Bolehkah kita kencing
sambil berdiri? entah laki-laki atau perempuan. Ketahuilah bahwa setiap
aktifitas muslim ada tuntunan dan petunjuknya dalam Islam.
Salah satunya dalam
perkara buang air atau aktifitas di kamar kecil. Islam menuntun umatnya agar
menggunakan adab-adab buang air yang sudah diajarkan oleh Rasulullah
Shallallahu 'Alaihi Wasallam. Tujuannya, supaya mereka menjadi makhluk mulia
yang berbeda dengan binatang yang tak memiliki aturan saat buang hajatnya.
Di antara adab
tersebut, bersembunyi atau menutup diri dari pandangan orang saat buang air,
tidak menghadap ke kiblat atau membelakanginya, tidak buang hajat sambil
berbincang-bincang, buang hajat tidak dengan berdiri agar lebih aman dari
cipratan najis dan tidak terlihat auratnya oleh manusia, dan adab-adab lainnya.
Berkaitan dengan
posisi saat buang air kecil, maka sambil duduk adalah lebih utama. Walaupun
dengan berdiri bukan berarti haram mutlak, walau ada sebagian ulama yang
memakruhkannya dengan makruh tanzih. Sebabnya, Nabi biasa buang air kecil
dengan duduk dan pernah sesekali beliau buang air dengan bediri untuk
menjelaskan bolehnya. Sehingga 'Aisyah ra tidak mengetahui dari posisi buang
air kecil Nabi SAW kecuali dengan duduk.
Aisyah ra menyampaikan,
مَنْ حَدَّثَكَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَبُوْلُ قَائِماً، فَلَا تُصَدِّقْهُ، مَا كَانَ النَّبِيُّ يَبُوْلُ إِلَّا قَاعِداً
"Siapa yang
menyampaikan kepadamu bahwa Nabi SAW buang air kecil sambil berdiri maka
janganlah percaya kepadanya. Nabi SAW tidak pernah buang air kecil kecuali
dengan duduk." (HR. Al-Nasai, no. 3227, Abu Dawud, no. 2050).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tuliskan Komentar, Kritik dan Saran SAHABAT Disini .... !!!