Jihad Dan Perang Suci
Jihad dan Perang suci,
merupakan pengistilahan yang berasal dari konsep yang berbeda. Jihad merupakan
Istilah Al-quran yang dalam bahasa berarti “berusaha keras” atau “berjuang”.
Dan Perang merupakan pemaknaan khusus dari jihad. Islam sebelumnya tidak
mengenal istilah Perang suci, ataupun istilah lain yang memaknai Jihad sebagi
dasar untuk melakukan perang.
Perang Suci merupakan
Istilah yang timbul dari Barat untuk pemaknaan sebuah peperangan yang terjadi
karena pembelaan nilai-nilai kesakralan dalam sebuah agama, atau karena perang
yang ditujukan untuk tujuan pembelaan agama.
Dua Istilah ini berangkat
dan berpijak pada dasar yang berbeda, dalam hal ini Perang suci sudah berarti
sebagai bentuk perang yang suci, sedangkan Jihad belum tentu berjuang dalam
arti fisik. Namun banyak penulis sekarang menyamakan antara Jihad dan Perang
suci. Seperti halnya Penulis Barat: John L. Esposito, Samuel P. Huntington,
James Turner Johnson, Karen Armstrong dll. Dari penulis Islam sendiri ada juga
sbagian penulis yang menggunakn Perang suci sebagi jihad.
A.
Jihad
1. Pengertian
Jika ditelaah
akar katanya dalam bahasa arab, kata Jihad berasal dari akar kata jahad-yajhadu-jahdan
/ juhdan, yang diartikan sebagai ath-Thaqah, al-mashaqqah dan mubalaqqah
“kesungguhan, kekuatan dan kelapangan” Hilmy Bakar Al-Mascaty, Panduan Jihad Untuk Aktivis Gerakan Islam,
gema Insani press, Jakarta, 2001, hlm 13
Dari segi
bahasa, secara garis besarnya, jihad dapat pula diartikan sebagai penyeruan (ad-dakwah),
menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah kepada yang munkar (amar ma’ruf
nahi mungkar), penyerangan (ghazwah), pembunuhan (qital),
peperangan (harb), Penaklukan (siyar), menahan nafsu ( jihad
an-nafs), dan lain yang semakna dengannya atau pun mendekati.
Dari
pengertian tersebut, Jihad adalah kata Islami yang mengandung pengertin luas, dapat
diartikan sebagai Perang, dakwah dan sejenisnya dan tidak tepat jika hanya
diartikan dengan salah satu pengertian saja.
1.1 Pengertian
Jihad menurut Al-qur’an :
1. Ibnu
Qayyim menulis: “ tidak diragukan lagi bahwa perintah Jihad mutlak datang
selepas Hijrah.” Adapun jihad Hujjah (jihad Keterangan) diperintahkannya di
Mekkah Allah swt berfirman:
فََلاَ
تُتِعِ ا لْكَفِرِيْنَ وَ جَا هِدْ هُمْ بِه جِهَا دً ا
كِبَيْرً
ا
Artinya: "
Maka janganlah kam mengikuti orang-orang kafir, dan berjihadlah terhadap mereka
dengan Al-Quran dengan Jihad yang besar.”(al-Furqan: 52)
2. Jihad
juga memiliki arti bersunguh-sunguh melaksanakannya dengan penuh ketabahan dan
kesabaran.Allah berfirman:
وَ
الَّّذِيْنَ جَا هَدُ وْ ا فَيْنَا لَنَهْدِ يَنَّهُمْ سُبُلَنَا وَ انَّ اللهَ
لَمَعَ الْمُحْسِنِيْنَ
Artinya:
“Dan orang-orang yang berjihad untuk
(mencari keridhoan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka
jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta Orang-orang yang
berbuat baik”.(al-Ankabut:69)
3.
Dalam Surat Al-ankabut ayat 8
Artinya: “Dan kami wajibkan manusia berbuat kebaikan
kepada dua orang ibu-bapaknya. Dan jika keduanya memaksamu untuk
mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu
maka janganlah kamu mengikuti keduanmya. Hanya kepadaKu-lah kembalimu, lalu aku
kabarkan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”
Jihad dalam
surat ini diartikan sebagai kehendak yang memaksa dengan penuh kesungguhan
untuk mengikutinya atau memerintahkan dengan paksa yang sunsunguh-sungguh.
4.
Jihad juga dapat diartikan sebagai kerja keras,
mengeluarkan seluruh kemampuan yang ada untuk mendapatkan apa yang dinginkan
Allah berfirman:
Artinya: “Dan
barang siapa yang berjihad maka sesungguhnya jihadnya Itu adalah untuk dirinya
sendiri, sesungguhnya Allah benar-benar maha kaya (tidak memerlukan sesuatu)
dari alam semesta ini.”(al-Ankabut: 6)
5.
Jihad baru diartikan sebagai peperangan, yaitu
memerangi orang-orang ingkar dengan menggunakan senjata agar mereka takluk
dibawah kekuasaan Islam. Allah berfirman, artinya: “Berangkatlah kamu baik
dalam keadaan merasa ringan ataupun merasa berat, dan berjiahdlah dengan harta
dan dirimu di Jalan Allah. Yang demikian itu adalah lebih baik bagimu jika kamu
mengetahui.”(at-Taubah: 41)
Disamping itu
ada para Ulama yang berpendapat, “jika kata Jihad diiringi kalimat fi
sabilillah sesudahnya, kata itu tidak mengandung arti lain kecuali berperang
menggunakan senjata.
1.2 Pengertian
Jihad menurut As-sunah:
1. Dari
Abdullah bin Mas’ud
“Tiada
seorang nabi pun yang diutus Allah pada umat sebelumku kecuali ada pada mereka
diantara umatnya orang-orang hawari (pengikut setia) dan sahabat-sahabat yang
mengambil sunahnya dan berpegang teguh pada perintahnya, kemudian datanglah
sesudah mereka generasi yang mengatakan apa yang mereka tidak lakukan dan
melakukan apa yang tidak diperintahkan. Barang siapa yang berjihad atas mereka
dengan tangannya, ia adalah orang mukmin, dan barang siapa yang berjihad atas
mereka dengan lisannya, ia adalah orang mukmin, dan barang siapa yang berjihad
atas mereka dengan hatinya, ia adalah orang mukmin. Tidak ada selain itu
daripada Iman sebesar biji sawi pun. (HR. Muslim)
Maksud Jihad dengan tangan adalah jihad dengan menggunakan
senjata, jihad dengan lisan adalah dakwah dan jihad dengan hati adalah berdiam
diri.
3. Dari
hadits yang diriwayatkan bukhori-Muslim dari Ibnu Abbas “ Tidak ada Hijrah
sesudah (futuh) kemenangan Mekah kecuali Jihad dan Niat.”
4. Hadits
yang diriwayatkan Bukhori-Muslim dari Abdullah bin Umar “Telah datang
seorang pemuda kepada Rasulullah saw untuk meminta izin agar diperbolehkan ikut
berjihad. Rosulullah bertanya kepadanya, “Apakah kedua orangtuamu masih hidup?”
pemuda tadi menjawab “Ya! Maka rasulullah saw bersabda “tetaplah kamu kepada
keduanya dan berjihadlah pada mereka.” Hilmy Bakar Al-miscaty, Panduan Jihad Untuk Aktivis Gerakan Islam,
Gema Insani Press, Jakarta, 2001, hlm 16
1.3 Jihad
menurut Ulama:
1. menurut
Imam mazhab yang empat: “Jihad adalah berperang menggunakna senjata dan
membantu orang-orang yang berperang”
2. Ibnu
Rusyd berpendapat: “Sesungguhnya, kalimat Jihad Fi Sabilillah jika digunakan
maka tidak ada makna lain yang tepat, kecuali berjihad terhadap orang-orang
kafir dengan pedang sehingga mereka memeluk Islam atau mereka membayar jizyah /
pajak) dengan tangan mereka sedang mereka adalah hina”
3. Ibnu
Taimiyah: “Jihad itu hakikatnya ialah berusaha sungguh-sungguh untuk
menghasilkan sesuatu yang diridhai Allah daripada keimanan, amal soleh dan
menolak sesuatu yang dimurkai Allah dari kekufuran, kefasikan dan kedurhakaan”
4. Ada
juga yang dimaksud dengan Jihad secara terminology adalah: “Mengerahkan
segala kemampuan yang ada atau sesuatu yang dimiliki untuk menegakkan kebenaran
dan kebaikan serta menentang kebatilan dan kejelekan dengan mengharapkan ridho
Allah.” Djambatan, Ensiklopedi Islam Indonesia, IAIN Syarif
Hidayatullah, Jakarta,1992, hlm 489
- Fenomena
Jihad yang
telah menjadi sebuah konsep sentral dalam menggambarkan proses transformasi
diri dan aktivitas politik, baik terhadap kolonialisme Eropa maupun selanjutnya
terhadap negara-negara Islam yang tidak Islami dan korup, pada mulanya
semata-mata suatu bentuk reformasi, bukan revolusi kekerasan. takkala tinjauan
mengenai perkembangan jihad dalam menanggapi tantangan-tantangan sepanjang
zaman memperbessar gambaran, tak ada satu doktrin pun tentang Jihad yang selalu
atau telah diterima secara Universal. Pemahaman kaum muslimin tentang apa yang
diperintahkan Al-quran dan Praktik nabi saw. Mengenai Jihad pun mengalami
perubahan seiring waktu. Jihad seringkali diterjemahkan secara sederhana
sebagai dan sama dengan perang suci yang agresif. Bagi kebanyakan orang Barat,
ia telah melambangkan Islam sebagi sebuah agama kekerasan dan fanatik para
ekstremis dan teroris religius telah memperkuat kepercayaan ini takkala mereka
dengan bebasanya mendeklarasikan Jihad untuk mensahkan serangan-serangan
terhadap dan pembunuhan semua orang yang tidak sependapat dengan mereka. Dunia
Islam pada zaman awal, sebagaimana masyarakat Islam saat ini, mengalami terror
dari gerakan-gerakan keagamaan yang eksterm Islam Pada tahun 1999 diawali dengan
kisah-kisah mengerikan tentang konflik antaretnis di Pulau Ambon. Yang sekian
lama terlihat tenteram dan damai, kemudian di Kalimantan barat dalam kasus yang
disebut pertama, konflik itu melibatkan ketegangan agama dan etnik, selain
pertikaian antara pendatang dan penghuni lama Ambon. Ketidak selarasan antar
agama tampak meningkat dibanyak bagian dari kepulauan ini, yang melibatkan warga
Kristen dan warga muslim dalam banyak Insiden sporadic yang menyebabkan rusak
dan musnahnya tempat-tempat ibadah.
Fenomena lainnya terjadi
tragedy pemboman di world trade center fenomena pascakasusu 11 September 2001
ini berupa meningkatnya ketegangan global antara Islam dan Barat, sepertinya
menguatkan tesisi Huntington tentang ancaman terjadinya “ konflik peradaban”
(clash civilization) antara Islam dan Barat.
Sebelumnya tahun 1993, Samuel
P. Huntington menulis satu artikel di jurnal Foreign affairs berjudul the clash
civilization?
Untuk memperjelas tesisnya
tentang “benturan peradaban” itu, di tahun 1996, Huntington menulis buku
berjudul The clash of Civilization and
the remaking of world order. Disini
Hunington mencatat bahwa “ Clashes of
world civilizations and an international
order based on civilizations is the surest safeguerd against worlo war”
Huntington mempertegas yang
dimaksud dengan Istilah barat adalah “western Cristhendom (dunia Kristen Barat)
Menurut Huntington, Konflik
antara Islam dan Kristen, baik Kristen Barat maupun Kriten Oertodoks adalah
konflik yang sebenarnya, bukan konflik biasa. Sejarah menunjukkan hubungan
antara Islam dan Kristen lebih sering ribut. Bahkan diakhir abad ke-20,
menurutnya konflik antara Islam dan Barat (Kristen) . Langgengnya konflik
antara Islam dan barat, disebabkan karena adanya perbedaan hakikat dari Islam
dan barat serta peradaban yang dibangun atas dasar keduanya. Pada satu sisi,
konflik antara Islam dan barat merupakan produk dari perbedaan, terutama konsep
muslim yang memandang islam sebagai way of life yang menyebabkan agama dan politik.
Konsep ini bertentangan dengan konsep Kristen tentang kemiskinan, kekuasaan
tuhan dan kekuasaan raja (sekularisme).
Pada sisi lain, konflik itu
juga merupakan produk dari persamaan keduanya merasa sebagai agama yang benar;
keduanya sama-sama agama misionaris yang mewajibkannya pengikutnya untuk
mengajak “orang kafir” agar mengikuti ajaran yang dianutnya, Islam dan
disebarkan dengan penaklukan wilayah dan Kristen pun juga demikian, keduanya
juga mempunyai konsep “Jihad’ dan “crusades” Sebagi Perang suci.
B.
PERANG SUCI
1.
Pengertian
Dalam
budaya Barat, gagasan tentang perang suci muncul dalam tiga konteks historis
besar: perjanjian lama, Perang salib, dan perang keagamaan dalam era pasca
Reformasi.
Perang
salib pada hakekatnya merupakan Perang suci diantara dua agama besar, Islam
dan Kristen. Dinamakan “Perang salib” karena tentara Kristen yang ikut dalam
Perang suci itu membawa kayu salib. Bagi umat Nasrani, kayu Salib itu merupakan
symbol keagungan dan kesucian agama. Soekarna Karya, Ensiklopedi mini sejarah
dan kebudayaan Islam, Logos, Jakarta, 1998, hlm 331-332
Perang
keagamaan dalam era pasca reformasi
merupakan konteks historis penolakan budaya Barat atas gagasan tentang perang
demi agama, dan selama era inilah terbentuk definisi kontemporer tentang perang
suci yang paling banyak diterima. Berdasarkan kajiannya atas revolusi Puritan
di Inggris, Bainton menggambarkan “gagasan tentang perang suci” sebagai
berikut: “Gagasan tentang perang suci menyebutkan bahwa tujuan perang suci
haruslah suci (dan tak ada tujuan yang lebih suci selain agama), bahwa perang
ini dilakukan atas perintah tuhan dan dengan pertolongan Tuhan, bahwa Perang
ini mestilah dilakukan tanpa ampun.”
Von Rad, pakar
perjanjian lama menggambarkan bentuk asli perang suci dalam karyanya:
1. Majelis
prajurit Perang suci yang wajib diikuti
2. Pentahbisan
majelis, termasuk tidak melakukan aktivitas seksual dan langkah lain untuk
menjamin kesucian majelis.
3. berkorban
sebelum berangkat ke medan perang.
4. Firman
atau ayat Tuhan
5. Keyakinan
kuat bakal menang, yang merupakan ciri perang suci
6. Yahweh
Tuhan Israel, ada di depan Prajurit perang suci
7. Ketakutan
luar biasa yang melanda musuh, sehingga pasukan musuh kehilangan keberanian dan
kemudian mundur dalam keadaan kacau balau
8. herem,
pentahbisan rampasan perang untuk Yahweh
9. Ritual
untuk mengakhiri majelis
Perang
Salib merupakan otoritas publik untuk perang salib berasal dari Paus dan
otoritas publik untuk bentuk lain perang adil yang datang dari raja atau
pejabat sekuler lainnya.
Ada sepuluh
makna yang menyangkut Perang suci dalam tradisi Barat dalam hal ini Kristen:
1. Perang
suci adalah perang yang dilakukan atas Perintah Tuhan
2. Perang
suci adalah perang yang dilakukan atas nama Tuhan oleh wakil-Nya yang mendapat
otoritas. Inilah makna esensial dari otorisasi Paus untuk Perang salib
3. Perang
suci adalah perang yang dilakukan oleh Tuhan sendiri. Inilah interpretasi
yang diberikan kepada konsepsi perang suci oleh penulis-penulis perjanjian lama
seperti Isaiah dan dengan makna yang semakin eskatologis, oleh nabi-nabi abad
ke-8 SM. konsepsi bahwa Tuhan aktif terlibat perang, bukan sebagai pejuang
tunggal tetapi secara personal hadir dan membantu pasukan kebaikan, sangat umum
dijumpai dalam tradisi Yahudi dan Kristen.
4. Perang
suci adalah perang yang dilakukan untuk membela agama dari gangguan musuh
agama, dari luar maupun dari dalam.
5. Perang
suci adalah perang yang dilakukan untuk mendakwahkan agama yang benar atau
untuk menegakkan tatanan social yang segaris dengan otoritas Tuhan
6. Perang
suci adalah perang yang dilakukan agar agama ditaati dan atau untuk menghukum
penyimpangan. Inilah makna perang suci yang terdapat dalam kata-kata
Ambrose bahwa perang suci dapat dilakukan untuk tujuan melindungi ortodoksi
Kristen (Ambrose Mian, on the Christian Faith 2. 14. 136-143, dalam schaff et.
All, 1896; bandingkan swift 1970, 534), dalam dorongan Augustine agar digunakan
kekuatan militer Roma untuk memerangi kaum Donatis dan kaum yang berpandangan
non ortodoks dalam perang melawan kaum Albigensian/ cathari dan umumnya di lain
tempat di Eropa abad pertengahan, dan juga umumnya dilain tempat di Eropa abad
pertengahan, dan juga umumnya pada kedua belah pihak dalam perang
Protestan-Katolik di era Reformasi.
7. Perang
suci adalah perang dimana partisipannya itu sendiri memiliki “kesucian” ritual
dan moral.
8. Perang
suci sebagai perjuangan militan membela agama dengan mengangkat senjata dan
dengan cara non kekerasan. Studi klasik Adolf Harnack, militia Christi,
memperlihatkan ruang lingkup dan nilai penting simbolisme militer dalam
definisi Kristen awal tentang keyakinan yang benar. Banyak dijumpai dalam
perjanjian baru dan diseluruh gerakan Kristen awal, sebelum era constantinian,
cita-cita militer digunakan untuk mengacu pada perang ruhani demi keyakinan;
miles Christi, “Prajurit Kristus,” dengan demikian adalah individu yang
memerangi dosa dalam keyakinan dan perilakunya sendiri. Namun sejak abad ke-4,
konsep prajurit Kristus diartikan sebagai aksi militer atas musuh gereja.
Ketegangan yang sama masih dijumpai dalam agama Kristen terkemudian hingga
sekarang.
9. Perang
suci adalah perang dibawah kepemimpinan religius (karismatik)
10. Perang
suci sebagai fenomena yang diakui selama atau setelah fakta “sebagai mukjizat
mutlak”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tuliskan Komentar, Kritik dan Saran SAHABAT Disini .... !!!