Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu) : sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan do’a anak yang sholeh” (HR. Muslim no. 1631)

Cari Berkah

Sabtu, 12 Oktober 2013

Orang Sakit Sering-Seringlah Membaca Hauqalah

(Laa Haula Wala Quwwata Illa Billah)

Ketika badan berbaring tak berdaya karena sakit, akan tetapi lisan kita terkadang masih bisa digunakan. Oleh karena itu sebaiknya lisan kita digunakan untuk berdzikir, selain doa-doa kesembuhan dan kebaikan dunia-akhirat ada juga wirid selama sakit yang sering kita baca dan mudah diucapkan yaitu “Hauqalah” atau mengucapakan (لا حول ولا قوة إلا بالله) “laa haula wala quwwata illa billah”. Bisa jadi dengan dzikir ini kita diberikan kesembuhan dan kemudahan dunia-akhirat.

Beberapa Keutamaan hauqalah

Sebaiknya kami bawakan beberapa keutamaan hauqalah sebelumnya:

- Merupakan tabungan/simpanan untuk surga

Rasulullah Shallalahu ’alaihi  Wasallam bersabda,

يَا عَبْدَ اللَّهِ بْنَ قَيْسٍ أَلاَ أَدُلُّكَ عَلَى كَنْزٍ مِنْ كُنُوزِ الْجَنَّةِ ». فَقُلْتُ بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ. قَالَ « قُلْ لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللَّهِ »
Wahai Abdullah bin Qais, maukah engkau kuberitahu tentang salah satu tabungan/simpanan dari simpanan-simpanan surgawi? Abdullah bin Qais menjawab: ‘Tentu, wahai Rasulullah’. Ia bersabda: ‘Ucapkanlah laa haula wa laa quwwata illa billah’ [HR. Bukhari no.4205, Muslim no.7037].

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,

أنَّ النبي صلى الله عليه وسلم قال:”هي كنز من كنوز الجنة” والكنز مال مجتمع لا يحتاج إلى جمع؛ وذلك أنَّها تتضمن التوكل والافتقار إلى الله تعالى.
“Nabi Shallalahu ’alaihi  Wasallam mengatakan “salah satu tabungan/simpanan dari simpanan-simpanan surgawi “, lafadz (الكنز) “al-Kanzu” maknanya adalah harta yang terkumpul dan tidak membutuhkan  lafadz jamak (كنوز), hal tersebut karena hauqalah mengandung makna tawakkal dan iftiqar (membutuhkan) Allah Ta’ala.” [Majmu’ Fatawa 13/321, Darul Wafa, cet. III, 1426 H, syamilah].

Senin, 07 Oktober 2013

Tata Cara Sholat Jamaah Bagi Yang Terlambat (Makmum Masbuk)

Assalamualaikum…..

Pernah gak kamu datang ke musholla atau masjid waktu sholat jamaahnya sudah mulai? nah….sayang kan kalo kita sholat sendiri aja, padahal sholat jamaah itu pahalanya sama dengan 27 kali sholat sendiri…. Terus gimana kita bisa ikutan sholat jamaah yang sudah berlangsung?

Ini disebut makmum masbuk atau makmum yang ketinggalan…..yang harus kita lakukan adalah :

- Jika sholat baru di rakaat pertama, dan imam belum rukuk, maka kita bisa langsung mengikuti imam setelah takbiratul ihrom, sampai selesai tanpa menambah apapun.

-Jika imam sudah melewati rukuk pada rakaat pertama, maka kita juga bisa langsung mengikuti gerakan imam setelah takbiratul ihrom, tapi harus menambah 1 rakaat lagi setelah imam salam.

-Jika imam sudah melewati rukuk pada rakaat kedua, maka kita juga bisa langsung mengikuti gerakan imam setelah takbiratul ihrom, tapi harus menambah 2 rakaat lagi setelah imam salam. 2 rakaat terakhir ya…..

-Jika imam sudah melewati rukuk pada rakaat ke tiga, maka kita juga bisa langsung mengikuti gerakan imam setelah takbiratul ihrom, tapi harus menambah 3 rakaat lagi setelah imam salam, hitung rakaat terakhir saja.

Contoh : kalo imam sholat ashar sudah selesai rukuk rakaat ke tiga, kita baru ikut jamaah, maka kita takbiratul ihrom, lalu langsung mengikuti gerakan imam, setelah sholat jamaah selesai (imam mengucap salam) kita berdiri untuk melanjutkan sholat dengan menambah 3 rakaat lagi, yaitu rakaat ke 2, lalu ke 3 dan rakaat terakhir. Walaupun jamaah tadi sudah selesai, maka kita masih mendapatkan kebaikan sholat jamaah sama seperti mereka.

Penjelasan Tambahan

Apabila seorang makmum terlambat (masbuk) maka kewajibannya adalah menyempurnakan sholatnya dengan menambah raka’at yang kurang. Karena Nabi shollallahu alaihi wa sallam bersabda, “Dan apa yang kalian luput maka sempurnakanlah.” (Hadits Abu Hurairah riwayat Al-Bukhari dan Muslim)

Sabda beliau “sempurnakanlah” artinya lengkapi apa yang kurang dengan menambah kekurangannya, bukan dengan cara memulai dari awal raka’at.

Misal masbuk pada shalat isya (4 rakaat) dan tertinggal 3 rakaat. Setelah imam salam, kita bangun dan tentunya melengkapi 3 rakaat lagi. Urutannya  adalah :
- Rakaat pertama : melakukan tasyahud awal
– Rakaat kedua : tidak ada tasyahud
– Rakaat ketiga : tasyahud akhir dan duduk tawarruk

Telah dimaklumi bahwa dalam sholat yang punya dua tasyahhud terdapat dua kaifiat (cara) duduk, yaitu dengan cara iftirasy pada tasyahhud awal (dengan menancapkan kaki kanan dan duduk di atas kaki kiri) dan dengan cara tawarruq pada tasyahhud terakhir (dengan menancapkan kaki kanan dan menyelipkan kaki kiri dibawah kaki kanan sambil langsung duduk meyentuh lantai). Demikian diterangkan dalam beberapa hadits.

Minggu, 06 Oktober 2013

Hari Perhitungan Amal Manusia (oleh Bunga - Pildacil Cilik)

Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah : Allah Azza wajalla akan menghisab para makhluk. Hisab adalah ditampakkannya amalan-amalan hamba kepada-Nya pada hari kiamat. Dan sungguh al Quran dan as Sunnah, ijma’, dan akal telah menunjukkan hal ini.
Adapun dalam al Quran, Allah Subhanahu wata’ala berfirman, “Adapun orang yang diberikan kitabnya dari sebelah kanannya, maka dia akan diperiksa dengan pemeriksaan yang mudah,” (al Insyiqaaq: 7-8)
“Adapun orang yang diberikan kitabnya dari belakang, maka dia akan berteriak: “Celakalah aku”. Dan dia 
akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka).” (al Insyiqaaq: 10-12)


Adapun dalam as Sunnah maka telah tsabit dari nabi Shallallahu’alaihi wasallam bahwasanya Allah Subhanahu wata’ala akan menghisab para makhluk. Adapun ijma’ maka sesungguhnya telah sepakat di antara semua umat, bahwasanya Allah Subhanahu wata’ala akan menghisab para makhluk. Adapun dalam akal maka sangat jelas karena sesungguhnya kita telah diberi beban syari’at, apakah berupa amalan yang harus dikerjakan ataupun yang harus ditinggalkan atau yang harus dipercayai. Maka akal dan hikmah itu menetapkan bahwa seseorang yang diberi beban syari’at, maka sesungguhnya dia akan dihisab dan dimintai pertanggung jawaban.

Perkataan penulis: kholaiq, adalah jamak dari makluk, mencakup setiap makhluk. Akan tetapi dikecualikan dari makhluk tersebut orang yang masuk surga tanpa hisab tanpa adzab, sebagaimana hal ini tsabit dalam as shahihain: Bahwasanya nabi Shallallahu’alaihi wasallam melihat umatnya dan bersama mereka ada 70.000 orang yang masuk surga tanpa hisab tanpa adzab. Mereka adalah orang yang tidak pernah minta diruqyah, tidak pernah berobat dengan kai (besi yang dipanaskan hingga membara), tidak pernah bertathayyur (beranggapan sial dengan sesuatu yang dilihat atau didengar) dan hanya kepada Rabbnya mereka bertawakkal [Diriwayatkan Bukhari (6541) dan Muslim (220) dari Ibnu Abbas Radhiallahu’anhu.

Hadits selengkapnya berbunyi sebagai berikut: Husain bin Abdurrahman berkata, “Suatu ketika aku berada di sisi Said bin Zubair, lalu ia bertanya, “Siapa diantara kalian melihat bintang yang jatuh semalam?” Kemudian aku menjawab, “aku” Kemudian kataku, “Ketahuilah, sesungguhnya aku ketika itu tidak sedang melaksanakan sholat, karena aku disengat kalajengking.” Lalu ia bertanya kepadaku, “lalu apa yang kau lakukan?” Aku menjawab, “Aku minta diruqyah” Ia bertanya lagi, “Apa yang mendorong kamu melakukan hal itu?” Aku menjawab, “yaitu sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Asy Sya’by kepada kami” Ia bertanya lagi, “Dan apakah hadits yang dituturkan kepadamu itu?” Aku menjawab, “Dia menuturkan hadits kepada kami dari Buraidah bin Hushaib,
“Tidak boleh Ruqyah kecuali karena ain atau terkena sengatan”.

Kamis, 03 Oktober 2013

Doa Berjama’ah Dan Jabat Tangan Setelah Shalat

Imam disuatu masjid merasa tidak dihargai kalau ada jamah yang tidak ikut doa bersama dan tidak ikut bersalam-salaman setelah sholat. Sesungguhnya, bagaimanakah hukum berdoa berjama’ah dan salam salaman setelah selesi sholat?

Pertama : Perlu diketahui bahwa imam shalat itu wajib diikuti sampai selesai shalat. Mulai dari takbiratul ihrom (Allahu akbar) sampai salam (setelah selesai membaca tasyahud akhir). Sehingga setelah selesai salam, makmum sudah tidak harus mengikuti imamnya.

Dari Anas, dia berkata: “Rasulullah Shallallahu’alaihi wa Sallam suatu hari sholat mengimami kami. Setelah selesai sholat beliau menghadapkan wajahnya kepada kami kemudian bersabda, ”Wahai manusia sesungguhnya aku adalah imam (sholat) kamu, maka janganlah kamu mendahuluiku dengan ruku’, sujud, berdiri, atau salam! (HR Muslim,no.426)

Adapun tentang berdoa setelah shalat adalah dilakukan sendiri sendiri, sebagaimana tertuang dalam hadits berikut ini :

Dari al-Bara’, dia berkata: ”Kami para Sahabat dahulu, jika melakukan shalat dibelakang Rasulullah Shallallahu’alaihi wa Sallam, kami suka berada disebelah kanan beliau, karena beliau akan menghadapkan wajahnya kepada kami”. Al-Bara’ juga berkata, ”Wahai Rabb-ku, jagalah aku dari siksa-Mu pada hari Engkau akan membangkitkan atau mengumpulkan hamba-hambamu”.(HR Muslim,no 709)

Walaupun ada sebagian kaum muslimin yang menyukai doa jama’ah setelah shalat, namun sesungguhnya Nabi Shallallahu’alaihi wa Sallam tidak pernah melakukan doa berjama’ah setelah memimpin shalat. Sebaik baik petunjuk adalah petunjuk Nabi Shallallahu’alaihi wa Sallam.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, ”Al-hamdulillah, Nabi Shallallahu’alaihi wa Sallam dan makmum tidak pernah berdoa (bersama-sama) setelah shalat lima waktu, sebagaiman dilakukan oleh sebagian orang setelah shalat subuh dan ashar. Dan hal itu tidak pernah diriwayatkan oleh seorang pun (ulama salaf), juga tidak ada seorangpun dari para imam (ulama) yang menyukainya. Barang siapa meriwayatkan dari Imam Syafi’i bahwa beliau menyukainya, maka orang tersebut telah berbuat keliru.terhadap Al Imam As-Syafi’i. Perkataan imam Syafi’i yang ada didalam kitab kitab beliau meniadakan hal itu.

Demikian juga dengan Imam Ahmad dan lainnya tidak menyukainya. Walaupun ada sejumlah orang dari pengikut Imam Ahmad, Imam Abi Hanifah, dan lainnya menyukai doa (jama’ah) setelah sholat subuh dan ashar. Mereka berkata, ”Karena tidak ada shalat setelah dua shalat ini, maka diganti dengan doa”, ada juga kelompok orang dari pengikut imam Syafi’i dan lainnya menyukai doa (berjama’ah) itu tidak diperintahkan, baik dengan perintah wajib maupun sunnah, pada tempat ini (setelah shalat). Majmi’Fatawa 22/512-513

Kedua: Berjabat tangan itu dianjurkan ketika bertemu dan keutamaanya adalah akan menggugurkan dosa orang islam yang berjabat tangan tersebut. Adapun kebiasaan berjabat tangan setelah shalat, maka hal ini diingkari oleh banyak ulama, kecuali bagi orang yang belum bertemu sebelumnya.