Shalat berjamaah
di masjid merupakan perkara yang lazim. Namun sesungguhnya Islam telah mengatur
hal-hal khusus bagi wanita. Dan bagaimana Islam menyikapi kondisi saat ini di
mana para wanita datang ke masjid dengan bersolek dan membuka auratnya? Simak
bahasan berikut.
Sejak zaman
nubuwwah, kehadiran wanita untuk shalat berjamaah di masjid bukanlah sesuatu
yang asing. Hal ini kita ketahui dari hadits-hadits Rasulullah shallallahu
‘alaihi wasallam, di antaranya hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha. Kata beliau:
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengakhirkan shalat ‘Isya hingga ‘Umar berseru memanggil beliau seraya berkata: ‘Telah tertidur para wanita dan anak-anak [1]. Maka keluarlah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau berkata kepada orang-orang yang hadir di masjid:
“Tidak ada seorang pun dari penduduk bumi yang menanti shalat ini selain kalian.” (Shahih, HR. Al-Bukhari no. 566 dan Muslim no. 638)
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengakhirkan shalat ‘Isya hingga ‘Umar berseru memanggil beliau seraya berkata: ‘Telah tertidur para wanita dan anak-anak [1]. Maka keluarlah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau berkata kepada orang-orang yang hadir di masjid:
“Tidak ada seorang pun dari penduduk bumi yang menanti shalat ini selain kalian.” (Shahih, HR. Al-Bukhari no. 566 dan Muslim no. 638)
“Mereka wanita-wanita
mukminah menghadiri shalat Shubuh bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wasallam, mereka berselimut dengan kain-kain mereka. Kemudian para wanita itu
kembali ke rumah-rumah mereka seselesainya dari shalat tanpa ada seorang pun
yang mengenali mereka karena masih gelap.” (Shahih, HR. Al-Bukhari no. 578 dan
Muslim no. 645)
Ummu Salamah
radhiyallahu ‘anha menceritakan: “Di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wasallam, para wanita yang ikut hadir dalam shalat berjamaah, selesai salam
segera bangkit meninggalkan masjid pulang kembali ke rumah mereka. Sementara
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan jamaah laki-laki tetap diam di
tempat mereka sekedar waktu yang diinginkan Allah. Apabila Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam bangkit, bangkit pula kaum laki-laki tersebut.”
(Shahih, HR. Al-Bukhari no. 866, 870)