Assalamualaikum…..
Pernah
gak kamu datang ke musholla atau masjid waktu sholat jamaahnya sudah mulai?
nah….sayang kan kalo kita sholat sendiri aja, padahal sholat jamaah itu
pahalanya sama dengan 27 kali sholat sendiri…. Terus gimana kita bisa ikutan
sholat jamaah yang sudah berlangsung?
Ini
disebut makmum masbuk atau makmum yang ketinggalan…..yang harus kita lakukan
adalah :
- Jika
sholat baru di rakaat pertama, dan imam belum rukuk, maka kita bisa langsung
mengikuti imam setelah takbiratul ihrom, sampai selesai tanpa menambah apapun.
-Jika
imam sudah melewati rukuk pada rakaat pertama, maka kita juga bisa langsung
mengikuti gerakan imam setelah takbiratul ihrom, tapi harus menambah 1 rakaat
lagi setelah imam salam.
-Jika
imam sudah melewati rukuk pada rakaat kedua, maka kita juga bisa langsung
mengikuti gerakan imam setelah takbiratul ihrom, tapi harus menambah 2 rakaat
lagi setelah imam salam. 2 rakaat terakhir ya…..
-Jika
imam sudah melewati rukuk pada rakaat ke tiga, maka kita juga bisa langsung
mengikuti gerakan imam setelah takbiratul ihrom, tapi harus menambah 3 rakaat
lagi setelah imam salam, hitung rakaat terakhir saja.
Contoh
: kalo imam sholat ashar sudah selesai rukuk rakaat ke tiga, kita baru ikut
jamaah, maka kita takbiratul ihrom, lalu langsung mengikuti gerakan imam,
setelah sholat jamaah selesai (imam mengucap salam) kita berdiri untuk
melanjutkan sholat dengan menambah 3 rakaat lagi, yaitu rakaat ke 2, lalu ke 3
dan rakaat terakhir. Walaupun jamaah tadi sudah selesai, maka kita masih
mendapatkan kebaikan sholat jamaah sama seperti mereka.
Penjelasan
Tambahan…
Apabila
seorang makmum terlambat (masbuk) maka kewajibannya adalah menyempurnakan
sholatnya dengan menambah raka’at yang kurang. Karena Nabi shollallahu alaihi
wa sallam bersabda, “Dan apa yang kalian luput maka sempurnakanlah.” (Hadits
Abu Hurairah riwayat Al-Bukhari dan Muslim)
Sabda
beliau “sempurnakanlah” artinya lengkapi apa yang kurang dengan menambah kekurangannya,
bukan dengan cara memulai dari awal raka’at.
Misal
masbuk pada shalat isya (4 rakaat) dan tertinggal 3 rakaat. Setelah imam salam,
kita bangun dan tentunya melengkapi 3 rakaat lagi. Urutannya adalah :
-
Rakaat pertama : melakukan tasyahud awal
–
Rakaat kedua : tidak ada tasyahud
–
Rakaat ketiga : tasyahud akhir dan duduk tawarruk
Telah
dimaklumi bahwa dalam sholat yang punya dua tasyahhud terdapat dua kaifiat
(cara) duduk, yaitu dengan cara iftirasy pada tasyahhud awal (dengan
menancapkan kaki kanan dan duduk di atas kaki kiri) dan dengan cara tawarruq
pada tasyahhud terakhir (dengan menancapkan kaki kanan dan menyelipkan kaki
kiri dibawah kaki kanan sambil langsung duduk meyentuh lantai). Demikian
diterangkan dalam beberapa hadits.
Jadi tasyahhud
yang bukan pada akhir sholat maka duduknya adalah dengan iftirasy sebab
penyebutan tawarruq hanya diterangkan pada akhir tasyahhud saja.
Tapi
para ulama berbeda pendapat, bagi masbuk yang mendapati imam sedang duduk
tawarruq di akhir sholatnya, apakah dia ikut duduk tawarruq atau dia tetap
duduk iftirasy?
Para
ulama berbeda pendapat dalam hal ini, Diantara masyaikh kami ada menguatkan
duduknya adalah duduk tawarruq dengan mengambil zhohir dari hadits “Imam itu
dijadikan untuk diikuti”, karena imam duduk tawarruq maka kita juga mesti duduk
tawarruq mengikutinya.
Diantara
mereka, ada yang menguatkan duduk iftirasy, dan mereka menganggap bahwa duduk
imam pada tasyahhud akhri yang dianggap gerakan zhohir adalah duduknya saja,
bukan kaifiat duduknya. Karena tidak hubungannya dengan kaifiat duduk, maka
harusnya dia duduk iftirasy sebagaimana yang telah dituntunkan. Dan pendapat
ini adalah pandangan yang sangat tajam karena mungkin sang imam berpendapat
bahwa duduk pada tasyahhud terakhir adalah dengan cara iftirasy (sebagaimana
pendapat sebagian ulama).
Dan
diantara mereka ada yang mengambil jalan tengah bahwa duduknya adalah duduk
tawarruq tapi tidak diwajibkan.
Dari
uraian di atas, nampak bahwa makmum yang masbuk belum terhitung duduk tawarruq
(belum tasyahhdu akhir) sedangkan doa dalam tasyahhud hanya diajarkan oleh Nabi
shollallahu alaihi wa sallam dalam tasyahhud akhir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tuliskan Komentar, Kritik dan Saran SAHABAT Disini .... !!!