Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu) : sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan do’a anak yang sholeh” (HR. Muslim no. 1631)

Cari Berkah

Rabu, 19 Februari 2014

Kisah Syeikh Abdul Qadir Al Jaelani Tentang Iblis Yang Mengaku Sebagai Tuhan

Ada berjuta-juta cara iblis untuk menggoda manusia, salah satunya adalah mengaku sebagai Tuhan, seperti yang pernah dilakukan oleh iblis kepada para murid Syeikh Abdul Qadir Al-Jaelani. Beruntung saja penyamaran itu segera diketahui sehingga iblis segera diusir. Berikut kisahnya :

Suatu hari Syeikh Abdul Qadir al Jaelani dan beberapa murid-muridnya sedang dalam perjalanan di padang pasir dengan tanpa alas kaki. Padahal kondisi padang pasir waktu itu sangat panas dan para muridnya sengaja dibiarkan berjalan di depannya.

Tidak lama kemudian mereka merasa sangat haus dan kelelahan. Tiba-tiba awan muncul di atas mereka seperti sebuah payung yang melindungi mereka dari panasnya matahari. Tak lama kemudian muncul juga mata air yang memancar dan sebuah pohon kurma yang berbuah banyak dan matang.

Lalu datanglah sinar berbentuk bulat, lebih terang dari matahari dan berdiri berlawanan arah dengan arah matahari.

“Wahai para murid Abdul Qadir, aku adalah Tuhan kalian. Makan dan minumlah karena telah aku halalkan bagi kalian apa yang aku haramkan bagi orang lain,” kata suara tersebut.

Para murid itu berlari ke arah mata air untuk meminumnya, dan ke arah pohon kurma untuk memakan buahnya. Akan tetapi Syeikh Abdul Qadir mencegahnya, lantas ulama Tasawuf itu berteriak,
“Aku berlindung kepada Allah dari godaan syaitan yang terkutuk,” ucapnya waktu itu.
Awan, sinar, mata air, dan pohon kurma semuanya langsung hilang. Akan tetapi suara misterius itu masih ada dan terus mengganggu.
“Bagaimana kamu tahu bahwa itu aku?” kata suara yang sejatinya adalah iblis itu.
“Iblis yang terkutuk yang telah dikeluarkan Allah Swt dari rahmat-Nya bahwa firman Allah Swt bukan dalam bentuk suara yang dapat didengar oleh telinga ataupun datang dari luar.
Lebih lagi aku tahu bahwa hukum Allah Swt tetap dan ditujukan kepada semua.
Allah Swt tidak akan mengubahnya ataupun membuat yang haram menjadi halal bagi siapa yang dikasihi-Nya,” kata Syeikh Abdul Qadir.
“Wahai Abdul Qadir, aku telah membodohi tujuh puluh nabi dengan tipuan ini. Pengetahuanmu begitu luar biasa dan kebijakanmu lebih besar daripada nabi-nabi itu,” jawab iblis.
“Hanya sekian banyak orang-orang bodoh saja yang menjadi pengikutmu. AKu berlindung darimu kepada Tuhan-Ku Yang Maha Mendengar dan Maha Mengetahui. Karena bukanlah pengetahuanku ataupun kebijakanku yang menyelamatkanku darimu, tetapi hanya dengan rahmat dari Tuhanku,” bentak Syeikh Abdul Qadir.

Setelah Iblis mengaku menyerah menggoda Syeikh Abdul Qadir, ia langsung menghilang menjauh dari ulama yang terkenal itu.

Namun demikian iblis tidak akan putus asa dan berhenti menggoda manusia. Semua yang digoda iblis akan terpengaruh kecuali orang-orang yang ikhlas dalam beribadah.
Bahkan iblis sendiri takut kepada Rasulullah Saw, terbukti iblis mengungkapkan cara-caranya menggoda manusia kepada nabi yang paling akhir itu.

Ketetapan Allah Swt telah diberikan melalui Nabi Akhir zaman, Nabi dan Rasul terakhir yang hidup di bumi ini, Nabi Muhammad Saw, pembawa risalah terakhir, dan ketetapan itu tidak akan dirubah hingga hari kiamat, sungguh tak masuk akal bila ada yang manghalalkan yang haram dan begitu juga sebaliknya.


Wallahu A’lam.

Senin, 17 Februari 2014

Sholat Jama’ Dan Qasar

Sholat Jama’

Yang dimaksud dengan sholat Jama’ adalah penggabungan dua waktu sholat dan dikerjakan dalam satu waktu, misalnya sholat Zhuhur dengan Ashar dan Maghrib dengan Isya.

Bila sholat Zuhur dikerjakan bersama-sama dengan Ashar di waktu Ashar, maka dinamakan Jama’ Ta’khir. Sebaliknya bila sholat Ashar dikerjakan bersama-sama dengan Zuhur di waktu Zuhur disebut Jama’ Taqdim. Demikian juga bila sholat Maghrib dan Isya dikerjakan bersama-sama pada waktu Maghrib, ia disebut Jama’ Taqdim, sebaliknya sholat Maghrib dengan Isya dikerjakan bersama-sama pada waktu Isya, ia dinamakan Jama’ Ta’khir.

Zuhur, Ashar, Isya dan Maghrib, rakaatnya tetap, 4,4,4, dan 3. Dalam sholat Jama’ baik yang taqdim maupun ta’khir, maka sholat yang didahulukan mengerjakannya adalah solat yang lebih dulu waktunya. Jadi, bila selesai dengan shalat Zuhur, harus dilanjutkan dengan solat Ashar; begitu pula dengan solat Maghrib dan Isya.

Solat Jama’ boleh dikerjakan oleh orang-orang yang:
1.         Karena dalam perjalanan atau musafir, yaitu sejak ia berangkat hingga kembali ke kampung.
2.         Kerana sedang mengerjakan pekerjaan-pekerjaan berat yang betul-betul sulit ditinggalkan.
3.         Ataupun sebab-sebab lain yang seseorang tidak mampu menunaikan solat tersebut tepat pada waktunya.
Harus ada niat dalam hati bahawa ia mengerjakan solat Jama’.

Sholat Qasar

Yang dimaksud dengan sholat Qashar ialah mengerjakan sholat yang empat rakaat menjadi 2 rakaat saja, yakni sholat Zhuhur, Ashar, dan Isya. Dalam Al Quran disebutkan:

“Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu mengqashar shalatmu jika kamu takut diserang orang-orang kafir. Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu”. (An Nisa 101).

Diriwayatkan oleh Ahmad, Muslim, dan Abu Dawud dari Yahya bin Mazid r.a. katanya:

“Saya telah bertanya kepada Anas tentang mengqashar shalat. Jawabnya: Rasulullah s.a.w. “Apabila ia berjalan jauh 3 mil atau 33 farskah (25,92 km), maka beliau sholat dua rakaat”

Sabtu, 15 Februari 2014

Shalawat Nabi Muhammad SAW

Anda Pasti meneteskan air mata mendengar berita ini. Terutama permohonan Malaikat Isrofil A.s kepada Allah Swt.

Rasulullah Saw telah bersabda bahwa, “Malaikat Jibril A.s, Mikail A.s, Israfil A.s, dan Izrail A.s telah berkata kepadaku.

Berkata Jibril A.s : “Wahai Rasulullah, barang siapa yang membaca shalawat ke atasmu tiap-tiap hari sebanyak sepuluh kali, maka akan saya bimbing tangannya dan akan saya bawa dia melintasi titian seperti kilat menyambar.”

Berkata pula Mikail A.s : “Mereka yang bershalawat ke atas kamu akan aku beri mereka itu minum dari telagamu.”

Berkata pula Isrofil A.s : “Mereka yang bershalawat kepadamu akan aku sujud kepada Allah Swt dan aku TIDAK AKAN mengangkat kepalaku sehingga Allah Swt mengampuni orang itu (yang bershalawat).”

Malaikat Izrail A.s pula berkata : “Bagi mereka yang bershalawat kepadamu, akan aku cabut ruh mereka itu dengan selembut-lembutnya seperti aku mencabut ruh para nabi-nabi.”

Apakah kita tidak cinta kepada Rasulullah Saw?
Para malaikat memberikan jaminan masing-masing untuk orang-orang yang bershalawat ke atas Rasulullah Saw.
Dengan kisah yang dikemukakan ini, kami harap para pembaca tidak akan melepaskan peluang untuk bershalawat ke atas junjungan kita Nabi Muhammad Saw.

Mudah-mudahan kita menjadi orang-orang kesayangan Allah Swt, Rasul, dan para malaikat.
Bacaan Shalawat Nabi sangat beragam, ini adalah satu dari beragam itu.

Ya Nabi Salam ‘Alaika Ya Rosuul salam ‘Alaika Ya Habiib salam ‘Alaika Shalawatulloh ‘Alaika.

Dalam Al-Qur’an Allah Swt berfirman: “Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya”. (Al Qur’an S. Al-Ahzab ayat 56)

Nabi Muhammad Saw bersabda: “Bershalawatlah kamu kepadaku, karena shalawat itu menjadi zakat penghening jiwa pembersih dosa bagimu”. (Diriwayatkan oleh Ibnu Murdawaih).

Dari Abu Hurairah r.a diberitakan Nabi Muhammad Saw bersabda: “Janganlah kamu menjadikan rumah-rumahmu sebagai kubur dan menjadikan kuburku sebagai persidangan hari raya. Bershalawatlah kepadaku, karena shalawatmu sampai kepadaku dimana saja kamu berada”. (HR. An-Nasai, Abu Dawud dan Ahmad serta dishahihkan oleh An-Nawawi).

Allahumma shalli ‘ala sayyidinaa Muhammad, wa ‘alaa aali sayyidinaa Muhammad (sholullahu ‘alaihi wasalam)

Kamis, 13 Februari 2014

Shalat Ketika Adzan

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, wa ba’du

Terdapat larangan untuk melaksanakan shalat sunnah di tiga waktu larangan:

Dari Uqbah bin Amir radhiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ثَلَاثُ سَاعَاتٍ كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَنْهَانَا أَنْ نُصَلِّيَ فِيهِنَّ، أَوْ أَنْ نَقْبُرَ فِيهِنَّ مَوْتَانَا: «حِينَ تَطْلُعُ الشَّمْسُ بَازِغَةً حَتَّى تَرْتَفِعَ، وَحِينَ يَقُومُ قَائِمُ الظَّهِيرَةِ حَتَّى تَمِيلَ الشَّمْسُ، وَحِينَ تَضَيَّفُ الشَّمْسُ لِلْغُرُوبِ حَتَّى تَغْرُبَ

Ada tiga waktu, dimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kami untuk shalat atau memakamkan jenazah: ketika matahari terbit sampai meninggi, ketika matahari tepat berada di atas benda (bayangan tidak condong ke timur atau ke barat), dan ketika matahari hendak terbenam, sampai tenggelam.” (HR. Muslim 831)

Demikian pula terdapat hadist yang melarang untuk shalat sunah ketika dikumandangkan iqamah shalat wajib, sebagaimana disebutkan dalam hadis Abu hurairah radhiallahu ‘anhu, yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim.

Larangan ini untuk shalat sunnah, sementara shalat wajib, seseorang dibolehkan melaksanakannya ketika dia tidak sempat mengerjakannya pada waktunya.

Adapun waktu adzan, tidak dijumpai adanya hadis yang melarang –berdasarkan yang kami pahami, meskipun yang afdhal, hendaknya seorang muslim menjawab adzan terlebih dahulu dan berdoa setelah adzan, ketika panggilan mulia ini dikumandangkan.

Karena itu, banyak ulama dari kalangan Malikiyah (Madzhab Maliki) dan Hanabilah (Madzhab Hanbali) yang menegaskan makruhnya memulai shalat sunnah ketika mendengar adzan. Disebutkan dalam mukhtashar Jalil:

وكره تنفل إمام قبلها، أو جالس عند الأذان

“Dimakruhkkan imam melakukan shalat sunah (sebelum khutbah), atau orang yang sudah duduk di dalam masjid, shalat sunah ketika adzan.

Ibnu Qudamah –ulama Madzhab Hanbali- mengatakan,

“Al-Atsram menceritakan, bahwa Imam Ahmad ditanya tentang seseorang yang memulai shalat ketika mendengarkan adzan? Imam Ahmad menjawab:

يستحب له أن يكون ركوعه بعدما يفرغ المؤذن أو يقرب من الفراغ، لأنه يقال إن الشيطان ينفر حين يسمع الأذان، فلا ينبغي أن يبادر بالقيام، وإن دخل المسجد فسمع المؤذن استحب له انتظاره ليفرغ، ويقول مثل ما يقول جمعاً بين الفضيلتين، وإن لم يقل كقوله وافتتح الصلاة فلا بأس

‘Dianjurkan untuk melakukan shalat setelah selesai adzan atau hampir selesai adzan. Karena hadist menyatakan: ‘Sesungguhnya setan lari ketika mendengar adzan’. Karena itu, hendaknya tidak langsung berdiri melakukan shalat. Kalaupun dia masuk masjid kemudian mendengar adzan, dianjurkan untuk menunggu selesai adzan, agar bisa menjawab adzan, sehingga dia melakukan dua keutamaan (menjawab adzan dan shalat sunnah). Andaipun dia tidak menjawab adzan, dan langsung shalat, itu tidak masalah’.” (Al-Mughni, 2:253)

Dari keterangan ulama di atas, dapat disimpulkan bahwa selayaknya tidak melaksanakan shalat sunnah ketika adzan, agar bisa menjawab adzan dan tetap bisa melaksanakan shalat sunnah setelah adzan.