Banyak keutamaan Surat
Al-Fatihah ini dibandingkan dengan surat yang lain dalam Al Qur'an.
Tapi sayangnya, masih
banyak peyimpangan dalam mengamalkan surat ini, terutama di pulau Jawa.
Maklumlah karena pulau jawa adalah basis utama dakwahnya para walisanga.
Dan sangat yakin pula,
para walisanga berdakwah dengan mengislamkan penduduk jawa lewat adat istiadat,
yang otomatis setiap adat pasti ada islamnya.
Hanya surat al-Fatihah
saja yang menjadi salah satu rukun shalat. Tidak sah shalat bagi siapa yang
tidak membaca surat Al-Fatihah.
Surat Al-Fatihah
adalah surat ruqyah, jika ia dibaca atas orang sakit dengan izin Allah SWT, ia
akan sembuh.
Ini karena Nabi SAW
bersabda kepada sebagian sahabatnya yang membacakannya atas orang yang disengat
lebah lalu ia sembuh, "Tidakkah engkau tahu bahwa ia adalah ruqyah."
Praktek-Praktek Baru
Namun disayangkan,
sebagian orang salah dalam mengamalkan surat Al-Fatihah. Mereka menciptakan
praktek-praktek baru dalam beberapa moment sebagai pengagungan surat ini.
Padahal mengamalkan surat ini adalah bagian dari ibadah yang pondasinya adalah
Tauqif Wal Ittiba'. Yakni tidak boleh menetapkan kecuali berdasarkan dalil dan
contoh dari Nabi SAW.
Sesungguhnya kita
diperintahkan untuk mengikuti petunjuk Nabi SAW dan menjauhi perkara-perkara
baru atas nama agama.
Karena Nabi SAW
bersabda,
مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ فِيهِ فَهُوَ رَدٌّ
"Siapa yang
mengada-adakan hal baru dalam urusan kami ini (Islam) yang bukan darinya, maka
dia tertolak." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)



