Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu) : sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan do’a anak yang sholeh” (HR. Muslim no. 1631)

Cari Berkah

Jumat, 24 Oktober 2014

Tokoh Tenaga Medis Di Zaman Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam

Jika kita menilik kembali sejarah, maka kita bisa menemukan beberapa Sahabat Rasulullah shallallahu  ‘alaihi wa sallam  yang memiliki andil dalam dunia kesehatan. Walaupun di saat itu belum ada yang benar-benar fokus menjadi dokter atau bidan, kemudian membuka praktek khusus dengan plang nama di rumah mereka. Berikut beberapa dari mereka yang memiliki andil dalam dunia kesehatan.

1.     ’Aisyah binti Abu Bakar radhiallahu ‘anha

‘Aisyah adalah sosok wanita yang cerdas. Kecerdasan beliau diakui oleh banyak para sahabat dan murid-murid beliau.

Az-Zuhri Berkata :
“Apabila ilmu Aisyah dikumpulkan dengan ilmu seluruh para wanita lain, maka ilmu Aisyah lebih utama.” (Siyar A’lam An-Nubala’  2/185)

Atha’ berkata :
 “Aisyah adalah wanita yang paling faqih dan pendapat-pendapatnya adalah pendapat yang paling membawa kemaslahatan untuk umum.” (Siyar A’lam An-Nubala’  2/185)

Kecerdasan ‘Aisyah radhiallahu ‘anha tercermin dari pintarnya ia juga dalam ilmu kedokteran yang membuat orang lain kagum, ia hanya sekedar mendengar dan menyaksikan tanpa ada yang mengajarkan secara langsung.

Hisyam bin Urwah menceritakan dari ayahnya yang berkata :
“Sungguh aku telah bertemu dengan Aisyah, maka aku tidak mendapatkan seorangpun yang lebih pintar darinya tentang Al Qur’an, hal-hal yang fardhu, sunnah, sya’ir, yang paling banyak meriwayatkan, sejarah Arab, ilmu nasab, ilmu ini, ilmu itu dan ilmu qhadi dan ilmu kedokteran, maka aku bertanya kepada beliau, “Wahai bibi, kepada siapa anda belajar tentang ilmu kedokteran?” Maka beliau menjawab, “Tatkala aku sakit, maka aku perhatikan gejala-gejalanya dan aku mendengar dari orang-orang menceritakan perihal sakitnya, kemudian aku menghafalnya.” ( Hilyatul Auliya’ 2/49)

Suatu saat Hisyam bin Urwah berkata kepada ‘Aisyah radhiallahu ‘anha :
 “Wahai ibu (ummul mukminin), saya tidak heran/takjub engkau pintar ilmu fiqh karena engkau adalah Istri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan anak Abu Bakar. Saya juga tidak heran/takjub engkau pintar ilmu Sya’ir dan sejarah manusia (Arab) karena engkau adalah anak Abu Bakar dan Abu bakar adalah manusia yang paling pandai (mengenai sya’ir dan sejarah Arab). Akan tetapi saya heran/takjub engkau pintar ilmu kedokteran, bagaimana dan darimana engkau mempelajarinya?

Jumat, 17 Oktober 2014

Perbedaan Niat Imam Dan Makmum Masbuk

Fenomena yang sering menimbulkan pertanyaan dikalangan kaum muslimin Indonesia adalah manakala seorang sholat sunnah sendiri, misalnya sholat sunnah ba'diyah, atau sholat fardlu sendiri kemudian datanglah seseorang yang bermakmum kepadanya dengan menepuk pundak si mushalli pertama, sahkah sholat seperti ini? Permasalahan ini dalam kitab fikih dibahas dengan judul perbedaan niat imam dan makmum. Para ulama berbeda pendapat mengenai tata cara sholat seperti itu.

Pendapat pertama adalah madzhab Syafi'I
mengatakan bahwa sah sholat jamaah dengan perbedaan niat imam dan makmum secara mutlak. Jadi meskipun imam sholat sunnah dan makmum sholat fardlu, imam sholat dhuhur dan makmum sholat ashar, imam sholat ada' dan makmum sholat qadla, semuanya sah, asalkan format sholat imam dan makmum sama. Kalau formatnya beda, maka tidak sah, seperti misalnya imam sholat gerhana dan makmum sholat isya', maka tidak diperbolehkan. Madzhab Syafi'I ini merupakan madzhab yang paling longgar.

Pendapat kedua adalah madzhab Maliki
yang mengatakan tidak sah sholat imam dan makmum yang berbeda niatnya, secara mutlak. Mereka yang sholat fradlu tidak boleh bermakmum dengan imam yang sholat sunnah, begitu makmum sholat dhuhur tidak sah bila imamnya sholat selain fardlu. Ini pendapat paling ketat.

Pendapat ketiga adalah madzhab Hanafi
yang mengatakan bahwa boleh orang sholat sunnah di belakang imam yang sholat fardlu tapi tidak sebaliknya. Begitu juga tidak sah sholat makmum yang berbeda dengan sholat imamnya meskipun sama-sama fardlu.

Dalil-dalil:

Dalil pendapat pertama adalah:
1. Hadist riwayat Syafi'I dari Abu Bakrah bahwa Rasulullah s.a.w. keluar untuk mendamaikan satu persengketaan di Bani Sulaim, lalu beliau membagi sahabatnya menjadi dua kelompok, kemudian beliau sholat mengimami dengan kelompok satu, kemudian sholat lagi mengimami dikelompok kedua. Diriwayatkan itu sholat maghrib.
Sangat jelas pada hadist tersebut bahwa Rasulullah mengimami kelompok kedua, padahal beliau telah sholat di kelompok pertama. Berarti sholat Rasulullah sunnah dan sholat makmum fardlu.
2. Hadist riwayat Muslim dari Jabir bin Abdullah bahwa Suatu hari Muadz sholat bersama Rasulullah s.a.w. lalu ia datang ke kaumnya lalu ia mengimami kaumnya sholat Isya' dengan membaca surat Baqarah, lalu seorang lelaki keluar dari jamaah dan menyelesaikan sendiri sholatnya. Orang-orang pun menegurnya "Apakah anda orang manafik?", iapun menjawab "Tidak, aku akan adukan masalah ini kepada Rasulullah". Sesampai kepada Rasulullah, orang itu berkata "Wahai Rasulullah, kami orang-orang bekerja siang, Muzdz telah mengimami kami sholat Isya' telah larut dan membaca surat Baqarah".  Ketika Rasulullah mendengar cerita itu, ditegurnya Muad'z "Apakah angkau orang yang suka membuat fitnah? Mengapa tidak kau baca surat Sabbihis dan Wallaili Idza Yaghsyaa".

Hadist ini juga menunjukkan perbedaan sholat imam dan makmum, dimana Muadz telah sholat Isya bersama Rasulullah lalu menjadi imam di kaumnya. Bagi Muadz sholat sunnah dan bagi kaumnya sholat fardlu.

Jumat, 03 Oktober 2014

Orang Yang Bangkrut Di Akherat

Suatu ketika Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam bertanya kepada sahabat-sahabatnya, "Tahukah kalian siapa sebenarnya orang yang bangkrut?" Para sahabat menjawab, "Orang yang bangkrut menurut pandangan kami adalah seorang yang tidak memiliki dirham (uang) dan tidak memiliki harta benda".

Kemudian Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam berkata, "Orang yang bangkrut dari umatku adalah orang yang datang pada hari Kiamat membawa pahala shalat, pahala puasa, pahala zakatnya dan pahala hajinya, tapi ketika hidup di dunia dia mencaci orang lain, menuduh tanpa bukti terhadap orang lain, memakan harta orang lain (secara bathil), menumpahkan darah orang lain (secara bathil) dan dia memukul orang lain, Maka sebagai tebusan atas kedzalimannya tersebut, diberikanlah di antara kebaikannya kepada orang yang di dzaliminya. Semuanya dia bayarkan sampai tidak ada yang tersisa lagi pahala amal sholehnya. Tetapi orang yang mengadu ternyata masih datang juga. Maka Allah memutuskan agar kejahatan orang yang mengadu dipindahkan kepada orang itu. dan (pada akhirnya) dia dilemparkan ke dalam neraka."

Kata Rasulullah selanjutnya, “Itulah orang yang bangkrut di hari kiamat, yaitu orang yang rajin beribadah tetapi dia tidak memiliki akhlak yang baik. Dia merampas hak orang lain dan menyakiti hati mereka.” (HR Muslim no. 6522, At-Tirmidzi, Ahmad dan lainnya).

Mungkin sebagian kita sudah tau, bahwa puasa, zakat, haji (umrah), shalat dan berbagai ibadah kita serta taubat kita bisa menghapus dosa-dosa kita, tapi tidak semua dosa. Kenapa? Karena Ibadah dan taubat itu hanya bisa menghapus dosa kita kepada Allah subhana wa ta’ala dan belum bisa menghapus dosa kita kepada sesama manusia.

Lalu bagaimana kita menghapus dosa kita kepada sesama manusia? Tentu kita harus minta maaf akan kesalahan kita kepada orang yang kita dzalimi. Begitu pun hutang, apabila sampai ajal kita hutang kita kepada orang lain ada yang belum terbayar, maka itu bisa menjadi ganjalan kita di akhirat.

Lalu dijelaskan bahwa apabila sampai ajal kita tiba kita belum sempat minta maaf pada orang yang kita dzalimi atau pun belum sempat membayar hutang kita, maka di akhirat kita harus membayar itu semua. Lalu dengan apa kita harus membayar  pada saudara kita yang kita dzalimi atau hutangi? Tentu tak bisa lagi dengan harta, karena kita mati tidak membawa harta sepeser pun. Ya, kita hanya membawa amal baik dan amal buruk kita di akherat.

Rabu, 17 September 2014

Kisah Kedermawan Lima Sahabat Rasulullah


“Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan melipatgandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rizki) dan kepada-Nyalah kamu dikembalikan.” (Al-Baqarah: 245).

1.  Abu Darda r.a.
Suatu ketika Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam membacakan ayat itu kepada para sahabat. Tiba-tiba Abu Darda r.a. berdiri, ia berkata, “Wahai Rasulullah, benarkah Allah meminta pinjaman kepada kita?” Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam menjawab, “Ya, benar.” Abu Darda kembali berkata, “Wahai Rasulullah, apakah Dia akan mengembalikannya kepadaku dengan pengembalian yang berlipat-lipat?” Rasulullah saw. menjawab, “Ya, benar.”
“Wahai Rasulullah, ulurkanlah kedua tangan Anda,” pinta Abu Darda r.a. tiba-tiba. Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam balik bertanya, “Untuk apa?” Lalu Abu Darda menjelaskan, “Aku memiliki kebun dan tidak ada seorang pun yang memiliki kebun yang menyamai kebunku. Kebun itu akan aku pinjamkan kepada Allah.” “Engkau pasti akan mendapatkan tujuh ratus lipat kebun yang serupa, wahai Abu Darda,” kata Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam.

Abu Darda mengucapkan takbir, “Allahu Akbar, Allahu Akbar!” Lantas ia segera pergi ke kebunnya. Ia mendapati istri dan anaknya sedang berada di dalam kebun itu. Saat itu anaknya sedang memegang sebutir kurma yang sedang dimakannya.
“Wahai Ummu Darda, wahai Ummu Darda! Keluarlah dari kebun itu. Cepat. Karena kita telah meminjamkan kebun itu kepada Allah!” teriak Abu Darda.
Istrinya paham betul maksud perkataan suaminya. Maklum, ia seorang muslimah yang dididik langsung oleh Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam. Segera ia beranjak dari posisinya. Ia keluarkan kurma yang ada di dalam mulut anaknya. “Muntahkan, muntahkan. Karena kebun ini sudah menjadi milik Allah subhana wa ta’ala. Ladang ini sudah menjadi milik Allah subhana wa ta’ala.,” ujarnya kepada sang anak.