Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu) : sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan do’a anak yang sholeh” (HR. Muslim no. 1631)

Cari Berkah

Rabu, 01 Mei 2013

Beberapa Penyimpangan Pengamalan Surat Al Fatihah

Banyak keutamaan Surat Al-Fatihah ini dibandingkan dengan surat yang lain dalam Al Qur'an.

Tapi sayangnya, masih banyak peyimpangan dalam mengamalkan surat ini, terutama di pulau Jawa. Maklumlah karena pulau jawa adalah basis utama dakwahnya para walisanga.

Dan sangat yakin pula, para walisanga berdakwah dengan mengislamkan penduduk jawa lewat adat istiadat, yang otomatis setiap adat pasti ada islamnya.

Hanya surat al-Fatihah saja yang menjadi salah satu rukun shalat. Tidak sah shalat bagi siapa yang tidak membaca surat Al-Fatihah.

Surat Al-Fatihah adalah surat ruqyah, jika ia dibaca atas orang sakit dengan izin Allah SWT, ia akan sembuh.

Ini karena Nabi SAW bersabda kepada sebagian sahabatnya yang membacakannya atas orang yang disengat lebah lalu ia sembuh, "Tidakkah engkau tahu bahwa ia adalah ruqyah."

Praktek-Praktek Baru


Namun disayangkan, sebagian orang salah dalam mengamalkan surat Al-Fatihah. Mereka menciptakan praktek-praktek baru dalam beberapa moment sebagai pengagungan surat ini. Padahal mengamalkan surat ini adalah bagian dari ibadah yang pondasinya adalah Tauqif Wal Ittiba'. Yakni tidak boleh menetapkan kecuali berdasarkan dalil dan contoh dari Nabi SAW.

Sesungguhnya kita diperintahkan untuk mengikuti petunjuk Nabi SAW dan menjauhi perkara-perkara baru atas nama agama.

Karena Nabi SAW bersabda,

مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ فِيهِ فَهُوَ رَدٌّ

"Siapa yang mengada-adakan hal baru dalam urusan kami ini (Islam) yang bukan darinya, maka dia tertolak." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)


Rasulullah SAW bersabda,

وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ

"Hendaklah kamu menjauhi perkara yang diada-adakan. Karena sesungguhnya seburuk-buruk perkara adalah yang diada-adakan. Setiap yang diada-adakan adalah bid’ah, dan setiap bid’ah adalah sesat." (HR. Abu Dawud)

Nabi SAW bersabda,

"Hendaklah kalian mengikuti sunnahku dan sunnah khulafa' rasyidin yang datang sesudahku. Gigitlah ia dengan gerahammu. Jauhilah oleh kalian perkara-perkara yang muhdats (perkara baru dalam urusan dien), karena seburuk-buruk urusan dalam dien adalah yang muhdats. Dan setiap perkara baru dalam dien adalah bid'ah dan setiap bid'ah adalah kesesatan." (HR. Abu Dawud, al-Tirmidzi, Ibnu Hibban, dan al-Haakim) dan hadits-hadits yang semakna dengan ini sangat banyak.

Beberapa Penyimpangan yang Terlihat di Masyarakat


Di antara kesalahan dan penyimpangan yang dilakukan oleh sebagian kaum muslimin dalam berta'amul dan mengagungkan surat Al-Fatihah adalah sebagai berikut:

1. Membacakan surat Al-Fatihah atas mayit (ruh fulan).

Perkara ini tidak pernah diperintahkan dan dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Padahal kita diperintahkan untuk ittiba' (ikut) dan tidak diperintahkan untuk ibtida' (menciptakan perkara ibadah baru). Sementara keterangan yang berasal dari beliau dalam urusan ini adalah mendoakan dan memohonkan ampun untuk mayit.

Rasulullah SAW bersabda sesudah menguburkan mayat,

اِسْتَغْفِرُوا لِأَخِيْكُمْ, وَاسْأَلُوا لَهُ التَّثْبِيْتَ؛ فَإِنَّهُ الآن يُسْأَلُ

"Mintakan ampun untuk saudaramu dan mohonkan keteguhan untuknya, karena sekarang ia ditanya." (HR. Abu Dawud dan dishahihkan oleh Al-Hakim)

Begitu juga saat datang berita wafatnya raja Najasyi, maka beliau perintahkan para sahabatnya untuk memintakan ampun baginya dan tidak memerintahkan untuk membacakan al-Fatihah, "Mintakan ampun untuk saudara kalian." (HR. al-Bukhari dan Muslim dari hadits Abu Hurairah ra)

2. Melamar Gadis.

Saat melamar maka dibacakan surat Al-Fatihah yang diyakini sebagai separoh akad, ini tidak benar.

Tidak ada satu riwayatpun dari Nabi SAW yang menjelaskannya. Sesungguhnya lamaran hanya merupakan perjanjian atau kesepakatan untuk melangsungkan akad nikah. Karenanya, seorang wanita masih sebagai orang lain sehingga dilangsungkannya akad nikah sehingga ia menjadi istrinya sah.

3. Sebagian orang menutup shalat dan doa-doa mereka dengan meneriakkan "Al-Fatihah".

Ini tidak pernah ada contohnya dari Nabi dan para sahabatnya. Jika ini baik dan termasuk ibadah yang disyariatkan pastinya Nabi dan para sahabatnya telah mengerjakannya. Karena tidak ada kebaikan kecuali beliau SAW telah tunjukkan, maka jika ini adalah perkara yang benar-benar baik menurut syariat pasti beliau SAW telah tunjukkan dengan qaul dan perbuatan.

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin berkata,
"Sebagian orang pada hari ini telah membuat beberapa perkara baru dalam (pengamalan) surat ini, mereka menutup doa dengan surat Al-Fatihah. Menjadikannya sebagai pembuka dalam khutbah dan membacanya dalam beberapa event. Ini adalah kesalahan. Misalnya, engkau temukan apabila seseorang berdoa lalu ia seru orang-orang disekitarnya, "Al-Fatihah". Yakni, bacalah Al-Fatihah. Sebagian orang memulai khutbahnya dengan membaca surat Al-Fatihah atau dalam semua acaranya. Ini adalah kesalahan. Karena ibadah dibangun di atas at-tauqif dan ittiba'."

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tuliskan Komentar, Kritik dan Saran SAHABAT Disini .... !!!