Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu) : sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan do’a anak yang sholeh” (HR. Muslim no. 1631)

Cari Berkah

Rabu, 01 Mei 2013

BAB III : Konsep Perang Dalam Islam Dan Kristen

Jihad Dan Perang Suci

 Jihad dan Perang suci, merupakan pengistilahan yang berasal dari konsep yang berbeda. Jihad merupakan Istilah Al-quran yang dalam bahasa berarti “berusaha keras” atau “berjuang”. Dan Perang merupakan pemaknaan khusus dari jihad. Islam sebelumnya tidak mengenal istilah Perang suci, ataupun istilah lain yang memaknai Jihad sebagi dasar untuk melakukan perang.

Perang Suci merupakan Istilah yang timbul dari Barat untuk pemaknaan sebuah peperangan yang terjadi karena pembelaan nilai-nilai kesakralan dalam sebuah agama, atau karena perang yang ditujukan untuk tujuan pembelaan agama.


Dua Istilah ini berangkat dan berpijak pada dasar yang berbeda, dalam hal ini Perang suci sudah berarti sebagai bentuk perang yang suci, sedangkan Jihad belum tentu berjuang dalam arti fisik. Namun banyak penulis sekarang menyamakan antara Jihad dan Perang suci. Seperti halnya Penulis Barat: John L. Esposito, Samuel P. Huntington, James Turner Johnson, Karen Armstrong dll. Dari penulis Islam sendiri ada juga sbagian penulis yang menggunakn Perang suci sebagi jihad.

A.                Jihad

1. Pengertian

Jika ditelaah akar katanya dalam bahasa arab, kata Jihad berasal dari akar kata jahad-yajhadu-jahdan / juhdan, yang diartikan sebagai ath-Thaqah, al-mashaqqah dan mubalaqqah “kesungguhan, kekuatan dan kelapangan” Hilmy Bakar Al-Mascaty, Panduan Jihad Untuk Aktivis Gerakan Islam, gema Insani press, Jakarta, 2001, hlm 13


Dari segi bahasa, secara garis besarnya, jihad dapat pula diartikan sebagai penyeruan (ad-dakwah), menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah kepada yang munkar (amar ma’ruf nahi mungkar), penyerangan (ghazwah), pembunuhan (qital), peperangan (harb), Penaklukan (siyar), menahan nafsu ( jihad an-nafs), dan lain yang semakna dengannya atau pun mendekati.

Dari pengertian tersebut, Jihad adalah kata Islami yang mengandung pengertin luas, dapat diartikan sebagai Perang, dakwah dan sejenisnya dan tidak tepat jika hanya diartikan dengan salah satu pengertian saja.

1.1  Pengertian Jihad menurut Al-qur’an :

1.      Ibnu Qayyim menulis: “ tidak diragukan lagi bahwa perintah Jihad mutlak datang selepas Hijrah.” Adapun jihad Hujjah (jihad Keterangan) diperintahkannya di Mekkah Allah swt berfirman:

فََلاَ تُتِعِ ا لْكَفِرِيْنَ وَ جَا هِدْ هُمْ بِه جِهَا دً ا كِبَيْرً ا

Artinya: " Maka janganlah kam mengikuti orang-orang kafir, dan berjihadlah terhadap mereka dengan Al-Quran dengan Jihad yang besar.”(al-Furqan: 52)

2.      Jihad juga memiliki arti bersunguh-sunguh melaksanakannya dengan penuh ketabahan dan kesabaran.Allah berfirman:

وَ الَّّذِيْنَ جَا هَدُ وْ ا فَيْنَا لَنَهْدِ يَنَّهُمْ سُبُلَنَا وَ انَّ اللهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِيْنَ

Artinya: “Dan  orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhoan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta Orang-orang yang berbuat baik”.(al-Ankabut:69)

                   3.             Dalam Surat Al-ankabut  ayat 8

Artinya: “Dan kami wajibkan manusia berbuat kebaikan kepada dua orang ibu-bapaknya. Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu maka janganlah kamu mengikuti keduanmya. Hanya kepadaKu-lah kembalimu, lalu aku kabarkan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”

Jihad dalam surat ini diartikan sebagai kehendak yang memaksa dengan penuh kesungguhan untuk mengikutinya atau memerintahkan dengan paksa yang sunsunguh-sungguh.

                   4.             Jihad juga dapat diartikan sebagai kerja keras, mengeluarkan seluruh kemampuan yang ada untuk mendapatkan apa yang dinginkan Allah berfirman:
Artinya: “Dan barang siapa yang berjihad maka sesungguhnya jihadnya Itu adalah untuk dirinya sendiri, sesungguhnya Allah benar-benar maha kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari alam semesta ini.”(al-Ankabut: 6)

                   5.             Jihad baru diartikan sebagai peperangan, yaitu memerangi orang-orang ingkar dengan menggunakan senjata agar mereka takluk dibawah kekuasaan Islam. Allah berfirman, artinya: “Berangkatlah kamu baik dalam keadaan merasa ringan ataupun merasa berat, dan berjiahdlah dengan harta dan dirimu di Jalan Allah. Yang demikian itu adalah lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”(at-Taubah: 41)

Disamping itu ada para Ulama yang berpendapat, “jika kata Jihad diiringi kalimat fi sabilillah sesudahnya, kata itu tidak mengandung arti lain kecuali berperang menggunakan senjata.

1.2  Pengertian Jihad menurut As-sunah:

1.      Dari Abdullah bin Mas’ud
“Tiada seorang nabi pun yang diutus Allah pada umat sebelumku kecuali ada pada mereka diantara umatnya orang-orang hawari (pengikut setia) dan sahabat-sahabat yang mengambil sunahnya dan berpegang teguh pada perintahnya, kemudian datanglah sesudah mereka generasi yang mengatakan apa yang mereka tidak lakukan dan melakukan apa yang tidak diperintahkan. Barang siapa yang berjihad atas mereka dengan tangannya, ia adalah orang mukmin, dan barang siapa yang berjihad atas mereka dengan lisannya, ia adalah orang mukmin, dan barang siapa yang berjihad atas mereka dengan hatinya, ia adalah orang mukmin. Tidak ada selain itu daripada Iman sebesar biji sawi pun. (HR. Muslim)

Maksud Jihad dengan tangan adalah jihad dengan menggunakan senjata, jihad dengan lisan adalah dakwah dan jihad dengan hati adalah berdiam diri.
3.      Dari hadits yang diriwayatkan bukhori-Muslim dari Ibnu Abbas “ Tidak ada Hijrah sesudah (futuh) kemenangan Mekah kecuali Jihad dan Niat.”
4.      Hadits yang diriwayatkan Bukhori-Muslim dari Abdullah bin Umar “Telah datang seorang pemuda kepada Rasulullah saw untuk meminta izin agar diperbolehkan ikut berjihad. Rosulullah bertanya kepadanya, “Apakah kedua orangtuamu masih hidup?” pemuda tadi menjawab “Ya! Maka rasulullah saw bersabda “tetaplah kamu kepada keduanya dan berjihadlah pada mereka.” Hilmy Bakar Al-miscaty, Panduan Jihad Untuk Aktivis Gerakan Islam, Gema Insani Press, Jakarta, 2001, hlm 16

1.3  Jihad menurut Ulama:

1.      menurut Imam mazhab yang empat: “Jihad adalah berperang menggunakna senjata dan membantu orang-orang yang berperang”
2.      Ibnu Rusyd berpendapat: “Sesungguhnya, kalimat Jihad Fi Sabilillah jika digunakan maka tidak ada makna lain yang tepat, kecuali berjihad terhadap orang-orang kafir dengan pedang sehingga mereka memeluk Islam atau mereka membayar jizyah / pajak) dengan tangan mereka sedang mereka adalah hina”
3.      Ibnu Taimiyah: “Jihad itu hakikatnya ialah berusaha sungguh-sungguh untuk menghasilkan sesuatu yang diridhai Allah daripada keimanan, amal soleh dan menolak sesuatu yang dimurkai Allah dari kekufuran, kefasikan dan kedurhakaan”
4.      Ada juga yang dimaksud dengan Jihad secara terminology adalah: “Mengerahkan segala kemampuan yang ada atau sesuatu yang dimiliki untuk menegakkan kebenaran dan kebaikan serta menentang kebatilan dan kejelekan dengan mengharapkan ridho Allah.” Djambatan, Ensiklopedi Islam Indonesia, IAIN Syarif Hidayatullah, Jakarta,1992, hlm 489

  1. Fenomena

Jihad yang telah menjadi sebuah konsep sentral dalam menggambarkan proses transformasi diri dan aktivitas politik, baik terhadap kolonialisme Eropa maupun selanjutnya terhadap negara-negara Islam yang tidak Islami dan korup, pada mulanya semata-mata suatu bentuk reformasi, bukan revolusi kekerasan. takkala tinjauan mengenai perkembangan jihad dalam menanggapi tantangan-tantangan sepanjang zaman memperbessar gambaran, tak ada satu doktrin pun tentang Jihad yang selalu atau telah diterima secara Universal. Pemahaman kaum muslimin tentang apa yang diperintahkan Al-quran dan Praktik nabi saw. Mengenai Jihad pun mengalami perubahan seiring waktu. Jihad seringkali diterjemahkan secara sederhana sebagai dan sama dengan perang suci yang agresif. Bagi kebanyakan orang Barat, ia telah melambangkan Islam sebagi sebuah agama kekerasan dan fanatik para ekstremis dan teroris religius telah memperkuat kepercayaan ini takkala mereka dengan bebasanya mendeklarasikan Jihad untuk mensahkan serangan-serangan terhadap dan pembunuhan semua orang yang tidak sependapat dengan mereka. Dunia Islam pada zaman awal, sebagaimana masyarakat Islam saat ini, mengalami terror dari gerakan-gerakan keagamaan yang eksterm Islam Pada tahun 1999 diawali dengan kisah-kisah mengerikan tentang konflik antaretnis di Pulau Ambon. Yang sekian lama terlihat tenteram dan damai, kemudian di Kalimantan barat dalam kasus yang disebut pertama, konflik itu melibatkan ketegangan agama dan etnik, selain pertikaian antara pendatang dan penghuni lama Ambon. Ketidak selarasan antar agama tampak meningkat dibanyak bagian dari kepulauan ini, yang melibatkan warga Kristen dan warga muslim dalam banyak Insiden sporadic yang menyebabkan rusak dan musnahnya tempat-tempat ibadah.

Fenomena lainnya terjadi tragedy pemboman di world trade center fenomena pascakasusu 11 September 2001 ini berupa meningkatnya ketegangan global antara Islam dan Barat, sepertinya menguatkan tesisi Huntington tentang ancaman terjadinya “ konflik peradaban” (clash civilization) antara Islam dan Barat.
Sebelumnya tahun 1993, Samuel P. Huntington menulis satu artikel di jurnal Foreign affairs berjudul the clash civilization?
Untuk memperjelas tesisnya tentang “benturan peradaban” itu, di tahun 1996, Huntington menulis buku berjudul  The clash of Civilization and the remaking  of world order. Disini Hunington mencatat  bahwa “ Clashes of world  civilizations and an international order based on civilizations is the surest safeguerd against worlo war”
Huntington mempertegas yang dimaksud dengan Istilah barat adalah “western Cristhendom (dunia Kristen Barat)
Menurut Huntington, Konflik antara Islam dan Kristen, baik Kristen Barat maupun Kriten Oertodoks adalah konflik yang sebenarnya, bukan konflik biasa. Sejarah menunjukkan hubungan antara Islam dan Kristen lebih sering ribut. Bahkan diakhir abad ke-20, menurutnya konflik antara Islam dan Barat (Kristen) . Langgengnya konflik antara Islam dan barat, disebabkan karena adanya perbedaan hakikat dari Islam dan barat serta peradaban yang dibangun atas dasar keduanya. Pada satu sisi, konflik antara Islam dan barat merupakan produk dari perbedaan, terutama konsep muslim yang memandang islam sebagai way of life yang menyebabkan agama dan politik. Konsep ini bertentangan dengan konsep Kristen tentang kemiskinan, kekuasaan tuhan dan kekuasaan raja (sekularisme).

Pada sisi lain, konflik itu juga merupakan produk dari persamaan keduanya merasa sebagai agama yang benar; keduanya sama-sama agama misionaris yang mewajibkannya pengikutnya untuk mengajak “orang kafir” agar mengikuti ajaran yang dianutnya, Islam dan disebarkan dengan penaklukan wilayah dan Kristen pun juga demikian, keduanya juga mempunyai konsep “Jihad’ dan “crusades” Sebagi Perang suci.

B.                 PERANG SUCI

1. Pengertian

Dalam budaya Barat, gagasan tentang perang suci muncul dalam tiga konteks historis besar: perjanjian lama, Perang salib, dan perang keagamaan dalam era pasca Reformasi.
Perang salib pada hakekatnya merupakan Perang suci diantara dua agama besar, Islam dan Kristen. Dinamakan “Perang salib” karena tentara Kristen yang ikut dalam Perang suci itu membawa kayu salib. Bagi umat Nasrani, kayu Salib itu merupakan symbol keagungan dan kesucian agama. Soekarna Karya, Ensiklopedi mini sejarah dan kebudayaan Islam, Logos, Jakarta, 1998, hlm 331-332

Perang keagamaan  dalam era pasca reformasi merupakan konteks historis penolakan budaya Barat atas gagasan tentang perang demi agama, dan selama era inilah terbentuk definisi kontemporer tentang perang suci yang paling banyak diterima. Berdasarkan kajiannya atas revolusi Puritan di Inggris, Bainton menggambarkan “gagasan tentang perang suci” sebagai berikut: “Gagasan tentang perang suci menyebutkan bahwa tujuan perang suci haruslah suci (dan tak ada tujuan yang lebih suci selain agama), bahwa perang ini dilakukan atas perintah tuhan dan dengan pertolongan Tuhan, bahwa Perang ini mestilah dilakukan tanpa ampun.”
Von Rad, pakar perjanjian lama menggambarkan bentuk asli perang suci dalam karyanya:
1.      Majelis prajurit Perang suci yang wajib diikuti
2.      Pentahbisan majelis, termasuk tidak melakukan aktivitas seksual dan langkah lain untuk menjamin kesucian majelis.
3.      berkorban sebelum berangkat ke medan perang.
4.      Firman atau ayat Tuhan
5.      Keyakinan kuat bakal menang, yang merupakan ciri perang suci
6.      Yahweh Tuhan Israel, ada di depan Prajurit perang suci
7.      Ketakutan luar biasa yang melanda musuh, sehingga pasukan musuh kehilangan keberanian dan kemudian mundur dalam keadaan kacau balau
8.      herem, pentahbisan rampasan perang untuk Yahweh
9.      Ritual untuk mengakhiri majelis

Perang Salib merupakan otoritas publik untuk perang salib berasal dari Paus dan otoritas publik untuk bentuk lain perang adil yang datang dari raja atau pejabat sekuler lainnya.
Ada sepuluh makna yang menyangkut Perang suci dalam tradisi Barat dalam hal ini Kristen:
1.      Perang suci adalah perang yang dilakukan atas Perintah Tuhan
2.      Perang suci adalah perang yang dilakukan atas nama Tuhan oleh wakil-Nya yang mendapat otoritas. Inilah makna esensial dari otorisasi Paus untuk Perang salib
3.      Perang suci adalah perang yang dilakukan oleh Tuhan sendiri. Inilah interpretasi yang diberikan kepada konsepsi perang suci oleh penulis-penulis perjanjian lama seperti Isaiah dan dengan makna yang semakin eskatologis, oleh nabi-nabi abad ke-8 SM. konsepsi bahwa Tuhan aktif terlibat perang, bukan sebagai pejuang tunggal tetapi secara personal hadir dan membantu pasukan kebaikan, sangat umum dijumpai dalam tradisi Yahudi dan Kristen.
4.      Perang suci adalah perang yang dilakukan untuk membela agama dari gangguan musuh agama, dari luar maupun dari dalam.
5.      Perang suci adalah perang yang dilakukan untuk mendakwahkan agama yang benar atau untuk menegakkan tatanan social yang segaris dengan otoritas Tuhan
6.      Perang suci adalah perang yang dilakukan agar agama ditaati dan atau untuk menghukum penyimpangan. Inilah makna perang suci yang terdapat dalam kata-kata Ambrose bahwa perang suci dapat dilakukan untuk tujuan melindungi ortodoksi Kristen (Ambrose Mian, on the Christian Faith 2. 14. 136-143, dalam schaff et. All, 1896; bandingkan swift 1970, 534), dalam dorongan Augustine agar digunakan kekuatan militer Roma untuk memerangi kaum Donatis dan kaum yang berpandangan non ortodoks dalam perang melawan kaum Albigensian/ cathari dan umumnya di lain tempat di Eropa abad pertengahan, dan juga umumnya dilain tempat di Eropa abad pertengahan, dan juga umumnya pada kedua belah pihak dalam perang Protestan-Katolik di era Reformasi.
7.      Perang suci adalah perang dimana partisipannya itu sendiri memiliki “kesucian” ritual dan moral.
8.      Perang suci sebagai perjuangan militan membela agama dengan mengangkat senjata dan dengan cara non kekerasan. Studi klasik Adolf Harnack, militia Christi, memperlihatkan ruang lingkup dan nilai penting simbolisme militer dalam definisi Kristen awal tentang keyakinan yang benar. Banyak dijumpai dalam perjanjian baru dan diseluruh gerakan Kristen awal, sebelum era constantinian, cita-cita militer digunakan untuk mengacu pada perang ruhani demi keyakinan; miles Christi, “Prajurit Kristus,” dengan demikian adalah individu yang memerangi dosa dalam keyakinan dan perilakunya sendiri. Namun sejak abad ke-4, konsep prajurit Kristus diartikan sebagai aksi militer atas musuh gereja. Ketegangan yang sama masih dijumpai dalam agama Kristen terkemudian hingga sekarang.
9.      Perang suci adalah perang dibawah kepemimpinan religius (karismatik)
10.  Perang suci sebagai fenomena yang diakui selama atau setelah fakta “sebagai mukjizat mutlak”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tuliskan Komentar, Kritik dan Saran SAHABAT Disini .... !!!