسُهُ اَلشَّيْطَانُ مِنْ صَلَاةِ اَلْعَبْدِ
"Itu
adalah pencopetan yang dilakukan syetan terhadap shalat hamba." (HR.
Al-Bukhari)
Kemana Arah Pandangan Shalat yang Benar
1. Pendapat Pertama.
Para ulama bebeda pendapat tentang
arah yang dituju oleh pandangan seorang mushalli dalam shalatnya.
Pertama, Imam Malik berpendapat
pandangan mushalli diarahkan kepada kiblat. Imam Al-Bukhari menguatkan ini
dalam Shahih-nya dengan membuat bab Raf'ul Bashar Ilal Imam Fii al-Shalah (Bab
mengangkat (mengarahkan) pandangan ke imam dalam Shalat).
Pendapat ini memiliki beberapa
hadits yang mendukungnya, bahwa para sahabat melihat kepada Rasulullah SAW saat
mereka shalat dalam berbagai kesempatan untuk memperhatikan gerakan-gerakan
Rasulullah SAW. Ini menunjukkan bahwa mereka tidak menghadap ke tanah atau ke
tempat sujud.
Beberapa hadits yang dijadikan
sandaran adalah:
Dari Ma'mar, ia berkata: Aku bertanya
kepada Khabbah,
أَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْرَأُ فِي الظُّهْرِ وَالْعَصْرِ قَالَ نَعَمْ
قُلْنَا بِمَ كُنْتُمْ تَعْرِفُونَ ذَاكَ قَالَ بِاضْطِرَابِ لِحْيَتِه
"Apakah Rasulullah SAW membaca
dalam shalat Dzuhur dan Ashar?" beliau menjawab, "Ya."
Kami bertanya, "Bagaimana
kalian mengetahui hal itu?" beliau menjawab, "Dengan gerakan
janggutnya." (HR. Al-Bukhari)
Al-Barra' pernah berkhutbah dan
menyampaikan, "Apabila para sahabat shalat bersama Rasulullah SAW maka
beliau mengangkat kepalanya dari ruku' maka mereka berdiri sehingga mereka
melihat beliau sudah sujud." (HR. Al-Bukhari)
Dari Abdullah bin Abbas ra, berkata:
"Terjadi gerhana matahari pada masa Rasulullah SAW lalu beliau shalat.
Mereka (para sahabat) bertanya, "Wahai Rasulullah, kami melihat Anda
mengambil sesuatu saat di posisimu, lalu Anda mundur kembali?" Beliau
menjawab: "Aku diperlihatkan surga, lalu aku diberikan setandan anggur.
Jika aku mengambilnya niscaya kalian akan memakannya yang akan mengakibatkan terabaikannya
urusan dunia." (HR. Al-Bukhari).
2. Pendapat Kedua.
Imam Syafi'i dan para
ulama Kuffah ini yang shahih dari madhab Hanafi, disunnahkan bagi orang yang
shalat mengarahkan pandangannya ke tempat sujudnya, karena akan lebih
mendekatkan kepada khusyu'.
Syaikh Al-Albani
menyebutkan dalam Sifat Shalat Nabi SAW pada bab Al-Nadhar Ilaa Maudhi'
al-Sujud wa Al-Khusyu'.
Lalu beliau
menyebutkan sejumlah hadits di bawahnya, di antaranya:
كان صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إذا صلى؛ طأطأ رأسه، ورمى ببصره نحو الأرض
"Adalah
Rasulullah SAW apabila shalat maka beliau menundukkan kepalanya dan mengarahkan
pandangannya ke arah tanah." (Disebutkan Imam al-Hakim dan beliau berkata:
Ini sesuai dengan syarat Muslim saja)
Muhammad bin Sirin
berkata: para sahabat Rasulullah SAW mengangkat pandangan mereka ke langit
dalam shalat. Maka saat turun ayat ini:
قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ هُمْ فِي صَلاتِهِمْ خَاشِعُونَ
"Sesungguhnya
beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam
salatnya." (HR. Al-Mukminun: 1-2) Mereka menundukkan pandangan mereka ke
tempat sujud."
Al-Hafidh Ibnu Hajar
merinci masalah ini, "Mungkin bisa kita rinci antara imam dan makmum.
Disunnahkan bagi imam melihat ke tempat sujud. Begitu juga bagi makmum. Kecuali
saat ia ingin memperhatikan imam. Adapun munfarid (orang shalat sendirian),
hukumnya seperti hukum imam."
Beliau mengomentari
beberapa hadits yang disebutkan imam Bukhari tentang menghadapkan pandangan ke
imam, "Dan maksud ulasan bisa dimaknai, hukum asal makmum melihat ke
tempat sujudnya karena yang dimau adalah khusyu' kecuali apabila dia perlu
sekali melihat apa yang dikerjakan imam untuk mengikutinya, ini sebagai
contoh."
Wallahu A'lam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tuliskan Komentar, Kritik dan Saran SAHABAT Disini .... !!!