Anak adalah karunia
yang teramat indah tak mampu diungkapkan dengan kata-kata. Jadi setiap pasangan
suami istri yang diberi karunia seorang anak, sudah sepantasnya untuk bersyukur
atas nikmat yang tak terhingga tersebut.
Tuntunan Islami
Menyambut kelahiran Anak. Karena rasa syukur yang tinggi, kita luapkan rasa
tersbut dalam bentuk beberapa hal di bawah ini sesuai dengan sunnah Rasulullah
SAW.
Rasa syukur ini
hendaknya juga dirasakan oleh siapa saja yang mendengarkan berita kelahiran
sang jabang bayi.
1. Bersedekah.
Denagn memberikan
sedekah bisa menjadi bentuk perwujudan turut berbahagia dan bersyukur atas
kelahiran seorang anak yang dilakukan oleh orang tuanya. Bersyukur tidak hanya
diucapkan dibibir saja, namun harusnya dengan perbuatan.
2. Mendoakan.
Doa yang tepat
diucapkan adalah,
"Burika fil
mauhub, wa syakartal wahib, wa bulligha asyhadu, wa ruzikta birrahu."
Artinya:
Semoga Allah memberi
barokah di atas anak itu dan hendaklah engkau mensyukuri, semoga anak itu
dewasa dan kuat, serta engkau (bayi) mendapat ketaatannya.
3. Azan dan Iqomah.
Bagi orang tua pertama
dan sunnah dilakukan ketika bayi baru lahir adalah dengan membacakan azan di
telinga kanan bayi dan iqomah di telinga kiri bayi.
Hikamh dari azan dan
iqomah tersebut adalah supaya kalimah pertama yang didengar oleh bayi adalah
kalimah-kalimah yang mengandung kebesaran dan keagunagn Allah SWT.
Juga sebagai jalan
mengajarkan kepada si bayi tentang syiar islam di awal keberadaannya di dunia.
4. Mengoleskan
sesuatu yang Manis di Mulut Bayi.
Setelah dibacakan azan
dan iqomah, sunnah untuk mengoleskan sesuatu yang manis di mulut bayi, tepatnya
di langit-langit mulut bayi. Misalnya madu atau kunyahan kurma.
5. Melaksanakan
Aqiqah.
Setelah hari ke 7
kelahiran si jabang bayi, disunnahkan untuk melaksanakan aqiqah sebagaimana
yang dilakukan oleh Rasulullah SAW kepada cucunya, Hasan dan Husein.
Aqiqah dilakukan
dengan cara menyembelih dua ekor kambing untuk bayi laki-laki dan seekor
kambing untuk bayi perempuan. Syarat hewan yang disembelih sama dengan syarat
hewan untuk berkurban.
Namun, pelaksanan
aqiqah ini tidak harus pada hari ke tujuh kelahiran si bay. Menurut sebagian
ulama, aqiqah masih boleh dilakukan lain waktu selama anak belum akil baligh.
5. Mencukur Rambut.
Pada saat tujuh hari
kelahiran bayi, juga disunnahkan untuk memotong rambut si bayi. Hal ini
sebagaimana yang diperintahkan oleh Rasululah SAW ketika cucunya Hasan dan
Husain lahir. Beliau memerintahkan untuk memotong rambut dan menimbangnya
ukuran perak, kemudian disedekahkan kepada fakir miskin.
6. Memberi Nama yang Baik.
Kewajiban orang tua
lainnya adalah dengan memberikan nama yang baik kepada anaknya. Karena nama
merupakan doa dan sebuah harapan dari orang tua.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tuliskan Komentar, Kritik dan Saran SAHABAT Disini .... !!!