Hadits Pertama:
Imam Ath-Thobroni rahimahullah
berkata: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Rozin bin Jami’ Al-Mishri
Abu Abdillah Al-Mu’addal, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Al-Haitsam
bin Habib, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Sallaam Ath-Thowil, dari
Hamzah Az-Zayyaat, dari Laits bin Abi Saliim, dari Mujahid, dari Ibnu Abbas, ia
berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
مَنْ
صَامَ يَوْمَ عَرَفَةَ كَانَ لَهُ كَفَّارَةَ سَنَتَيْنِ وَمَنْ صَامَ يَوْمًا مِنَ الْمُحَرَّمِ فَلَهُ بِكُلِّ يَوْمٍ ثَلاَثُوْنَ يَوْمًا
“Barangsiapa berpuasa pada hari
Arofah maka puasa itu akan menghapuskan (dosa-dosa) selama dua tahun. Dan
barangsiapa yang berpuasa satu hari di bulan Muharram maka baginya dari setiap
hari (bagaikan berpuasa) 30 hari”. (Dikeluarkan
oleh Ath-Thobaroni dalam Al-Mu’jam Ash-Shoghir II/164 no.963).
Hadits ini derajatnya PALSU
(Maudhu’).
Berkata Syaikh Al-Albani
rahimahullah: “Ini adalah hadits PALSU (maudhu’).
Di dalam sanadnya ada dua orang
perowi pendusta (pemalsu hadits), yaitu:
1. Sallam Ath-Thowil dan dia adalah
pendusta.
Ibnu Khorrosy berkata tentangnya:
“Dia seorang pendusta.”
Ibnu Hibban berkata tentangnya: “Dia
meriwayatkan hadits-hadits palsu dari para perowi yang tsiqoh (terpercaya/kredibel),
dan sepertinya dia yang sengaja memalsukannya.”
Al-Hakim berkata tentangnya pula:
“Dia meriwayatkan hadits-Hadits palsu.”
2. Al-Haitsam bin Habib diklaim oleh
imam Adz-Dzahabi sebagi orang yang meriwayatkan hadits bathil”. (Lihat Silsilah
Al-Ahadits Adh-Dho’ifah I/596 no.412, dan Dho’if At-Targhib wat Tarhib I/154
no. 615).
Hadits Kedua:
Imam Ath-Thobroni rahimahullah
berkata: Telah menceritakan kepada kami Yusuf Al-Qodhi dan Abdullah bin Ahmad
bin Hanbal, keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami Abdul A’la bin
Hammad An-Narsi, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Abdul Jabbar bin
Al-Ward, dari Ibnu Abu Mulaikah, dari Ubaidillah bin Abi Yazid, dari Ibnu
Abbas, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
لَيْسَ
لِيَوْمٍ فَضْلٌ عَلَى يَوْمٍ فِي الصِّيَامِ إِلاَّ شَهْرُ رَمَضَانَ وَيَوْمُ عَاشُوْرَاءَ
“Tidak ada satu haripun yang
memiliki keutamaan melebihi hari-hari yang lainnya dalam hal berpuasa kecuali
bulan Ramadhan dan hari ‘Asyuro’”. (Diriwayatkan oleh Ath-Thobaroni di dalam Al-Mu’jam Al-Kabir
XI/127 no.11253).
Derajat Hadits:
Hadits ini derajatnya DHO’IF JIDDAN
(Sangat Lemah).
Di dalam sanadnya terdapat seorang
perowi yang bernama Abdul Jabbar bin Al-Ward yang dikatakan oleh Imam
Al-Bukhori: “Dia menyelisihi pada sebagian hadits-haditsnya” dan berkata Ibnu
Hibban tentangnya: “Dia sering salah dan keliru (wahm).”
Syaikh Al-Albani rahimahulla
berkata: “Hadits ini MUNGKAR.” (Lihat Silsilah Al-Ahadits Adh-Dho’ifah I/453no.
285, dan Dho’if At-Targhib wa At-Tarhib I/155 no. 616).