Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu) : sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan do’a anak yang sholeh” (HR. Muslim no. 1631)

Cari Berkah

Minggu, 23 Maret 2014

Zakat Fitrah

Hukumnya

Zakat Fitrah adalah salah satu kewajiban yang ditetepkan Rasulullah SAW ketika selesai melaksanakan puasa pada bulan Romadhon. Berkata sahabat Abdullah bin Umar r.huma : “Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah dari bulan Romadhon atas hamba sahaya, orang merdeka, laki-laki, perempuan, anak kecil dan orang dewasa diantara kaum muslimin.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Jenis dan Kadar yang Dikeluarkan

Zakat fitrah adalah mengeluarkan satu shaa’ (sekitar 2,5 – 3 kg) makanan pokok manusia. Berkata sahabat Abu Sa’id Al Khudri r.a : “Kami mengeluarkan pada hari raya idul fitri pada masa Nabi SAW satu shaa’ dari pada makanan. Dan makanan kami saat itu adalah gandum sya’ir, anggur kering (kismis), susu yang dikeringkan dan kurma” (HR. Bukhari)

Selain Makanan Pokok Tidak Sah

Tidak sah mengeluarkannya dalam bentuk nilai makanan seperti : uang, pakaian, makanan pokok binatang dan barang-barang lainnya karena hal ini menyalahi perintah Nabi SAW, beliau bersabda : “Barangsiapa menciptakan hal-hal baru dalam urusan kami ini (dalam urusan agama dan syari’at) apa yang bukan (berasal) darinya, maka ia tertolak” (HR. Bukhari dan Muslim).

Dalam riwayat Muslim : “Barangsiapa mengamalkan suatu amalan yang tidak atas dasar urusan kami, maka ia (amalan tersebut) tertolak. “

Yang Wajib Mengeluarkan Zakat Fitrah

Yang wajib mengeluarkan zakat fitrah adalah orang yang mempunyai kelebihan dan nafkah kebutuhannya untuk hari ied dan malamnya.

Seseorang wajib mengeluarkannya untuk dirinya sendiri dan untuk orang-orang yang berada dalam tanggungannya seperti isteri dan kerabat jika mereka tidak mampu mengeluarkannya untuk diri mereka sendiri, namun jika mereka mampu maka yang lebih afdhal adalah mereka mengeluarkannya sendiri.

Waktu Mengeluarkannya dan Hikmahnya

Zakat fitrah wajib dikeluarkan sebelum shalat ied dan yang afdhal mengeluarkannya pada hari Ied sebelum melaksanakan shalat Ied. Diriwayatkan dari Ibnu Umar radluyallah ‘anhuma dia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan agar (zakat fitrah) dikeluarkan sebelum orang-orang keluar menunaikan shalat (‘Iedul Fitri).” (Muttafaq ‘Alaih).

Boleh juga menyerahkannya kepada amil zakat lebih cepat sehari atau dua hari dari hari ‘Iedul Fitri. Diriwayatkan dari Nafi’, ia berkata, “Ibnu Umar radliyallah ‘anhuma menyerahkan zakat fitrah kepada panitia zakat, kemudian mereka membagikannya sehari atau dua hari sebelum hari ‘Iedul Fitri.” (Shahih Bukhari). Dan ini menjadi ijma’ dikalangan sahabat.

Dan diharamkan menunda-nundanya hingga setelah shalat tanpa alasan yang jelas. Diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas radliyallah ‘anhuma, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mewajibkan zakat fitrah sebagai pembersih bagi orang yang berpuasa dari perkataan yang tak berguna dan kotor, dan sebagai makanan bagi orang-orang miskin. Maka barangsiapa yang mengeluarkannya sebelum shalat ‘Ied, maka ia zakat yang diterima. Dan barangsiapa yang mengeluarkannya sesudah shalat, maka ia menjadi sedekah biasa.” (HR. Ibnu Majah dan Abu Dawud)

Jumat, 21 Maret 2014

Wasiat Abu Bakar Ash Shiddiq r.a Sebelum Kematiannya

Abul-Malih meriwayatkan, bahwa tatkala Abu Bakar Ash Shiddiq R.a hendak meninggal dunia, dia mengirim utusan kepada Umar bin Al-Khatab R.a untuk menyampaikan,

“Sesungguhnya aku menyampaikan wasiat kepadamu, dan engkau harus menerimanya dariku, bahwa Allah Azza wa Jalla mempunyai hak pada malam hari yang tidak diterima-Nya pada siang hari, dan Allah mempunyai hak pada siang hari yang tidak diterima-Nya pada malam hari.

Sesungguhnya Dia tidak menerima nafilah (sunat) sebelum yang wajib dilaksanakan. Orang-orang yang timbangannya berat di akhirat menjadi berat, karena mereka mengikuti kebenaran di dunia, sehingga timbangan mereka pun menjadi berat. Sudah selayaknya timbangan yang diatasnya diletakkan kebenaran menjadi berat.

Orang-orang yang timbangannya ringan di akhirat menjadi ringan, Karena mereka mengikuti kebatilan, sehingga timbangan mereka pun ringan pula di dunia. Sudah selayaknya timbangan yang di atasnya diletakkan kebatilan menjadi ringan, Apakah engkau tidak melihat bahwa Allah menurunkan ayat yang ada harapan di dalam ayat yang ada kepedihan, dan ayat yang ada kepedihan di dalam ayat yang ada harapan? Hal ini dimaksudkan agar manusia takut dan sekaligus berharap, tidak menyeret dirinya kepada kebinasaan dan tidak berharap kepada Allah secara tidak benar.

Jika engkau menjaga wasiatku ini, maka tidak ada sesuatu yang tidak tampak namun paling engkau sukai selain dari kematian, dan memang begitulah seharusnya. Jika engkau menyia-nyiakan wasiatku ini, maka tidak ada sesuatu yang tidak tampak namun paling engkau benci selain kematian, dan memang begitulah seharusnya yang engkau lakukan. Engkau tentu mampu melakukannya”.

Ada yang menuturkan, bahwa sebelum ajal menghampiri Abu Bakar Ash Shiddiq R.a, Aisyah R.ha puteri beliau menemuinya lalu melantunkan syair,

“Tiada artinya harta kekayaan bagi pemuda Jika sekarat menghampiri dan menyesakkan dada”.

Abu Bakar Ash Shiddiq R.a menyingkap kain yang menutupi kepalanya, lalu dia berkata, “Bukan begitu. Tetapi ucapkan firman Allah,”

“Dan, datanglah sekaratul-maut dengan sebenar-benarnya. Itulah yang kamu selalu lari darinya”. (QS. Qaf:19)

Lalu dia berkata lagi. “Periksalah dua lembar pakaianku ini, cucilah ia dan kafanilah jasadku dengan kain ini. Sesungguhnya orang yang masih hidup lebih memerlukan kain yang baru daripada orang yang sudah meninggal” (Ibnu Qudamah, Mukhtashor Minhajul Qoshidin, Pustaka Al-Kautsar, 1997, hal 499-500)

Ibnu Asakir mengeluarkan dari Salim bin Abdullah bin Umar, dia berkata, “Ketika Abu Bakar Ash Shiddiq R.a menghadapi ajalnya, maka dia menulis wasiat, yang isinya:

‘Bismillahir-rahmanir-rahim.

Rabu, 19 Maret 2014

Seberkas Sinar Awal Mula Kenabian Muhammad SAW

Al-Imam al-Bukhari dan Imam Muslim dalam Shahih mereka mencantumkan sebuah kisah agung yang sarat dengan pelajaran dan Ibrah, bersumber dari Ummul Mukminin Aisyah r.ha, dia bercerita bahwa:

“Awal mula diturunkannya wahyu kepada Rasulullah Saw adalah dengan diperlihatkannya kepada beliau Saw mimpi yang baik. Dan tidaklah beliau Saw bermimpi melainkan mimpi itu seperti terangnya waktu shubuh. Lalu timbul kesenangan untuk berKhalwah (menyepi), maka beliau pun menyendiri di Gua Hira’.

Beliau beribadah beberapa malam di sana sebelum kembali kepada keluarganya dan meminta bekal secukupnya, setelah itu beliau pun kembali kepada Khadijah r.ha dan berbekal kembali secukupnya sampai datang Al-Haq kepadanya ketika beliau berada di Gua Hira’.

Maka datanglah seorang malaikat seraya mengatakan, “Bacalah..!!”
Beliau Saw menjawab, “Saya tidak dapat membaca.”
Lalu dia (malaikat) menarikku dan mendekapku dengan erat hingga aku merasa kepayahan, lalu ia melepasku. Kembali ia mengatakan, “Bacalah..!!”
Beliau Saw menjawab, “Saya tidak dapat membaca.”
Lalu dia (malaikat) menarikku untuk kedua kalinya dan mendekapku dengan erat hingga aku merasa kepayahan lalu ia melepaskanku. Dia tetap memerintahkan, “Bacalah..!!”
Beliau Saw menjawab, “Saya tidak bisa membaca.”
Lalu dia (malaikat) menarikku untuk ketiga kalinya dan mendekapku dengan erat hingga aku merasa kepayahan, lalu melepaskanku kemudian mengatakan,
“Bacalah dengan (menyebut) Nama Robb-mu yang Menciptakan, Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah.
Bacalah, dan Robb-mulah yang Maha pemurah.”
Kemudian beliau Saw pulang dalam keadaan hatinya gemetar ketakutan. Beliau Saw menemui Khadijah binti Huwailid r.ha seraya berkata, “Selimuti aku, selimuti aku.”
Maka beliau pun diselimuti hingga hilang dari diri beliau rasa takut tersebut. Beliau Saw pun bercerita kepada Khadijah r.ha tentang kejadian yang dialaminya, beliau Saw mengadukan: “Sungguh aku mengkhawatirkan diriku,”
Jawab khodijah r.ha menenangkan: “Demi Allah Swt, janganlah engkau merasa khawatir, Allah Swt tidaklah akan merendahkanmu selamanya, sesungguhnya engkau adalah seorang yang menyambung tali silaturahim, engkau telah memikul beban orang lain, engkau suka membantu seorang yang kesulitan, engkau menjamu para tamu, dan selalu membela kebenaran.”

Lalu ia mengajak Rasulullah Saw menemui Waroqoh bin Naufal bin Asad bin Abdil Uzza anak paman Khadijah, dan beliau adalah seorang Nasrani pada masa jahiliyyah. Waroqoh pandai menulis kitab dengan bahasa Ibrani, maka Ia pun menulis Injil dengan bahasa Ibrani sesuai dengan kehendak Allah Swt.

Waroqoh adalah seorang yang telah lanjut usia lagi buta, maka Khadijah r.ha berkata kepada beliau: “Wahai anak pamanku, dengarkanlah apa yang akan disampaikan oleh anak saudaramu (keponakan) ini,”
Lalu Ia mengatakan: “Wahai keponakanku, kejadian apa yang telah engkau lihat?
Lalu Rasulullah Saw menceritakan semua peristiwa yang beliau alami..
Mendengar penuturan itu lantas Waroqoh mengatakan: “Sesungguhnya dia adalah Namus yang dahulu juga telah mendatangi Musa. Aduhai seandainya di saat-saat itu aku masih muda, dan seandainya kelak aku masih hidup tatkala engkau diusir oleh kaummu.”
Lantas Rasulullah Saw mengatakan: “Apakah mereka akan mengusirku..?!!”
Ia menjawab, “Benar, tidaklah datang seorang pun yang membawa ajaran seperti apa yang engkau bawa melainkan ia akan diusir, dan seandainya aku menjumpai hari itu, aku akan menolongmu dengan sekuat tenaga.”
Tidak berselang lama Waroqoh pun meninggal dunia, dan wahyu tengah terputus.

Senin, 17 Maret 2014

Kisah Zubair bin Awwam r.a

Zubair bin Awwam bin Khuwailid bin Asad bin Abdil Uzza bin Qushai bin Kilab. Ibunya bernama Shafiyah binti Abdul Muthalib, bibi Rasulullah Saw. Wanita ini telah menyatakan dirinya sebagai pemeluk agama Islam. Beliau termasuk salah seorang dari 7 orang yang pertama masuk Islam.

Zubair bin Awwam r.a memeluk agama Islam ketika dia masih berusia 8 tahun dan melakukan hijrah ketika berusia 18 tahun. Berperawakan tinggi dan berkulit putih. Namun ada juga yang mengatakan bahwa perawakan Zubair tidak termasuk sangat tinggi dan juga tidak tergolong pendek dan bukan termasuk orang yang berbadan gemuk. Ada yang mengatakan bahwa warna kulitnya sawo matang, memiliki banyak bulu badan, dan kedua pipinya tidak penuh terisi daging. Ketika pamannya Naufal bin Khuwailid mengetahui perihal Zubair telah masuk Islam, beliau sangat marah dan berusaha menyiksanya, pernah beliau dimasukkan dalam karung tikar, kemudian dibakar, dan dia berkata kepadanya, “lepaskan dirimu dari Tuhan Muhammad, maka saya akan melepaskan dirimu dari api ini.”
Namun Az-Zubair menolaknya dan berkata kepadanya, “Tidak, demi Allah saya tidak akan kembali kepada kekufuran selamanya.”

Suatu hari beliau mendengar isu yang mengabarkan bahwa Nabi Muhammad Saw telah meninggal, maka dia keluar menuju jalan-jalan di Mekkah sambil menghunuskan pedangnya, dan memecah barisan manusia, lalu pergi mencari kepastian dari isu ini dan berjanji jika isu itu benar dia akan membunuh orang yang telah membunuh Rasulullah saw, akhirnya beliau bertemu dengan Rasulullah Saw di utara Mekah, maka saat itu Rasulullah Saw berkata kepadanya, “ada apakah engkau gerangan ?”
Dia berkata, “Saya mendengar kabar bahwa engkau telah terbunuh,”
Nabi Muhammad Saw berkata kepadanya, “Lalu apa yang akan engkau lakukan?”
Dia berkata, “Saya akan membunuh orang yang telah membunuhmu.”
Setelah mendengar hal tersebut beliau pun bergembira dan mendo’akannya dengan kebaikan dan pedangnya dengan kemenangan. (Abu Nu’aim), beliau juga merupakan orang yang pertama menghunuskan pedangnya di jalan Allah Swt.

Zubair bin Awwam pernah ikut berhijrah ke Habsyah bersama orang-orang hijrah dari kaum muslimin, dan beliau tetap tinggal disana hingga Rasulullah Saw mengijinkannya untuk kembali ke Madinah. Beliau selalu mengikuti peperangan bersama Rasulullah Saw, setelah perang Uhud dan orang-orang Quraisy kembali ke Mekah, Rasulullah Saw mengirim 70 orang sahabat untuk mendampingi dirinya, termasuk di dalamnya Abu Bakar As Siddiq dan Zubair bin Awwam. (Al-Bukhari). Pada perang Yarmuk, Zubair bertarung dengan pasukan Romawi, namun pada saat tentara muslim bercerai berai, beliau berteriak : “Allahu Akbar” kemudian beliau menerobos ke tengah pasukan musuh sambil mengibaskan pedangnya ke kiri dan ke kanan, anaknya Urwah pernah berkata tentangnya, “Zubair memiliki tiga kali pukulan dengan pedangnya, saya pernah memasukkan jari saya didalamnya, dua diantaranya saat perang badar, dan satunya lagi saat perang Yarmuk.

Salah seorang sahabatnya pernah bercerita, “Saya pernah bersama Zubair bin Awwam dalam hidupnya dan saya melihat dalam tubuhnya ada sesuatu, saya berkata kepadanya, ”demi Allah saya tidak pernah melihat badan seorang pun seperti tubuhmu,”
Dia berkata kepada saya, “Demi Allah tidak ada luka dalam tubuh ini kecuali ikut berperang bersama Rasulullah Saw dan dijalan Allah Swt.”
Dan diceritakan tentangnya, ”Sesungguhnya tidak ada gubernur/pemimpin, penjaga dan keluar sesuatu apapun kecuali dalam mengikuti perang bersama Nabi Muhammad Saw, atau Abu Bakar As Siddiq r.a, Umar bin Khattab r.a, atau Utsman bin Affan r.a.”

Saat terjadi pengepungan atas Bani Quraidzah dan mereka tidak mau menyerah, Rasulullah saw mengutus beliau bersama Ali bin Abu Thalib r.a, lalu keduanya berdiri di depan benteng dan mengulangi kata-katanya, “Demi Allah kalian akan merasakan seperti yang telah dirasakan oleh Hamzah, atau kami akan menaklukkan benteng ini.”