Pernahkan anda alami atau anda melihat ada laki-laki yang berdiri
melaksanakan shalat, kemudian datang wanita ingin menjadi makmum. Maka, apa
yang seharusnya dilakukan wanita tersebut agar laki-laki tadi mengetahui bahwa
ada yang ingin mengikutinya sehingga dia mengeraskan suaranya?
Mengutamakan shalat berjamaah bukan hanya melipatgandakan pahala ibadah
semata, melainkan menjadi sebab turunnya rahmat dan pertolongan Allah ta’ala,
terutama dalam gerak langkah kehidupan umat yang mengharapkan ridha Allah
menuju baldatun thayyibah wa rabbun ghafuur. Pemimpin yang tidak mengutamakan
shalat berjamaah tidak dapat menyatukan hati umatnya dan tidak pula menjadi
perantara turunnya rahmat pertolongan Allah bagi umat.
Menepuk pundak merupakan sebuah isyarat yang diberikan oleh orang yang
ingin menjadi makmum bagi orang yang sedang shalat sendiri agar ia mengetahui
bahwa ada orang yang ingin mengikutinya. Dengan begitu, ia menyesuaikan tata
cara shalatnya sebagai imam, misal dengan mengeraskan suara dalam shalat
jahriyah (Maghrib, Isya, dan Subuh). Sebenarnya, jika seseorang laki-laki ingin
bermakmum kepada orang yang shalat sendirian, tidak perlu menepuk pundak orang
itu, tapi cukup langsung berdiri di sebelah kanannya, karena secara langsung
sudah membeikan isyarat kepada imam sholat.
Hal itu sesuai dengan hadis Nabi SAW, “Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra,
ia berkata, ‘Saya tidur di rumah Maimunah (istri Nabi SAW) dan Nabi sedang di
sana malam itu. Kemudian, beliau berwudhu dan mendirikan shalat, maka saya
berdiri di sebelah kirinya, kemudian Rasulullah SAW memegangku dan menempatkan
aku di sebelah kanannya. Dan, beliau shalat 13 rakaat, lalu tidur sampai
mengembuskan udara dari mulutnya, dan Nabi SAW jika tidur biasa mengembuskan
udara dari mulutnya. Kemudian datang muadzin, maka Nabi SAW keluar dan melaksanakan
shalat tanpa berwudhu lagi.’” (HR Bukhari dan Muslim)
“Dari Jabir bin Abdullah ra, ia berkata, ‘Nabi SAW pernah berdiri
shalat, kemudian aku datang, lalu aku berdiri di sebelah kirinya, maka beliau
memegang tanganku, lantas ia memutarkan aku sehingga ia menempatkan aku di
sebelah kanannya. Kemudian, datang Jabbar bin Shakr yang ia langsung berdiri di
sebelah kiri Rasulullah SAW. Lalu, beliau memegang tangan kami dan beliau
mendorong kami sehingga beliau mendirikan kami di belakangnya.’” ( HR Muslim )
Dari hadist tersebut di atas dapat kita ketahui bahwa para sahabat yang
ingin bermakmum kepada Nabi SAW yang sedang shalat sendirian tidak menepuk
pundak beliau, tapi langsung berdiri di samping beliau. Dan dengan begitu,
beliau pun tahu ada yang ingin menjadi makmum.
Adapun bagi wanita yang ingin menjadi makmum bagi laki-laki yang sedang
shalat sendiri jika tempat berdirinya harus di belakang imam yang kemungkinan
tidak diketahui dan jauh, ia bisa melakukan apa pun yang dianggapnya dapat
memberi isyarat yang dapat dipahami oleh orang yang ingin diikutinya. Dan jika
hal itu sulit dilakukan, sebenarnya tidak perlu dilakukan karena menurut Mazhab
Syafi’i tidak perlu niat menjadi imam bagi si imam. Yang perlu dalam shalat
jamaah adalah niat dari pihak makmum karena dialah yang menjadikan shalat itu
shalat jamaah. Wallahu a’lam bish shawab
Semoga artikel ini bermanfaat dan menambah ilmu pengetahuan kita
tentang agama Allah (Islam) dan kita dapat menjalankan perintah Allah sesuai
dengan yang telah diajarkan Nabi Muhammad SAW. Jika artikel ini memuat
kebenaran sesungguhnya ini adalah taufik dan hidayah Allah SWT, jika terdapat
kesalahan ataupun kekeliruan didalamnya, sungguh ini adalah kebodohan kami,
kami mohon maaf kepada pembaca dan kepada Allah kami mohon ampun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tuliskan Komentar, Kritik dan Saran SAHABAT Disini .... !!!