Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu) : sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan do’a anak yang sholeh” (HR. Muslim no. 1631)

Cari Berkah

Kamis, 27 Maret 2014

Uang Jajan Untuk Pengemis

Seorang ayah ingin mengajarkan kepada anaknya sejak dini yang baru duduk dikelas 3 SD untuk mengatur uang jajannya. Sang anak diberi uang Rp 30.000 perminggu (termasuk ongkos ojek). Biasanya uang tersebut diberikan sang ayah sehari sebelum anaknya masuk sekolah.

Pada minggu pagi mereka berdua hendak jalan-jalan ke kota untuk menikmati liburan. Sebelum berangkat, tak lupa sang ayah memberikan uang jajan mingguan anaknya dengan tiga lembar uang Rp 10.000. Dan uang tersebut disimpan rapi dalam saku celananya.
  
Ditengah keasikan sang ayah dan anaknya menikmati hari libur mereka, tiba-tiba keduanya dikejutkan dengan kedatangan seorang kakek pengemis yang telah tua renta sambil memelas.

Tak tega melihat sang kakek tua memelas, sang anak dengan sigap langsung mengeluarkan 3 lembar uang 10.000,- dari saku celana dan diberikan seluruhnya.

Kontan saja kakek pengemis ini terlihat sangat senang seraya mengucapkan rasa syukur dan terimakasih yang tak terkira kepada sang anak dan ayahnya ini.

Setelah si kakek tua berlalu, kemudian sang ayah bertanya;

“Sayang, kenapa kamu berikan semua uangmu untuk kakek itu? Bukankah satu lembar saja sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya hingga nanti malam?”

“Ayah.. kalau kakek tua itu ikhlas menerima yang sedikit maka aku ikhlas untuk memberikan yang lebih besar!” Jawab anaknya dengan wajah tersenyum..

“DEG!!!” Hati sang ayah langsung tersentak kaget mendengar jawaban tersebut.

“Nah, terus uang jajanmu untuk seminggu ke depan bagaimana?” Tanya sang ayah mencoba menguji.

“Kan aku masih punya ayah dan Ibu! Tidak seperti kakek tua itu yang mungkin hanya hidup sebatangkara di dunia ini.” Balas anaknya.

“Kenapa kamu begitu yakin kalo ayah dan Ibu akan mengganti uang jajanmu? Ayah nggak janji loh?” Kembali sang ayah mengujinya.

Selasa, 25 Maret 2014

Kisah Kesabaran Nabi Dzulkifli A.s

Dialah seorang nabi yang tidak dijelaskan secara gamblang tentang zaman kenabiannya dan di kaum apa beliau berdakwah. Semua cerita tentang Nabi Dzulkifli A.s hanya sebatas pendapat-pendapat, tidak berdasar dalil yang Qoth’i.

Allah Swt telah mencatat beliau A.s sebagai jajaran orang-orang yang sabar dan menjadi hamba pilihan.

Dan ingatlah Nabi Isma’il, Nabi Idris, dan Nabi Dzulkifli, semuanya termasuk orang-orang yang sabar. (QS. Al-Anbiya’ [21]:85)

Dan ingatlah Nabi Isma’il, Nabi Yasa’, dan Nabi Dzulkifli, semuanya termasuk orang-orang pilihan. (QS. Shad [38]: 48)

Dzulkifli adalah julukan untuk beliau. Nama beliau sebenarnya tidak diketahui secara pasti. Sebab musabbanya juga beragam .الْكِفْلِ   itu maknanya menjamin tanggungan. Telah terjadi silang pendapat tentang di masa apa Nabi Dzulkifli A.s hidup. Pendapat yang pertama menyatakan bahwa Nabi Dzulkifli A.s adalah anak Nabi Ayyub A.s yang mana nama lengkapnya adalah Bisyr bin Ayyub. Beliau berdakwah di daerah Syam. Pendapat ini mengatakan bahwa Nabi Dzulkifli A.s adalah seorang nabi bukan dari kalangan Bani Israiil.

Pendapat yang kedua menyebutkan bahwa Nabi Dzulkifli A.s adalah seorang nabi dari kalangan Bani Israiil. Beliau hidup di masa Nabi Yasa’ A.s, seorang nabi yang hidup setelah Nabi Ilyas A.s. Alasan mereka, karena ada riwayat yang disebutkan dengan jelas perihal nama Nabi Yasa’ A.s sebagaimana diriwayatkan Ibnu Jarir dan Ibnu Abi Hatim dari jalan Mujahid. Dan Ibnu Katsir menukilnya dalam kitab Qoshosh al-Anbiya’ 217 dan beliau tidak berkomentar tentang derajat kisah ini.

Mujahid berkata: Ketika Nabi Yasa’ A.s telah berusia tua, beliau ingin memberikan mandat kepada seseorang untuk mengurusi kaumnya saat dirinya masih hidup agar dia tahu bagaimana cara kerjanya. Maka Nabi Yasa’ A.s mengumumkan pada kaumnya, “Siapa yang bisa menerima tiga kewajiban dariku, yaitu berpuasa di siang hari, sholat tahajjud di malam hari, dan sekali-kali tidak akan marah, maka aku berikan mandat padanya.”

Maka majulah seorang laki-laki yang rendahan di antara mereka, sambil menjawab, “Saya.”
Nabi Yasa’ A.s bertanya, “Apakah engkau sanggup?”
Ia menjawab, “Ya.”
Maka sejak saat itulah Nabi Dzulkifli A.s diberikan mandat untuk menggantikan tugas nabi tersebut untuk memutuskan segala urusan pada kaumnya waktu itu. Beliau terbukti mampu menunaikan tugasnya dan sanggup melaksanakan tiga kewajiban yang dibebankan padanya.

Sejak saat itu, setan ingin menggodanya. Setan menjelma sebagai seorang yang tua renta lagi kelihatan miskin. Sesuatu yang sudah menjadi kebiasaan Nabi Dzulkifli A.s karena terlalu sibuknya dalam kesehariannya beliau tidak ada waktu untuk tidur kecuali sesaat di waktu siang. Maka datanglah setan yang menjelma sebagai lelaki tua itu ketika Nabi Dzulkifli A.s hendak tidur siang. Tujuannya adalah agar Nabi Dzulkifli A.s menjadi marah karenanya.

Mula-mula lelaki tua itu mengetuk pintu rumah Nabi Dzulkifli A.s, padahal beliau sudah berbaring untuk istirahat. Begitu pintu diketuk, menyahutlah Nabi Dzulkifli A.s dari dalam, “Siapa ?!”
“Saya lelaki tua yang teraniaya,” jawab lelaki tua itu.
Setelah pintu terbuka, mengadulah lelaki tua itu pada Nabi Dzulkifli A.s. Dia berkata, “Saya seorang tua yang teraniaya. Telah terjadi pertikaian antara diriku dan kaumku, lalu mereka berbuat dzalim kepadaku dan mereka juga berbuat begini dan begitu.”
Lelaki itu terus bercerita dan menambah ceritanya hingga datanglah waktu sore. Hingga pada akhirnya, hilanglah kesempatan tidur siang Nabi Dzulkifli A.s. Beliau berkata, “Wahai tuan, hendaklah engkau datang di majelisku sore ini. Nanti akan aku selesaikan hakmu dari kaummu.”

Minggu, 23 Maret 2014

Zakat Fitrah

Hukumnya

Zakat Fitrah adalah salah satu kewajiban yang ditetepkan Rasulullah SAW ketika selesai melaksanakan puasa pada bulan Romadhon. Berkata sahabat Abdullah bin Umar r.huma : “Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah dari bulan Romadhon atas hamba sahaya, orang merdeka, laki-laki, perempuan, anak kecil dan orang dewasa diantara kaum muslimin.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Jenis dan Kadar yang Dikeluarkan

Zakat fitrah adalah mengeluarkan satu shaa’ (sekitar 2,5 – 3 kg) makanan pokok manusia. Berkata sahabat Abu Sa’id Al Khudri r.a : “Kami mengeluarkan pada hari raya idul fitri pada masa Nabi SAW satu shaa’ dari pada makanan. Dan makanan kami saat itu adalah gandum sya’ir, anggur kering (kismis), susu yang dikeringkan dan kurma” (HR. Bukhari)

Selain Makanan Pokok Tidak Sah

Tidak sah mengeluarkannya dalam bentuk nilai makanan seperti : uang, pakaian, makanan pokok binatang dan barang-barang lainnya karena hal ini menyalahi perintah Nabi SAW, beliau bersabda : “Barangsiapa menciptakan hal-hal baru dalam urusan kami ini (dalam urusan agama dan syari’at) apa yang bukan (berasal) darinya, maka ia tertolak” (HR. Bukhari dan Muslim).

Dalam riwayat Muslim : “Barangsiapa mengamalkan suatu amalan yang tidak atas dasar urusan kami, maka ia (amalan tersebut) tertolak. “

Yang Wajib Mengeluarkan Zakat Fitrah

Yang wajib mengeluarkan zakat fitrah adalah orang yang mempunyai kelebihan dan nafkah kebutuhannya untuk hari ied dan malamnya.

Seseorang wajib mengeluarkannya untuk dirinya sendiri dan untuk orang-orang yang berada dalam tanggungannya seperti isteri dan kerabat jika mereka tidak mampu mengeluarkannya untuk diri mereka sendiri, namun jika mereka mampu maka yang lebih afdhal adalah mereka mengeluarkannya sendiri.

Waktu Mengeluarkannya dan Hikmahnya

Zakat fitrah wajib dikeluarkan sebelum shalat ied dan yang afdhal mengeluarkannya pada hari Ied sebelum melaksanakan shalat Ied. Diriwayatkan dari Ibnu Umar radluyallah ‘anhuma dia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan agar (zakat fitrah) dikeluarkan sebelum orang-orang keluar menunaikan shalat (‘Iedul Fitri).” (Muttafaq ‘Alaih).

Boleh juga menyerahkannya kepada amil zakat lebih cepat sehari atau dua hari dari hari ‘Iedul Fitri. Diriwayatkan dari Nafi’, ia berkata, “Ibnu Umar radliyallah ‘anhuma menyerahkan zakat fitrah kepada panitia zakat, kemudian mereka membagikannya sehari atau dua hari sebelum hari ‘Iedul Fitri.” (Shahih Bukhari). Dan ini menjadi ijma’ dikalangan sahabat.

Dan diharamkan menunda-nundanya hingga setelah shalat tanpa alasan yang jelas. Diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas radliyallah ‘anhuma, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mewajibkan zakat fitrah sebagai pembersih bagi orang yang berpuasa dari perkataan yang tak berguna dan kotor, dan sebagai makanan bagi orang-orang miskin. Maka barangsiapa yang mengeluarkannya sebelum shalat ‘Ied, maka ia zakat yang diterima. Dan barangsiapa yang mengeluarkannya sesudah shalat, maka ia menjadi sedekah biasa.” (HR. Ibnu Majah dan Abu Dawud)

Jumat, 21 Maret 2014

Wasiat Abu Bakar Ash Shiddiq r.a Sebelum Kematiannya

Abul-Malih meriwayatkan, bahwa tatkala Abu Bakar Ash Shiddiq R.a hendak meninggal dunia, dia mengirim utusan kepada Umar bin Al-Khatab R.a untuk menyampaikan,

“Sesungguhnya aku menyampaikan wasiat kepadamu, dan engkau harus menerimanya dariku, bahwa Allah Azza wa Jalla mempunyai hak pada malam hari yang tidak diterima-Nya pada siang hari, dan Allah mempunyai hak pada siang hari yang tidak diterima-Nya pada malam hari.

Sesungguhnya Dia tidak menerima nafilah (sunat) sebelum yang wajib dilaksanakan. Orang-orang yang timbangannya berat di akhirat menjadi berat, karena mereka mengikuti kebenaran di dunia, sehingga timbangan mereka pun menjadi berat. Sudah selayaknya timbangan yang diatasnya diletakkan kebenaran menjadi berat.

Orang-orang yang timbangannya ringan di akhirat menjadi ringan, Karena mereka mengikuti kebatilan, sehingga timbangan mereka pun ringan pula di dunia. Sudah selayaknya timbangan yang di atasnya diletakkan kebatilan menjadi ringan, Apakah engkau tidak melihat bahwa Allah menurunkan ayat yang ada harapan di dalam ayat yang ada kepedihan, dan ayat yang ada kepedihan di dalam ayat yang ada harapan? Hal ini dimaksudkan agar manusia takut dan sekaligus berharap, tidak menyeret dirinya kepada kebinasaan dan tidak berharap kepada Allah secara tidak benar.

Jika engkau menjaga wasiatku ini, maka tidak ada sesuatu yang tidak tampak namun paling engkau sukai selain dari kematian, dan memang begitulah seharusnya. Jika engkau menyia-nyiakan wasiatku ini, maka tidak ada sesuatu yang tidak tampak namun paling engkau benci selain kematian, dan memang begitulah seharusnya yang engkau lakukan. Engkau tentu mampu melakukannya”.

Ada yang menuturkan, bahwa sebelum ajal menghampiri Abu Bakar Ash Shiddiq R.a, Aisyah R.ha puteri beliau menemuinya lalu melantunkan syair,

“Tiada artinya harta kekayaan bagi pemuda Jika sekarat menghampiri dan menyesakkan dada”.

Abu Bakar Ash Shiddiq R.a menyingkap kain yang menutupi kepalanya, lalu dia berkata, “Bukan begitu. Tetapi ucapkan firman Allah,”

“Dan, datanglah sekaratul-maut dengan sebenar-benarnya. Itulah yang kamu selalu lari darinya”. (QS. Qaf:19)

Lalu dia berkata lagi. “Periksalah dua lembar pakaianku ini, cucilah ia dan kafanilah jasadku dengan kain ini. Sesungguhnya orang yang masih hidup lebih memerlukan kain yang baru daripada orang yang sudah meninggal” (Ibnu Qudamah, Mukhtashor Minhajul Qoshidin, Pustaka Al-Kautsar, 1997, hal 499-500)

Ibnu Asakir mengeluarkan dari Salim bin Abdullah bin Umar, dia berkata, “Ketika Abu Bakar Ash Shiddiq R.a menghadapi ajalnya, maka dia menulis wasiat, yang isinya:

‘Bismillahir-rahmanir-rahim.