Kalau kita ini sering
membaca perbuatan dan hal-hal yang bisa membatalkan shalat, bukan berarti kita
tidak diijinkan melakukan perbuatan yang bisa membatalkan shalat. Misal saja
dalam keadaan darurat dan saat perang.
Memang banyak hal yang
dianggap membatalkan shalat atau dianggap tidak boleh dilakukan dalam shalat
padahal ternyata hal-hal tersebut boleh dilakukan.
Hal-hal yang diperbolehkan oleh syari’at ISLAM untuk
dilakukan ketika shalat dan perbuatan yang tidak membatalkan shalat
1. Mencegah orang yang hendak lewat
di depannya ketika shalat.
Ketika sedang shalat, diperbolehkan
menjulurkan tangan untuk menghalangi orang yang hendak melintas di depan kita.
Sesuai dengan hadits Rasulullah SAW dari Abu Sa’id al-Khudri:
إذا صلى أحدكم إلى شيء يستره من
الناس, فأراد أحد أن يجتاز بين يديه فليدفعه, فإن أبى فليقاتله فإنما هو شيطان
"Jika seseorang diantara kalian
shalat menghadap sesuatu yang membatasinya dengan manusia, kemudian seseorang
hendak lewat di antara kedua tangannya (di hadapannya) maka cegahlah orang itu.
Jika dia menolak (masih tetap ingin lewat), maka perangilah dia karena
sesungguhnya dia adalah setan."
2. Membunuh ular, kalajengking, dan
hewan lain yang membahayakan ketika shalat.
عن أبي هريرة أن رسول الله صلى الله
عليه و سلم ((أمر بقتل الأسودين في الصلاة: العقرب والحية
Dari Abu Hurairah, "Bahwasanya
Rasulullah SAW memerintahkan untuk membunuh dua hewan yang berwarna hitam
ketika shalat: yaitu kalajengking dan ular."