Ada dua hal yang seringkali terjadi
dalam kehidupan sosial masyarakat dan tidak banyak diketahui oleh orang padahal
keduanya memiliki implikasi yang tidak ringan terhadap si pelakunya, baik di
dunia maupun di akhirat.
Hal pertama dilarang oleh agama
karena asy-Syâri', Allah Ta'ala sendiri telah mengharamkannya atas
diriNya. Ia adalah kezhaliman yang sangat dibenci dan tidak disukai oleh sang
Khaliq bahkan oleh manusia sendiri karena bertentangan dengan fithrah mereka
yang cenderung untuk dapat hidup di lingkungannya secara berdampingan, rukun
dan damai. Fithrah yang cenderung kepada perbuatan baik dan saling menolong
serta mencela perbuatan jahat dan tindakan yang merugikan orang lain.
Dalam berinteraksi dengan
lingkungannya, manusia tak luput dari rasa saling membutuhkan satu sama lainnya
sehingga terjadilah komunikasi dan hubungan langsung satu sama lainnya. Hal
tersebut membuahkan rasa saling percaya dan ikatan yang lebih dekat lagi. Maka
dalam tataran seperti inilah kemudian terjadi keterkaitan dan keterikatan dalam
berbagai hal. Mereka, misalnya, saling meminjamkan barang atau harta,
menggadaikan, berjual-beli dan lain sebagainya.
Manakala hal tersebut berlanjut
sementara manusia memiliki sifat yang berbeda-beda serta memiliki kecenderungan
untuk serakah -kecuali orang yang dirahmati olehNya- sebagaimana yang
disinyalir oleh sebuah hadits shahih bahwa bila manusia itu diberikan sebuah
lembah berisi emas, maka pasti dia akan meminta dua buah, dan seterusnya; maka
tidak akan ada yang menghentikannya dari hal itu selain terbujur di tanah alias
mati. Manakala hal itu terjadi, maka terjadilah pula tindakan yang merugikan
orang lain alias perbuatan zhalim tersebut. Tak heran misalnya, terdengar berita
bahwa si majikan menzhalimi pembantunya, sang pemilik perusahaan menzhalimi
buruhnya, orang tua tega menzhalimi anaknya sendiri, suami menzhalimi
isterinya, tetangga menzhalimi tetangganya yang lain dan sebagainya.
Perbuatan semacam ini kemudian dapat
membuahkan hal kedua, yaitu pemutusan rahim alias hubungan kekeluargaan baik
antara sesama tetangga, sesama komunitas masyarakat bahkan sesama hubungan
darah daging sendiri padahal agama melarang hal itu dan memerintahkan agar
menyambung dan memperkokohnya.
Oleh karena besarnya implikasi dan
dampak dari kedua hal tersebut, maka agama tak tanggung-tanggung menggandengkan
keduanya ke dalam satu paket yang para pelakunya nanti akan dikenakan siksaan
yang pedih.
Bila dilihat dari sisi jenis
siksaannya, hal pertama memang lebih besar siksaannya ketimbang hal kedua,
karena disamping ia telah diharamkan oleh sang Khaliq sendiri terhadap diriNya,
juga taubat dari hal tersebut tidak sempurna kecuali bila telah diselesaikan
pula oleh si pelakunya terhadap orang yang terkaitnya dengannya. Artinya, dalam
batasan dosa terhadap Allah taubat tersebut diterima bila memang taubat yang
nashuh, namun bila masih terkait dengan bani Adam, maka harus diselesaikan
dahulu.
Sedangkan hal yang kedua, bisa
terhindari dari siksaan yang terkait dengannya bila disambung kembali bahkan
dampaknya amat positif bagi pelakunya.
Namun begitu, keduanya adalah
sama-sama menjerumuskan pelakunya ke dalam siksaan yang pedih, karenanya tidak
ada artinya pembedaan dari sisi jenis siksaannya atau sisi lainnya bila hal
yang dirasakan adalah sama, yakni "pedihnya siksaan"-Nya.
Mengingat betapa urgennya kedua
permasalahan ini, maka dalam kajian hadits kali ini (naskah aslinya adalah
berbahasa Arab) kami mengangkatnya dengan harapan dapat menggugah kita semua
agar kembali kepada jalan yang benar dan menyadari kesalahan yang telah
diperbuat, bak kata pepatah "selagi hayat masih dikandung badan".
Seperti biasa, kajian ini tak luput
dari kekhilafan dan kekeliruan manusiawi, karenanya bila ada yang mendapatkannya
-dan itu pasti ada- maka kami sangat mengharapkan masukannya, khususnya masukan
yang membangun dan positif guna perbaikan di kemudian hari. Wamâ taufîqi illâ
billâh. Wallaahu a'lam.
Naskah Hadits
Dari Abu Bakrah -radhiallaahu
'anhu-, dia berkata:Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam bersabda:"
Tidak ada dosa yang lebih pantas untuk disegerakan oleh Allah siksaannya
terhadap pelakunya di dunia beserta siksaan yang disimpan
(dikemudiankan/ditangguhkan) olehNya untuknya di akhirat daripada kezhaliman
dan memutuskan rahim (hubungan kekeluargaan)' ". (H.R.
at-Turmuziy, dia berkata:"hadits
hasan").
Sekilas tentang Periwayat hadits
Beliau adalah Abu Bakrah, seorang
shahabat yang agung, Namanya Nufai' bin al-Hârits, maula Nabi Shallallâhu
'alaihi wasallam.. Ketika terjadi pengepungan terhadap Thâif, dia mendekati
suatu tempat bernama Bakrah, lalu melarikan diri dan meminta perlindungan
kepada Nabi Shallallâhu 'alaihi wasallam . Dia pun kemudian masuk Islam
di tangan beliau. Dia juga memberitahukan bahwa kondisinya sebagai seorang
budak, lalu beliau memerdekakannya. Dia meriwayatkan sejumlah hadits dan
termasuk Faqîh para shahabat. Dia wafat di kota Bashrah pada masa
kekhilafahan Mu'awiyah bin Abu Sufyan.
Faedah-Faedah dan Hukum-Hukum
Terkait
1.
Substansi
kezhaliman dan dalil-dalil yang mencelanya
Kezhaliman
adalah kegelapan di dunia dan akhirat. Pelakunya pantas mendapatkan siksaan
yang disegerakan baginya di dunia dan dia akan melihatnya sebelum meninggal
dunia. Karenanya, banyak sekali ayat-ayat dan hadits-hadits yang memperingatkan
agar menjauhinya. Allah Ta'ala berfirman: "…Orang-orang yang zhalim
tidak mempunyai teman setia seorangpun dan tidak (pula) mempunyai seorang
pemberi syafa'at yang diterima syafa'atnya". (QS. 40/al-Mu'min:18). Allah
juga berfirman:" Dan janganlah sekali-kali kamu (Muhammad) mengira,
bahwa Allah lalai dari apa yang diperbuat oleh orang-orang yang zalim..".
(QS. 14/Ibrâhim: 42). Dalam firmanNya yang lain: "Dan (ingatlah)
hari (ketika) orang yang zalim itu menggigit dua tangannya, seraya
berkata:'Aduhai kiranya (dulu) aku mengambil jalan (yang lurus) bersama Rasul'
". (QS.25/al-Furqân:27).
Asy-Syaikhân
meriwayatkan dari Abu Musa radhiallaahu 'anhu bahwasanya dia berkata:
Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya
Allah menunda/mengulur-ulur terhadap orang yang zhalim (memberikannya
kesempatan-red) sehingga bila Dia menyiksanya maka dia (orang yang zhalim
tersebut) tidak dapat menghindarinya (lagi) ". Kemudian beliau
membacakan ayat (firmanNya): "Dan begitulah azab Rabbmu, apabila Dia
mengazab penduduk negeri-negeri yang berbuat zalim. Sesungguhnya azab-Nya itu
adalah sangat pedih lagi keras". (QS. 11/Hûd: 102).
2.
Macam-Macamnya
Kezhaliman
itu ada beberapa macam dan yang paling besar adalah syirik kepada Allah Ta'ala
sebagaimana firmanNya -ketika menyinggung wasiat-wasiat Luqman kepada anaknya-
: "…Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya
mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar".
(QS.31/Luqmân: 13).
Diantara
kezhaliman yang lain adalah:
o
Kezhaliman
terhadap keluarga dan anak-anak; yaitu tidak mendidik mereka dengan pendidikan
islam yang benar.
o
Kezhaliman
terhadap manusia secara umum; yaitu berbuat hal yang melampaui batas dan
menyakiti mereka, mengurangi hak-hak serta melecehkan kehormatan mereka.
o
Kezhaliman
yang berupa kelalaian dalam melaksanakan hal yang berkaitan dengan kepentingan
umum, seperti tidak bekerja secara optimal sesuai dengan tuntutan pekerjaan
atau selalu mengundur-undur kepentingan orang banyak, dan lain-lain.
o
Kezhaliman
yang terkait dengan para pekerja dan buruh; yaitu dengan mengurangi hak-hak
mereka serta membebani mereka dengan sesuatu yang tak mampu mereka lakukan.
3.
Tentang
Silaturrahim dan dalilnya
Rahim merupakan masalah yang besar dalam
dienullah karenanya wajib menyambungnya dan diharamkan memutuskannya.
Diantara
indikasinya adalah sabda Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam : "Sesungguhnya
Allah Ta'ala (manakala) menciptakan makhlukNya hingga Dia selesai darinya, maka
tegaklah rahim sembari berkata:'inilah saat meminta perlindunganMu dari
pemutusan'. Dia Ta'ala berfirman: "Ya, apakah engkau rela agar Aku
sambungkan dengan orang yang menyambungnya denganmu dan Aku putus orang yang
memutuskannya darimu?". Ia (R ahim) berkata:'tentu saja, (wahai
Rabb-ku-red)!'. Dia Ta'ala berfirman: "hal itu adalah untukmu". Kemudian
Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam bersabda: "maka bacalah,
jika kalian mau (firmanNya) : "Maka apakah kiranya jika kamu berkuasa kamu
akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan rahim (hubungan
kekeluargaan) [22]. Mereka itulah orang-orang yang dila'nati Allah dan
ditulikan-Nya telinga mereka dan dibutakan-Nya penglihatan mereka [23]".
(QS.47/Muhammad: 22-23).
4.
Bentuk-Bentuk
silaturrahim
Silaturrahim
dapat berupa :
o
Kunjungan,
bertanya tentang kondisi masing-masing, memberikan spirit kepada kerabat dekat
serta lemah-lembut dalam bertutur kata.
o
Memberikan
hadiah yang pantas, saling mengucapkan selamat bila mendapatkan kebaikan,
membantu orang yang berutang dan kesulitan dalam membayarnya, menawarkan diri
untuk hal-hal yang positif, memenuhi hajat orang, mendoakan agar diberikan
taufiq dan maghfirahNya, dan lain sebagainya.
5.
Faedah
silaturrahim dan implementasinya
Silaturrahim
dapat memanjangkan
umur, memberikan keberkahan padanya, menambah harta dan mengembangkannya,
disamping ia sebagai penebus keburukan-keburukan dan pelipat-ganda
kebaikan-kebaikan. Hal ini dapat diimplementasikan dengan berupaya mendapatkan
keridhaan dari Sang Pencipta, Allah Ta'ala.
Imam
al-Bukhâriy meriwayatkans dari Anas radhiallaahu 'anhu bahwasanya
Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam bersabda:"Barangsiapa
yang ingin agar dibentangkan baginya dalam rizkinya dan ditangguhkan dalam
usianya (panjang usia), maka hendaklah ia menyambung rahimnya (silaturrahim)".
6.
Bentuk
siksaan bagi pemutus silaturrahim
Siksaan-siksaan
yang Allah timpakan kepada sebagian hambaNya terkadang berlaku di dunia,
terkadang juga ditangguhkan dan berlaku di akhirat; oleh karena itu hendaklah
seorang muslim berhati-hati terhadap dirinya dan tidak menghina dosa dan
maksiat sekecil apapun adanya manakala tidak melihat siksaannya di dunia.
7.
Renungan
Muslim
yang sebenarnya adalah orang yang mencintai orang lain sebagaimana dia
mencintai dirinya sendiri. Jadi, dia senantiasa melaksanakan hak-hak mereka,
tidak menyakiti atau menzhalimi serta tidak semena-mena terhadap mereka baik
secara fisik maupun maknawi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tuliskan Komentar, Kritik dan Saran SAHABAT Disini .... !!!