Puasa
adalah amalan yang sangat utama. Dengan puasa seseorang akan terlepas dari
berbagai godaan syahwat di dunia dan terlepas dari siksa neraka di akhirat.
Puasa pun ada yang diwajibkan dan ada yang disunnahkan. Setelah kita menunaikan
yang wajib, maka alangkah bagusnya kita bisa menyempurnakannya dengan amalan
yang sunnah. Ketahuilah bahwa puasa sunnah nantinya akan menambal kekurangan
yang ada pada puasa wajib. Oleh karena itu, amalan sunnah sudah sepantasnya tidak
diremehkan.
Lakukanlah Puasa dengan Ikhlas dan Sesuai Tuntunan Nabi
Agar
ibadah diterima di sisi Allah, haruslah terpenuhi dua syarat, yaitu:
2.
Mengikuti tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (ittiba’).
Jika
salah satu syarat saja yang terpenuhi, maka amalan ibadah menjadi tertolak.
Dalil
dari dua syarat di atas adalah firman Allah Ta’ala,
فَمَنْ كَانَ يَرْجُو
لِقَاءَ رَبِّهِ
فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا
صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ
بِعِبَادَةِ رَبِّهِ
أَحَدًا
“Barangsiapa
mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang
saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada
Tuhannya".” (QS. Al Kahfi: 110)
Ibnu
Katsir rahimahullah menjelaskan, “Maka hendaklah ia mengerjakan amal yang
saleh”, maksudnya adalah mencocoki syariat Allah (mengikuti petunjuk Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam). Dan “janganlah ia mempersekutukan seorangpun
dalam beribadat kepada Tuhannya”, maksudnya selalu mengharap wajah Allah semata
dan tidak berbuat syirik pada-Nya. Inilah dua rukun diterimanya ibadah, yaitu
harus ikhlas karena Allah dan mengikuti petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wa sallam.”
Al
Fudhail bin ‘Iyadh tatkala menjelaskan mengenai firman Allah,
لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ
أَحْسَنُ عَمَلًا
“Supaya
Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya.” (QS. Al Mulk :
2), beliau mengatakan, “yaitu amalan yang paling ikhlas dan showab
(mencocoki tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam).”
Lalu
Al Fudhail berkata, “Apabila amal dilakukan dengan ikhlas namun tidak mencocoki
ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, amalan tersebut tidak akan diterima.
Begitu pula, apabila suatu amalan dilakukan mengikuti ajaran beliau shallallahu
‘alaihi wa sallam namun tidak ikhlas, amalan tersebut juga tidak akan
diterima.” (Jami’ul Ulum wal Hikam, hal. 19)
Dalil
Anjuran Puasa Senin-Kamis



