Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu) : sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan do’a anak yang sholeh” (HR. Muslim no. 1631)

Cari Berkah

Selasa, 11 Maret 2014

Muslimah Pertama Penjaga Al-Qur’an

Setelah Khunias bin Hadzafah Al-sahmi mati syahid dalam perang Uhud melawan pasukan Quraisy, sang isteri yaitu Hafshah binti Umar dirundung kesedihan mendalam. Namun itu tidak berlangsung lama, setelah Rasulullah Saw meminangnya sebagai isteri.

Di antara isteri-isteri nabi yang lain, Hafshah memiliki kelebihan dalam mengingat dan menulis. Untuk ukuran masyarakat Mekkah waktu itu, kemampuan dan gaya tulisan Hafshah jauh lebih bagus. Maka tidak heran jika Rasulullah Saw juga memberikan perhatian besar kepada Hafshah.

Dalam buku bilik-bilik cinta Muhammad tulisan Nizar Abashah dikatakan, karena perhatian besar itulah, Nabi Muhammad Saw mendorong Hafshah untuk memperdalam ilmu menulisnya. Pada perkembangan berikutnya, peran Hafshah sangat penting selama periode pertama penulisan wahyu Al-Qur’an.

Selain menjadi isteri yang sholehah, Hafshah juga menggunakan kemampuan menulis dan ketajaman ingatan untuk mengumpulkan penggalan wahyu Al-Qur’an. Perbuatan Hafshah tersebut tidak mendapat penolakan dari nabi, mengingat Hafshah merupakan Muslimah yang memiliki kejernihan hati dan taat menjalankan shalat serta puasa.

Selama Muhammad menjadi rasul, Hafshah berhasil mengumpulkan penggalan-penggalan ayat Alquran yang ditulisnya pada lembaran dahan pohon kurma, papan, tulang, dan kulit hewan. Dialah wanita pertama dan satu-satunya penghafal dan penulis Al-Qur’an langsung di bawah pengawasan Rasulullah Saw.

Setiap Nabi Muhammad Saw menerima wahyu, Hafshah dengan teliti dan cekatan menghafal kemudian menulisnya. Penggalan wahyu dan hafalannya terus dijaga Hafshah sampai pemerintahan Khalifah Abu Bakar Ash-shiddiq r.a.

Tidak lama setelah Nabi Muhammad Saw meninggal dunia, umat Islam dipecah dengan munculnya nabi palsu yang mengaku utusan Allah Swt untuk meneruskan perjuangan Muhammad Saw sebagai nabi. Untuk memerangi nabi palsu tersebut, beberapa sahabat menggelar pertemuan yang bertujuan mengangkat seorang khalifah. Akhirnya Abu Bakar Ash-shiddiq r.a didaulat menjadi khalifah pertama.

Selama menjadi khalifah, kemunculan nabi palsu berhasil di antisipasi. Selain itu, pada pemerintahan Khalifah Abu Bakar r.a, untuk pertama kalinya penggalan wahyu yang disimpan Hafshah ditulis ulang menjadi satu mushaf utuh. Pada waktu itu, penulisan Al-Qur’an disusun berdasarkan waktu turunnya kepada Nabi Muhammad Saw.

Setelah Al-Qur’an tersusun rapi menjadi satu mushaf, Abu Bakar r.a memberikan kepercayaan kepada Hahshah untuk menyimpan dan memelihara Al-Qur’an di rumahnya. Mendapat kewajiban penting itu, Hafshah mempertaruhkan keselamatan dan pengabdiannya untuk menjaga Al-Qur’an sampai dia meninggal dunia. Karena perbuatan mulia ini, kemudian umat Islam menjulukinya sebagai si penjaga Al-Qur’an.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tuliskan Komentar, Kritik dan Saran SAHABAT Disini .... !!!