Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu) : sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan do’a anak yang sholeh” (HR. Muslim no. 1631)

Cari Berkah

Rabu, 17 Desember 2014

Isyarat Menjadi Makmum

Pernahkan anda alami atau anda melihat ada laki-laki yang berdiri melaksanakan shalat, kemudian datang wanita ingin menjadi makmum. Maka, apa yang seharusnya dilakukan wanita tersebut agar laki-laki tadi mengetahui bahwa ada yang ingin mengikutinya sehingga dia mengeraskan suaranya?

Mengutamakan shalat berjamaah bukan hanya melipatgandakan pahala ibadah semata, melainkan menjadi sebab turunnya rahmat dan pertolongan Allah ta’ala, terutama dalam gerak langkah kehidupan umat yang mengharapkan ridha Allah menuju baldatun thayyibah wa rabbun ghafuur. Pemimpin yang tidak mengutamakan shalat berjamaah tidak dapat menyatukan hati umatnya dan tidak pula menjadi perantara turunnya rahmat pertolongan Allah bagi umat.

Menepuk pundak merupakan sebuah isyarat yang diberikan oleh orang yang ingin menjadi makmum bagi orang yang sedang shalat sendiri agar ia mengetahui bahwa ada orang yang ingin mengikutinya. Dengan begitu, ia menyesuaikan tata cara shalatnya sebagai imam, misal dengan mengeraskan suara dalam shalat jahriyah (Maghrib, Isya, dan Subuh). Sebenarnya, jika seseorang laki-laki ingin bermakmum kepada orang yang shalat sendirian, tidak perlu menepuk pundak orang itu, tapi cukup langsung berdiri di sebelah kanannya, karena secara langsung sudah membeikan isyarat kepada imam sholat.

Hal itu sesuai dengan hadis Nabi SAW, “Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra, ia berkata, ‘Saya tidur di rumah Maimunah (istri Nabi SAW) dan Nabi sedang di sana malam itu. Kemudian, beliau berwudhu dan mendirikan shalat, maka saya berdiri di sebelah kirinya, kemudian Rasulullah SAW memegangku dan menempatkan aku di sebelah kanannya. Dan, beliau shalat 13 rakaat, lalu tidur sampai mengembuskan udara dari mulutnya, dan Nabi SAW jika tidur biasa mengembuskan udara dari mulutnya. Kemudian datang muadzin, maka Nabi SAW keluar dan melaksanakan shalat tanpa berwudhu lagi.’” (HR Bukhari dan Muslim)

“Dari Jabir bin Abdullah ra, ia berkata, ‘Nabi SAW pernah berdiri shalat, kemudian aku datang, lalu aku berdiri di sebelah kirinya, maka beliau memegang tanganku, lantas ia memutarkan aku sehingga ia menempatkan aku di sebelah kanannya. Kemudian, datang Jabbar bin Shakr yang ia langsung berdiri di sebelah kiri Rasulullah SAW. Lalu, beliau memegang tangan kami dan beliau mendorong kami sehingga beliau mendirikan kami di belakangnya.’” ( HR Muslim )

Dari hadist tersebut di atas dapat kita ketahui bahwa para sahabat yang ingin bermakmum kepada Nabi SAW yang sedang shalat sendirian tidak menepuk pundak beliau, tapi langsung berdiri di samping beliau. Dan dengan begitu, beliau pun tahu ada yang ingin menjadi makmum.


Adapun bagi wanita yang ingin menjadi makmum bagi laki-laki yang sedang shalat sendiri jika tempat berdirinya harus di belakang imam yang kemungkinan tidak diketahui dan jauh, ia bisa melakukan apa pun yang dianggapnya dapat memberi isyarat yang dapat dipahami oleh orang yang ingin diikutinya. Dan jika hal itu sulit dilakukan, sebenarnya tidak perlu dilakukan karena menurut Mazhab Syafi’i tidak perlu niat menjadi imam bagi si imam. Yang perlu dalam shalat jamaah adalah niat dari pihak makmum karena dialah yang menjadikan shalat itu shalat jamaah. Wallahu a’lam bish shawab



Semoga artikel ini bermanfaat dan menambah ilmu pengetahuan kita tentang agama Allah (Islam) dan kita dapat menjalankan perintah Allah sesuai dengan yang telah diajarkan Nabi Muhammad SAW. Jika artikel ini memuat kebenaran sesungguhnya ini adalah taufik dan hidayah Allah SWT, jika terdapat kesalahan ataupun kekeliruan didalamnya, sungguh ini adalah kebodohan kami, kami mohon maaf kepada pembaca dan kepada Allah kami mohon ampun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tuliskan Komentar, Kritik dan Saran SAHABAT Disini .... !!!