Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu) : sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan do’a anak yang sholeh” (HR. Muslim no. 1631)

Cari Berkah

Minggu, 11 Januari 2026

Bilal dan Abu Hind, Sosok di Balik Turunnya Al-Hujurat Ayat 13

Kehadiran Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw tidak hanya menghapus tradisi-tradisi jahiliyah yang tidak menjunjung tinggi martabat kemanusiaan, tetapi juga memberikan ruang seluas-luasnya bagi kesetaraan dalam kehidupan seluruh bangsa. Sistem perbudakan dihapus, diskriminasi bangsa kulit hitam ditinggalkan, dan memberi peran perempuan di ruang-ruang publik.

Imam Suyuthi dalam kitab tafsirnya al-Durr al-Mantsur fi Tafsir bil-Ma'tsur menjelaskan dua mengenai perlakuan diskriminatif masyarakat Makkah terhadap budak dan orang kulit hitam. Kisah pertama, pada saat Rasulullah memasuki kota Makkah dalam peristiwa Fathu Makkah, Bilal bin Rabah naik ke atas Ka'bah dan menyerukan azan. Maka sebagian penduduk Makkah (yang tidak tahu bahwa di Madinah Bilal bin Rabah biasa menunaikan tugas menyerukan azan) terkaget-kaget. Ada yang berkata: "Budak hitam inikah yang azan di atas Ka‘bah?” (dalam riwayat lain di kitab Tafsir al-Baghawi al-Harits bin Hisyam mengejek dengan mengatakan: "Apakah Muhammad tidak menemukan selain burung gagak ini untuk berazan?"). Yang lain berkata, “Jika Allah membencinya, tentu akan menggantinya.” Kisah kedua, Abu Hind adalah bekas budak yang kemudian bekerja sebagai tukang bekam. Nabi meminta kepada Bani Bayadhah untuk menikahkan salah satu putri mereka dengan Abu Hind. Tapi mereka menolak dengan alasan: "Ya Rasul, bagaimana kami hendak menikahkan putri kami dengan bekas budak kami?" Dua peristiwa tersebut menjadi sebab turunnya (asbabun nuzul) Qur’an Surat Al-Hujurat ayat 13.

“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS Al-Hujurat [49]: 13)

Terkait peristiwa Fathu Makkah sendiri, Nabi Muhammad dan para sahabatnya bukan hanya berupaya melakukan revolusi besar dalam membebaskan Kota Makkah, tetapi juga membebaskan seluruh kaum kafir untuk masuk ke dalam lindungan Nabi Muhammad sehingga mereka serta-merta masuk Islam.

🛒 [OTOMOTIF] Allefix Charger Aki Mobil Motor Repair Aki 12V-24V Intelegent Charger Smart & Fast 🛵🚙🚍

Temukan Allefix Charger Aki Mobil Motor RepairAki 12V-24V Intelegent Charger.


Dapatkan sekarang juga di Shopee! 

Sabtu, 10 Januari 2026

Kisah di Balik Turunnya QS. Al-Mujadalah Ayat 1-4 (Zihar - Menyamakan Istri dengan Wanita Mahram)

Dialah Khaulah binti Tsa’labah. Seorang sahabat yang mengadu kepada Nabi Muhammad terkait dengan persoalan rumah tangganya. Karena tidak mendapatkan ‘solusi yang diinginkannya’, Khaulah akhirnya mengadu langsung kepada Allah. Hingga akhirnya Allah menurunkan wahyu kepada Nabi Muhammad (Surat Al-Mujadalah), sebagai solusi atas problematika rumah tangga Khaulah.


Khaulah adalah seorang sahabat yang cerdas. Suatu ketika, Khaulah terlibat debat dengan suaminya, Aus bin Shamit al-Anshari. Dalam perdebatan itu, Khaulah dengan argumentasinya berhasil memojokkan suaminya. Hal itu membuat suaminya, Aus bin Shamit, jengkel hingga kemudian men-ziharnya (sumpah menyamakan istri dengan ibunya). Zihar merupakan persoalan serius. Seseorang yang melakukan zihar kepada istrinya, maka istrinya menjadi haram baginya selamanya. Keduanya tidak boleh melakukan rujuk. Beberapa saat setelah kejadian itu, Aus bin Shamit menyesal. Ia mengajak Khaulah rujuk kembali namun sang istri menolaknya. Namun demikian, dia sebetulnya masih ingin rujuk dan hidup bersama kembali dengan Aus. Dia sadar, jika berpisah dengan Aus maka hidupnya akan berat, terlebih anak-anaknya masih kecil. Singkat cerita, Khaulah kemudian menghadap Nabi Muhammad dan mengadukan persoalan rumah tangganya itu. Karena belum ada wahyu tentang persoalan Khaulah tersebut, maka Nabi Muhammad tetap mengharamkan Khaulah untuk suaminya.

Mereka tidak boleh rujuk lagi.

Khaulah tidak terima dengan jawaban Nabi itu. Ia terus mendebat Nabi, tapi jawaban Nabi tetap sama. Hingga akhirnya, Khaulah mengadu kepada Allah secara langsung. “Ya Allah, kuadukan duka dan keadaanku yang berat ini kepada-MU. Aku masih mempunyai anak-anak yang masih kecil, wahai Rasulullah! Jika kutinggalkan semua padanya, mereka akan terlantar. Jika aku yang merangkul semua, mereka akan kelaparan. Ya Allah, aku mengadu kepada-Mu, maka turunkanlah wahyu kepada Nabi-Mu,” kata Khaulah sambil mengangkat wajahnya ke langit, tidak berhenti.

Jika orang tua tidak memiliki nama besar untuk dibanggakan, kamu bukan anak PAPA 👈🫢

Jika orang tuamu tidak memiliki nama besar untuk dibanggakan, maka besarkanlah namamu dengan perbuatan baik. Agar bisa membanggakan mereka yang telah membesarkan dirimu.