Kutipan : Naungan Allah
”Ada tujuh golongan yang akan mendapat naungan Allah pada hari yang tiada
naungan kecuali naungan-Nya, yaitu : Pemimpin yang adil; Pemuda yang senantiasa
beribadah kepada Allah Ta’ala; seorang yang hatinya senantiasa dipertautkan
dengan masjid; Dua orang saling mencintai karena Allah, yang keduanya berkumpul
dan berpisah karenanya; seorang laki-laki yang ketika diajak seorang wanita
bangsawan yang cantik lalu ia menjawab: ”Sesungguhnya saya takut kepada Allah”;
seorang yang mengeluarkan sedekah sedang ia merahasiakannya, sampai-sampai
tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diberikan oleh tangan kanannya; dan,
seorang yang mengingat Allah di tempat sepi sampai meneteskan air mata.” (HR Mutafaqun ’Alaih)
Di negeri yang belum kunjung reda dilanda bencana,
sepertinya tidak ada yang lebih menyesakkan dada, selain perilaku tercela yang semakin
menambah duka lara. Hal itu akan bertambah menyakitkan, ketika hukum ternyata
juga tidak punya batasan jelas, siapa
yang sebenarnya paling layak mendapat hukuman. Kita sudah berbuat baik, tapi
justru kebaikan tersebut mendatangkan tuduhan dan hukuman. Lebih menyedihkan
lagi bila itu dilakukan oleh pemimpin atau penguasa yang semestinya mengayomi
kita.
Kenyataan seperti itu, barangkali sangat bisa
dirasakan oleh Muhammad Iqbal Abdul Rahman alis Abu Jibril (48). Lelaki yang
dikenal warga Perumahan Witana Hardja, Tangerang sebagai ustad itu ditangkap aparat
dengan tuduhan teroris. Padahal, berdasar kesaksian warga, tidak ada hal yang
pantas dicurigai dari dirinya sebagai Imam Masjid Al Munawarah, Perumahan
Witana Hardja, Tangerang. Abu Jibril mengajar taklim dengan buku ”Sifat Sholat Nabi (Karya Syaikh Nashiruddin
Al Al Bani), Riyadhus Shalihin (Karya
Imam Nawawi), Tafsir Ibnu Katsier,
dan Fathul Majid. Buku-buku tersebut
adalah buku yang termasyhur, ditulis oleh ulama-ulama besar dan menjadi rujukan
utama kalangan Islam. Namun, inilah kenyataannya. Di kala subuh, tatkala Abu
Jibril beserta jamaah masjid belum juga usai menyelesaikan wiridnya, bom itu
meledak. Tepat di halaman rumah Abu Jibril. Tidak berselang lama, tanpa bukti
yang memadai, aparat menangkap Abu Jibril dan menyita barang-barang yang ada di
rumahnya.