Sebagian
orang akan mengernyitkan keningnya dan bertanya: “Apa itu kun-yah?” Secara umum
masyarakat belum mengenal istilah kun-yah, termasuk masyarakat islam sendiri
umumnya masih merasa asing dengan istilah tersebut, padahal berdasarkan
hadist-hadist yang telah diriwayatkan oleh para salaf telah menerangkan dan
mengindikasikan, sunnahnya kun-yah bagi setiap muslim.
Dilihat
dari segi bahasa arti kun-yah sendiri berarti “panggilan”, “sapaan”, ataupun
sebutan penghormatan pada seseorang. Biasanya “kun-yah” dinisbahkan kepada nama
anak ataupun kepada nama bapaknya.
Misalnya
bila si fulan memiliki anak bernama Umar maka ia bisa memakai kun-yah yakni
“Abu Umar (bapaknya umar)”. Atau bila si fulan mempunyai orang tua bernama
Hanif, maka ia bisa memakai kun-yah yakni “Ibnu Hanif (anaknya hanif)” dan
sebagainya. Indikasi bahwa kun-yah ini disunnahkan oleh rasulullah
salallahu’alaihi wassalam bisa ditemukan pada beberapa hadist antara lain:
Sabda
rasulullah salallahu’alaihi wassalam ketika memberi kun-yah kepada Ummul
Mu`miniin `Aaisyah radhiallahu `anha yaitu “Ummu `Abdillah”.
‘Aisyah
berkata kepada Nabi Shallallahu’alaihiwasallam;
“Wahai
Rasulullah! Semua istrimu memiliki julukan kecuali aku.”
Lalu
Rasulullah Shallallahu’alaihiwasallam bersabda kepadanya:
اكْتَنِي أَنْتِ أُمَّ عَبْدِ اللَّهِ
“Aku
juluki kamu Ummu Abdillah.”
Perawi
berkata: “Selanjutnya Aisyah dipanggil Umu Abdullah sampai beliau meninggal
sedangkan ia belum pernah melahirkan seorang anakpun.”
[Shahiih,
HR. Ahmad; Dishahiihkan oleh asy-Syaikh al-Albaaniy dalam “Silsilatul Ahaadist
As Shohiihah”].
Kemudian
pada hadist berikut yang berbunyi:
dari
Anas, dia berkata;
“Nabi
shallallahu ‘alaihi wasallam adalah sosok yang paling mulia akhlaknya, aku
memiliki saudara yang bernama Abu ‘Umair -Perawi mengatakan; aku mengira Anas
juga berkata; ‘Kala itu ia habis disapih.”- Dan apabila beliau datang, maka
beliau akan bertanya:
يَا أَبَا عُمَيْرٍ
مَا فَعَلَ النُّغَيْرُ
‘Hai
Abu ‘Umeyr, bagaimana kabar si nughair (burung pipitnya)?’
Abu
Umair memang senang bermain dengannya, dan ketika waktu shalat telah tiba,
sedangkan beliau masih berada di rumah kami, maka beliau meminta dihamparkan
tikar dengan menyapu bawahnya dan memercikinya, lalu kami berdiri di belakang
beliau, dan beliau pun shalat mengimami kami.”
(Hadist
dikeluarkan oleh : Al Imam Al Bukhariy (7/133 no. 6129, dan hal. 155 no. 6203)
“Baab
Al Kunyah Lisshobiy wa Qabla An Yuulad Lirrajuli”
(Bab
kunyah bagi anak yang masih kecil dan sebelum dilahirkan bagi seorang lelaki
tersebut), Muslim (3/1692 no. 2150), Abu Daawuud (5/251-252 no. 4969), At
Tirmidziy (2/154 no. 333 dan 4/314 no. 1989), berkata Abu `Iisaa : “Hadist Anas
hadist hasan shohih,” Ibnu Maajah (2/1226 no. 3720).