Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu) : sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan do’a anak yang sholeh” (HR. Muslim no. 1631)

Cari Berkah

Rabu, 27 November 2013

Arrahim, Ar Rahmi Keduanya Berasal Dari Akar Kata "Rahima"

Shilaturrahim= Hubungan kasih sayang
Shilaturrahmi= penghubung uterus(tali pusar sang Ibu), dzurrahmi=yang punya hubungan kerabat.

Kedua kata diatas sama-sama berasal dari akar kata "Ra-Hi-Ma"(rahima)

Yang pertama : Rahima, rahmatan, marhamatan
Yang kedua : rahima, wa rahuma, rahman, rahaman, warahaamatan ruhimatilmar ah.

Yang dimaksud dalam AlQuran dan hadits adalah keduanya.

Memutuskan tali hubungan yang satu ikatan dengan ibu, karib kerabat tali darah Memutuskan hubungan dengan selain kerabat tali darah.(orang lain)

Yang pasti, kita dilarang memutuskan hubungan dengan siapapun, baik dengan yang punya hubungan persaudaraan, tali darah, ataupun yang punya hubungan kasih sayang, selain saudara, yakni orang lain.

Kita justru dalam sebuah hadits, Rasulullah disuruh menjauh dari mereka yang mencoba menyuruh kita untuk memutuskan tali silaturrahm tersebut.

Saya sengaja tidak menyebutkan dengan jelas tulisan Shilaturrahm baik dengan tulisan "Silaturrahmi, ataupun silaturrahim".

Karena apa, karena keduanya kita dilarang memutuskannya. saudara ataupun mereka yang punya hubungan kasih sayang selain saudara pertalian darah.

Suami istri bukan pertalian darah, tetapi Mushaharah(akibat perkawinan), juga dilarang memutuskannya bukan, selain apabila "bercerai dengan baik-baik". Ada jalannya yang sudah diatur oleh Allah Ta'ala dan RasulNya.

Teman, sahabat, atasan, atau siapa saja orang lain, kita dilarang memutuskannya. Kecuali yang diperintahkan oleh Allah Ta'ala, semacam ahli Bid'ah, kita disuruh menjauhi orang tersebut. Juga kita disuruh menjauh dari orang-orang yang jahil, musyrik, juga disuruh menjauh dari mereka yang suka berkata laghw=perkataan sia-sia, mencela, mencaci maki, menghina dan sebagainya yang tidak ada manfaatnya sama sekali.

fasda'bimaa tukmar wa'arid 'anilmusyrikiin Wa'anillaghwi hum mu'ridhuun

(lakukan apa yang disuruh Allah atas kamu, dan jauhilah orang-orang musyrik, Dan mereka (hamba yang diberi kasih sayang oleh Allah ta'ala), selalu menjauhi (berpaling) dari perkataan yang sia-sia, semacam cacian, makian, hinaan, ejekan, dllnya.

Kalau ditanya orang mana yang artinya kasih sayang, maka jawabnya "Ar Rahim".
Mana yang artinya Uterus, jawabnya adalah "Ar rahmi"

Kedua kata sama-sama berasal dari akar kata yang sama yakni "Rahima"

Senin, 25 November 2013

Hukum Mengelap Bekas Wudhu

Banyak ulama yang berpendapat bolehnya menyeka anggota wudhu dengan handuk atau semisalnya. Diantaranya adalah Utsman bin Affan, Anas bin Malik, Hasan bin Ali, Hasan al-Basri, Ibnu Sirin, Asy-Sya’bi, Ishaq bin Rahawaih, Abu Hanifah, Malik, Ahmad, dan salah satu pendapat Madzhab Asy-Syafii. Ini juga berdasarkan riwayat dari Ibnu Umar.

Dalil yang menguatkan pendapat mereka: Pertama, hadist dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau mengatakan:

كَانَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خِرْقَةٌ يُنَشِّفُ بِهَا بَعْدَ الوُضُوءِ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki handuk kecil yang beliau gunakan untuk mengeringkan anggota badan setelah wudhu.” (HR. Turmudzi, An-Nasai dalam al-Kuna dengan sanad shahih. Hadis ini dinilai hasan oleh al-Albani dalam Shahih Al-Jami’, 4706).

Kedua, hadis dari Salman al-Farisi,

أن رسول الله صلى الله عليه وسلم «توضأ، فقلب جبة صوف كانت عليه، فمسح بها وجهه

Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berwudhu, kemudian beliau membalik jubah wol yang beliau pakai, dan beliau gunakan untuk mengusap wajahnya. (HR. Ibn Majah 468. Fuad Abdul Baqi mengatakan: Dalam Zawaid sanadnya shahih dan perawinya tsiqat. Al-Albani menilai hasan).

Sementara itu, sebagian ulama lain berpendapat makruh mengeringkan anggota wudhu dengan handuk. Mereka berdalil dengan hadis dari Maimunah radhiyallahu ‘anha, ketika beliau menjelaskan tata cara mandi junub Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dalam hadis tersebut, Maimunah mengatakan:

فَنَاوَلْتُهُ الْمِنْدِيلَ فَلَمْ يَأْخُذْهُ

“Kemudian aku ambilkan handuk, namun beliau tidak menggunankannya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Namun hadist ini tidaklah menunjukkan hukum makruh mengeringkan anggota badan setelah wudhu. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menggunakan handuk setelah mandi, tidaklah menunjukkan bahwa itu dibenci.

Allahu a’lam.

Rabu, 20 November 2013

Ketika Para Saksi Memberikan Kesaksiannya


Kita harus senantiasa dalam kesadaran penuh, dan yakin bahwa apapun yang kita lakukan selalu ada yang menyaksikannya. Dan kelak di hari pertanggungjawaban, mereka akan memberikan kesaksian, tanpa ada sedikitpun yang terluput. Lewat firman-firman-Nya yang suci dan terjaga, yang termaktub dalam Al-Qur’anul Karim, Allah SWT menyampaikan siapa saja yang akan menjadi saksi atas setiap perbuatan kita.

Allah, Rasul-Nya dan Orang-orang Beriman

“Dan katakanlah, “Beramallah kamu, maka Allah dan rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat amalmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia memberitakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.” (Qs. At-Taubah: 105).

Semoga ayat ini selalu menjadi pengingat bagi kita. Bahwa setiap amal yang kita lakukan, disaksikan oleh Allah, Rasul-Nya dan orang-orang beriman. Dalam terminologi Syiah, orang-orang beriman yang dimaksud adalah para maksumin as. Bagi yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, maka merasa selalu disaksikan adalah juga bagian dari keyakinan yang mesti menghujam dalam ke sanubari. Keyakinan merasa disaksikan adalah termasuk derajat tinggi dalam maqam keimanan seseorang. Ketika ditanya apakah ihsan itu, Nabi Muhammad saww menjawab, “Ihsan adalah kamu beramal seakan-akan melihat Allah, kalau kamu tidak bisa melihatnya, maka yakinlah, Allah menyaksikanmu.”

Di sini kita merasa perlu mengajukan pertanyaan, mengapa Allah harus mengikutkan Rasul-rasul-Nya dan orang-orang beriman sebagai saksi, dan tidak cukup dengan Dia saja yang menjadi saksi?. Di sini Allah ingin menunjukkan keMaha Kuasaan-Nya, merasa disaksikan oleh Rasul-rasul-Nya dan para Aimmah as, mendidik kita untuk menjadi insan yang tahu berterimakasih. Mengingatkan kita, bahwa keimanan dan keyakinan yang benar kita kepada Allah SWT tidak datang serta-merta, namun melalui perantaraan mereka. Mengingatkan kita akan dakwah dan perjuangan mereka yang penuh pengorbanan. Keyakinan disaksikan oleh mereka, mendidik kita bahwa ada manusia-manusia yang pada hakikatnya seperti kita juga, semasa hidup mereka layak sebagaimana kesibukan kita, beraktivitas sebagaimana biasanya, makan, minum, berjalan, bekerja dan beristrahat. Namun kemudian, mendapat posisi yang teramat istimewa di sisi Allah, karena ketakwaan dan loyalitas mereka di jalan Allah. Karenanya, untuk menjadi orang-orang yang didekatkan di sisi Allah sebagaimana mereka, menjadi sebuah keniscayaan bagi kita untuk mengenal dan menjadikan mereka sebagai suri tauladan dalam kehidupan kita. Di antara hikmahnya pula, kita akan merasa senantiasa punya keterikatan dan kedekatan maknawi dengan para Anbiyah as dan para Aimmah as, bahwa diantara bentuk keadilan Ilahi disetiap masa, umat manusia bisa merasakan keberkahan akan kehadiran mereka. Kalau mereka menjadi saksi atas setiap perbuatan kita, maka apa yang menghalangi mereka untuk menjadi penolong, ketika berseru kepada mereka?. Allah SWT berfirman, “Tiada seorangpun yang akan memberi syafa’at kecuali sesudah ada izin-Nya.” (Qs. Yunus: 3).
Syafa’at dan berbagai bentuk pertolongan semuanya pada hakikatnya datangnya dari Allah, melalui perantara orang-orang yang di ridhai-Nya. Dan adakah, yang lebih diridhai Allah melebihi keridhaan-Nya kepada para Anbiyah as dan Aimmah as?. Allah SWT berfirman, “Dia mengetahui yang ghaib, tetapi Dia tidak memperlihatkan kepada siapapun tentang yang ghaib itu, kecuali kepada Rasul yang diridhai-Nya..” (Qs. Al-Jinn: 27).

Minggu, 17 November 2013

Kisah Nabi Yasa’ A.s

Al-Yasa’ A.s adalah Nabi selanjutnya untuk bangsa Israel. Dia menghadapi sikap penyangkalan Raja dan Ratu Israel terhadap agama sepeninggal Ilyas A.s. Al-Yasa’ A.s menunjukkan banyak mukjizat untuk menunjukkan kekuasaan Allah Swt, tapi mereka malah menyebutnya tukang sihir, sama seperti ketika mereka menyebut Nabi Ilyas A.s sebelumnya. Mereka terus membangkang sepanjang hidup Al-Yasa’ A.s. Setelah beberapa lama, bangsa Israel ditaklukkan oleh Bangsa Assyria. Bangsa Assyria menghancurkan Kuil Gunung dan menyebabkan kerusakan parah di Israel.

Nama Al-Yasa A.s disebut dalam kisah Nabi Ilyas A.s, saat rasul itu dikejar-kejar oleh kaumnya dan bersembunyi di rumah Al-Yasa A.s. Maka besar kemungkinan Al-Yasa A.s juga tinggal di seputar lembah sungai Jordan.

Ketika Ilyas A.s bersembunyi di rumahnya, Al-Yasa A.s masih seorang belia. Saat itu ia tengah menderita sakit kemudian Ilyas A.s membantu menyembuhkan penyakitnya. Setelah sembuh, Al-Yasa A.s pun menjadi anak angkat Ilyas A.s yang selalu mendampingi untuk menyeru ke jalan kebaikan. Al-Yasa A.s melanjutkan tugas kenabian tersebut begitu Ilyas A.s meninggal. Al-Yasa A.s melanjutkan misi ayah angkatnya, agar kaumnya kembali taat kepada ajaran Allah Swt.

Al-Yasa’ A.s kemudian mendapati bahwa manusia ternyata begitu mudah kembali ke jalan sesat. Itu terjadi tak lama setelah Ilyas A.s wafat. Padahal masyarakat lembah sungai Yordania itu sempat mengikuti seruan Ilyas A.s agar meninggalkan pemujaannya pada berhala. Pada kalangan itulah Ilyasa A.s tak lelah menyeru ke jalan kebaikan. Dikisahkan bahwa mereka tetap tak mau mendengar seruan Al-Yasa’ A.s, dan mereka kembali menanggung bencana kekeringan yang luar biasa.

Nabi Yasa’ A.s termasuk salah satu nabi yang diutus oleh Allah Swt Allah Swt menyebut namanya dan memujinya tetapi Dia tidak menceritakan kisahnya. Allah Swt berfirman dalam surah Shad:

“Dan inilah hamba-hamba Kami: Ibrahim, Ishak, dan Yakub yang mempunyai perbuatan-perbuatan besar dan ilmu-ilmu yang tinggi. Sesungguhnya Kami telah menyucikan mereka dengan (menganugerahkan kepada mereka) akhlak yang tinggi, yaitu selalu mengingatkan (manusia) kepada negeri akhirat. Dan sesungguhnya mereka pada sisi Kami benar-benar termasuk orang-orang pilihan yang baik. Dan ingatlah akan Ismail, Ilyasa’ dan Zulkilfi. Semuanya termasuk orang-orang yang paling baik.” (QS. Shad: 45-48)

Pendapat yang utama menyatakan bahawa Nabi Yasa’ A.s adalah Yasa’ yang disebutkan dalam Taurat, sementara Injil Barnabas menceritakan bahwa beliau mampu menghidupkan orang yang gila. Ini adalah mukzijat beliau.

Kisah Terbelahnya Bulan Oleh Rasulullah SAW

Di zaman Jahilliyah hiduplah raja bernama Habib bin Malik di Syam, Dia penyembah berhala yang fanatik dan menentang serta membenci agama yang didakwahkan Rasulullah Saw.

Suatu hari Abu Jahal menyurati Raja Habib bin Malik perihal Rasulullah Saw. Surat itu membuatnya penasaran dan ingin bertemu dengan Rasulullah Saw dan membalas surat itu Ia akan berkunjung ke Mekkah.

Pada hari yang telah ditentukan berangkatlah Ia dengan 10.000 orang ke Mekah. Sampai di Desa Abtah, dekat Mekah, Ia mengirim utusan untuk memberitahu Abu Jahal bahwa Dia telah tiba di perbatasan Mekkah. Maka disambutlah Raja Habib oleh Abu Jahal dan pembesar Quraisy.

“Seperti apa sih Muhammad itu?” tanya Raja Habib setelah bertemu dengan Abu Jahal.
“Sebaiknya Tuan tanyakan kepada Bani Haasyim,” jawab Abu Jahal. Lalu Raja Habib menanyakan kepada Bani Hasyim.
“Di masa kecilnya, Muhammad adalah anak yang bisa di percaya, jujur, dan baik budi. Tapi, sejak berusia 40 tahun, Ia mulai menyebarkan agama baru, menghina dan menyepelekan tuhan-tuhan kami. Ia menyebarkan agama yang bertentangan dengan agama warisan nenek moyang kami,” jawab salah seorang keluarga Bani Hasyim.
Raja Habib memerintahkan untuk menjemput Rasulullah Saw dan menyuruh untuk memaksa bila Ia tidak mau datang.
Dengan menggunakan jubah merah dan sorban hitam, Rasulullah Saw datang bersama Abu Bakar As Siddiq r.a dan Sayyidatina Khadijah r.ha. Sepanjang jalan Sayyidatina Khadijah r.ha menangis karena khawatir akan keselamatan suaminya, demikian pula Abu Bakar r.a.
“Kalian jangan takut, kita serahkan semua urusan kepada Allah Swt,” Kata Rasulullah saw.

Sampai di Desa Abthah, Rasulullah Saw di sambut dengan ramah dan dipersilahkan duduk di kursi yang terbuat dari emas. Ketika Rasulullah Saw duduk di kursi tersebut, memancarlah cahaya kemilau dari wajahnya yang berwibawa, sehingga yang menyaksikannya tertegun dan kagum.
Maka berkata Raja Habib,”Wahai Muhammad setiap Nabi memiliki mukjizat, mukjizat apa yang Engkau miliki?”
Dengan tenang Rasulullah Saw balik bertanya,”Mukjizat apa yang Tuan kehendaki?”
“Aku menghendaki matahari yang tengah bersinar engkau tenggelamkan, kemudian munculkanlah bulan. Lalu turunkanlah bulan ke tanganmu, belah menjadi dua bagian, dan masukkan masing-masing ke lengan bajumu sebelah kiri dan kanan. Kemudian keluarkan lagi dan satukan lagi. Lalu suruhlah bulan mengakui engkau adalah Rasul. Setelah itu kembalikan bulan itu ke tempatnya semula. Jika engkau dapat melakukannya, aku akan beriman kepadamu dan mengakui kenabianmu,” Kata Raja Habib.

Mendengar itu Abu Jahal sangat gembira, pasti Rasulullah Saw tidak dapat melakukannya.
Dengan tegas dan yakin Rasulullah Saw menjawab, “Aku penuhi permintaan Tuan.”

Kemudian Rasulullah Saw berjalan ke arah Gunung Abi Qubaisy dan shalat dua rakaat. Usai shalat, Beliau berdo’a dengan menengadahkan tangan tinggi-tinggi, agar permintaan Raja Habib terpenuhi. Seketika itu juga tanpa diketahui oleh siapapun juga turunlah 12.000 malaikat.

Maka berkatalah malaikat, ”Wahai Rasulullah Saw, Allah Swt menyampaikan salam kepadamu. Allah Swt berfirman, ‘Wahai kekasih-Ku, janganlah engkau takut dan ragu. Sesunguhnya Aku senantiasa bersamamu. Aku telah menetapkan keputusan-Ku sejak Zaman Azali.’  Tentang permintaan Habib bin Malik, pergilah engkau kepadanya untuk membuktikan kerasulanmu. Sesungguhnya Allah Swt yang menjalankan matahari dan bulan serta mengganti siang dengan malam. Habib bin Malik mempunyai seorang puteri cacat, tidak punya kaki, dan tangan serta buta. Allah Swt telah  menyembuhkan anak itu, sehingga ia bisa berjalan, meraba, dan melihat.”

Selasa, 12 November 2013

Keistimewaan Puasa Bulan Rajab

Bulan Rajab merupakan salah satu bulan Asyhurul Hurum, sebuah bulan yang dimuliakan selain Dzulqa'dah, Dzulhijjah dan Muharram.

Puasa dalam bulan Rajab sebagaimana bulan mulia lain, hukumnya adalah sunnah. Diriwayatkan dari mujibah al-Bahiliyah, Rasulullah SAW bersabda,

"Puasalah pada bulan-bulan haram (mulia)." (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ahmad).

Banyak sekali keistimewaan yang diperoleh apabila kita mau menunaikan puasa Rajab, Salah Satunya adalah sebagai berikut:

1. Laksana puasa sebulan.

Rasulullah SAW bersabda,

"Barang siapa berpuasa pada bulan Rajab sehari maka laksana ia puasa selama sebulan, bila puasa 7 hari maka ditutuplah untuknya 7 pintu neraka jahanam. Bila puasa 8 hari maka dibukakan untuknya 8 pintu surga. Dan bila puasa 10 hari maka Allah akan mengabulkan semua permintaannya." (HR. At-Thabrani)

2. Mencatat Amalnya selama 60 Bulan.

Rasulullah SAW bersabda,

"Barang siapa puasa pada tanggal 27 Rajab, Allah mencatatnya sebagaimana orang yang puasa selama 60 bulan." (Abu Hurairah).

3. Puasa 7 hari pada bulan Rajab akan menutup 7 pintu neraka baginya.

4. Puasa 8 hari pada bulan Rajab akan membuka 8 pintu surga untuknya.

Senin, 11 November 2013

Kekeliruan Dalam Shalat Berjamaah

Muslimin dan muslimat yang dirahmati Allah, berkenaan dengan Shalat berjama’ah, ternyata banyak dari kaum muslimin yang masih keliru, melakukan beberapa kekeliruan dan kesalahan ketika melaksanakan Shalat berjama’ah. Padahal sudah saatnya mereka itu tidak boleh melakukan kekeliruan atau kesalahan, karena shalat lima waktu (shalat fardhu) yang dilakukan di masjid itu sudah sangat sering, sehingga sudah semestinya jauh dari kesalahan.

Namun demikian kesalahan masih terus berulang, maka agar bisa dikurangi atau dihilangkan kesalahan tersebut, semuanya itu harus berdasarkan ilmu. Pada kesempatan ini, kami sampaikan beberapa penyimpangan dan kesalahan, berkenaan dengan Shalat Berjama’ah. Banyak sekali yang bisa kita temukan dalam keseharian kita, namun demikian kita coba amati di kalangan kaum muslimin, mereka shalat berjama’ah, mereka Alhamdulillaah datang di masjid, tetapi masih juga melakukan kesalahan.

Tidak kurang dari 28 point kesalahan kita bisa buktikan, bahwa kaum muslimin masih salah dalam shalat berjama’ah. Bahkan mungkin bisa lebih dari itu. Untuk kemudian di akhir bahasan ini kami sampaikan sikap Imaam As Suyuuthy رحمه الله berkenaan dengan peringatan (perayaan) akhir atau awal tahun.

Adapun kekeliruan atau kesalahan dimaksud antara lain adalah :

1. Ketika Imam shalat selesai membaca Al Faatihah, lalu jama’ah mengucapkan: “Aamiiin, waliwaali daiyaa walil muslimiin”.

Makna kalimat tersebut bagus dan tidak tercela, tetapi karena ini ibadah dan bukan karangan, dan bukan perasaan, maka kesalahan semacam itu tidak boleh diulangi, karena akan mengurangi nilai dan pahala shalat kita, karena dengan nyata shalat yang diperintahkan oleh Allah itu ditambah-tambah dengan sesuatu yang bukan berasal dari Rasulullah Saw.

Sebagai dalil, bahwa yang demikian itu keliru adalah Hadits Rasulullah Saw, diriwayatkan oleh Imaam Al Bukhoory, dari Abu Hurairoh, Rasulullah bersabda:

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « إِذَا أَمَّنَ الإِمَامُ فَأَمِّنُوا فَإِنَّهُ مَنْ وَافَقَ تَأْمِينُهُ تَأْمِينَ الْمَلاَئِكَةِ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

Artinya:

“Jika Imam mengatakan “Aamiiin” maka aminkanlah oleh kalian. Maka barangsiapa yang “Amin”nya berbarengan dengan “Amin”nya malaikat, ia akan diampuni dosanya”. (Hadits Riwayat Imaam Al Bukhoory dan Imaam Muslim).

Bukan saja masalah yang kita bahas, tetapi itu merupakan pahala atau kebajikan yang dijanjikan oleh Rasulullah Saw, bahwa “Aamiiin” kita harus seragam. Ketika mengucap “Aamiiin” kita harus memperhitungkan agar tepat berbarengan dengan malaikat. Malaikat memang ghoib, tetapi yang menjadi ukuran adalah keseragaman suara. Setelah Imam mengucapkan “Ghoiril maghduubi ‘alaihim waladh dhooolliiiin”, lalu serempak jamaah mengucapkan: “Aamiiin”.

Mengucapkan Aamiiin: A – mi —- n (Min lebih panjang dari pada A).

A—min, artinya aman.
Ami—n, artinya terpercaya.
A—mi—–n, artinya: Penuhilah, kabulkanlah ya Allah.

Rabu, 06 November 2013

Tidur (oleh Kiki - Pildacil Cilik)

Surah Al Furqaan 47

وَهُوَ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ اللَّيْلَ لِبَاسًا وَالنَّوْمَ سُبَاتًا وَجَعَلَ النَّهَارَ نُشُورًا (47)

Kemudian Allah menyebutkan kekuasaan-Nya yang kedua ialah bahwa Dia menjadikan malam itu bagi manusia bermanfaat seperti manfaatnya pakaian yang menutup badan dan tidur seperti mati, karena seseorang di waktu tidur tidak sadar sama sekali, dan anggota badannya berhenti bekerja dengan demikian dia mendapat istirahat yang sempurna seperti dalam firman-Nya: 

وهو الذي يتوفاكم بالليل

Artinya:
Dan Dia lah yang menidurkan kamu di malam hari. (Q.S. Al An'am: 60)


Dan firman-Nya:

الله يتوفى الأنفس حين موتها والتي لم تمت في منامها

Artinya:
Allah memegang jiwa (orang) ketika matinya dan (memegang) jiwa (orang) yang belum mati di waktu tidurnya. (Q.S. Az zumar: 42)

Jumat, 01 November 2013

Hukum Dan Kisah Nikah Mut’ah

Nikah mut’ah adalah pernikahan tanpa batas dengan menerabas aturan-aturan syariat yang suci, mut’ah ini telah melahirkan banyak kisah pilu. Tidak jarang pernikahan ini menghimpun antara anak dan ibunya, antara seorang wanita dengan saudaranya, dan antara seorang wanita dengan bibinya, sementara dia tidak menyadarinya. Di antaranya adalah apa yang dikisahkan Sayyid Husain Al Musawi. Ia menceritakan,

Kisah pertama:

Seorang perempuan datang kepada saya menanyakan tentang peristiwa yang terjadi terhadap dirinya. Dia menceritakan bahwa seorang tokoh, yaitu Sayid Husain Shadr pernah nikah mut’ah dengannya dua puluh tahun yang lalu, lalu dia hamil dari pernikahan tersebut. Setelah puas, dia menceraikan saya. Setelah berlalu beberapa waktu saya dikarunia seorang anak perempuan. Dia bersumpah bahwa dia hamil dari hasil hubungannya dengan Sayid Shadr, karena pada saat itu tidak ada yang nikah mut’ah dengannya kecuali Sayid Shadr.


Setelah anak perempuan saya dewasa, dia menjadi seorang gadis yang cantik dan siap untuk nikah. Namun sang ibu mendapati bahwa anaknya itu telah hamil. Ketika ditanyakan tentang kehamilannya, dia mengabarkan bahwa Sayid Shadr telah melakukan mut’ah dengannya dan dia hamil akibat mut’ah tersebut. Sang ibu tercengang dan hilang kendali dirinya lalu mengabarkan kepada anaknya bahwa Sayid Shadr adalah ayahnya. Lalu dia menceritakan selengkapnya mengenai pernikahannya (ibu wanita) dengan Sayid Shadr dan bagaimana bisa hari ini Sayid Shadr menikah dengan anaknya dan anak Sayid Shadr juga?!

Kemudian dia datang kepadaku menjelaskan tentang sikap tokoh tersebut terhadap dirinya dan anak yang lahir darinya. Sesungguhnya kejadian seperti ini sering terjadi. Salah seorang dari mereka melakukan mut’ah dengan seorang gadis, yang di kemudian hari diketahui bahwa dia itu adalah saudarinya dari hasil nikah mut’ah. Sebagaimana mereka juga ada yang melakukan nikah mut’ah dengan istri bapaknya.

Di Iran, kejadian seperti ini tak terhitung jumlahnya. Kami membandingkan kejadian ini dengan firman Allah Ta’ala, “Dan orang-orang yang tidak mampu menikah hendaklah menjaga kesucian (diri) nya sehingga Allah mampukan mereka dengan karunia-Nya.” (QS. An-Nur:33)

Kalaulah mut’ah dihalalkan, niscaya Allah tidak akan memerintahkan untuk menjaga kesucian dan menunggu sampai tiba waktu dimudahkan baginya untuk urusan pernikahan, tetapi Dia akan menganjurkan untuk melakukan mut’ah demi memenuhi kebutuhan biologisnya daripada terus-menerus diliputi dan dibakar oleh api syahwat.