Imam
disuatu masjid merasa tidak dihargai kalau ada jamah yang tidak ikut doa
bersama dan tidak ikut bersalam-salaman setelah sholat. Sesungguhnya,
bagaimanakah hukum berdoa berjama’ah dan salam salaman setelah selesi sholat?
Pertama
: Perlu diketahui bahwa imam shalat itu wajib diikuti sampai selesai shalat. Mulai
dari takbiratul ihrom (Allahu akbar)
sampai salam (setelah selesai membaca tasyahud
akhir). Sehingga setelah selesai salam, makmum sudah tidak harus mengikuti
imamnya.
Dari
Anas, dia berkata: “Rasulullah Shallallahu’alaihi wa Sallam suatu hari sholat
mengimami kami. Setelah selesai sholat beliau menghadapkan wajahnya kepada kami
kemudian bersabda, ”Wahai manusia sesungguhnya aku adalah imam (sholat) kamu,
maka janganlah kamu mendahuluiku dengan ruku’, sujud, berdiri, atau salam! (HR
Muslim,no.426)
Adapun
tentang berdoa setelah shalat adalah dilakukan sendiri sendiri, sebagaimana
tertuang dalam hadits berikut ini :
Dari
al-Bara’, dia berkata: ”Kami para Sahabat dahulu, jika melakukan shalat
dibelakang Rasulullah Shallallahu’alaihi wa Sallam, kami suka berada disebelah
kanan beliau, karena beliau akan menghadapkan wajahnya kepada kami”. Al-Bara’
juga berkata, ”Wahai Rabb-ku, jagalah aku dari siksa-Mu pada hari Engkau akan
membangkitkan atau mengumpulkan hamba-hambamu”.(HR Muslim,no 709)
Walaupun
ada sebagian kaum muslimin yang menyukai doa jama’ah setelah shalat, namun
sesungguhnya Nabi Shallallahu’alaihi wa Sallam tidak pernah melakukan doa berjama’ah
setelah memimpin shalat. Sebaik baik petunjuk adalah petunjuk Nabi
Shallallahu’alaihi wa Sallam.
Syaikhul
Islam Ibnu Taimiyah berkata, ”Al-hamdulillah, Nabi Shallallahu’alaihi wa Sallam
dan makmum tidak pernah berdoa (bersama-sama) setelah shalat lima waktu,
sebagaiman dilakukan oleh sebagian orang setelah shalat subuh dan ashar. Dan
hal itu tidak pernah diriwayatkan oleh seorang pun (ulama salaf), juga tidak
ada seorangpun dari para imam (ulama) yang menyukainya. Barang siapa
meriwayatkan dari Imam Syafi’i bahwa beliau menyukainya, maka orang tersebut
telah berbuat keliru.terhadap Al Imam As-Syafi’i. Perkataan imam Syafi’i yang
ada didalam kitab kitab beliau meniadakan hal itu.
Demikian
juga dengan Imam Ahmad dan lainnya tidak menyukainya. Walaupun ada sejumlah
orang dari pengikut Imam Ahmad, Imam Abi Hanifah, dan lainnya menyukai doa
(jama’ah) setelah sholat subuh dan ashar. Mereka berkata, ”Karena tidak ada
shalat setelah dua shalat ini, maka diganti dengan doa”, ada juga kelompok
orang dari pengikut imam Syafi’i dan lainnya menyukai doa (berjama’ah) itu
tidak diperintahkan, baik dengan perintah wajib maupun sunnah, pada tempat ini
(setelah shalat). Majmi’Fatawa 22/512-513
Kedua:
Berjabat tangan itu dianjurkan ketika bertemu dan keutamaanya adalah akan
menggugurkan dosa orang islam yang berjabat tangan tersebut. Adapun kebiasaan
berjabat tangan setelah shalat, maka hal ini diingkari oleh banyak ulama,
kecuali bagi orang yang belum bertemu sebelumnya.