Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu) : sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan do’a anak yang sholeh” (HR. Muslim no. 1631)

Cari Berkah

Jumat, 25 April 2014

Do'a Iftitah

Pada tutorial tata cara shalat yang baik dan benar berikut ini membahas tentang bacaan sholat, yaitu membaca Do'a Iftitah.

1.   Do'a iftitah disebut juga istiftah adalah do'a yang dibaca setelah takbiratul ihram.

2.   Ada beberapa macam do'a yang diajarkan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Untuk itu, setiap muslim dianjurkan untuk membaca do'a-do'a tersebut secara bergantian.
Misalnya, shalat subuh membaca do'a iftitah tertentu kemudian shalat dzuhur membaca do'a iftitah yang lain.
Dengan demikian semua sunah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam akan lestari dan terjaga.

3.   Do'a iftitah dibaca pelan, baik makmum, imam, maupun orang yang shalat sendirian.

4.   Untuk makmum masbuq (ketinggalan) tidak perlu membaca do'a iftitah .

5.   Macam-macam do'a iftitah:

Do'a pertama

Allaah-humma baa-'id bai-nii wa bai-na kha-thaa-yaa-ya kamaa baa-'ad-ta bai-nal masy-riqi wal magh-rib. Allaah-humma naqqi-nii min khathaa-yaa-ya kamaa yunaq-qats-tsaubul ab- ya-dlu minad danas. Allaah- hummagh-sil-nii min khathaa- yaa-ya bil maa-i wats-tsalji wal barad. (HR. Bukhari dan Muslim)

Do'a kedua

Subhaana-kallaah-humma wa biham-dika wa tabaa-rakas- muka wa ta-'aa-laa jadduka wa laa-ilaaha ghai-ruk. (HR. Abu Daud dan dishahihkan Al Albani).

Do'a ketiga
Seperti do'a iftitah di atas, tetapi dengan tambahan bacaan berikut:

Laa-ilaaha-illallaah (3x)
allaahu akbar kabii-raa (3x).

Keterangan: Do'a iftitah ini dibaca Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pada saat shalat malam. (HR. Abu Dauddan dishahihkan Al Albani).

Rabu, 23 April 2014

Pesan Khalifah Umar Bin Khattab

Sebagai Bahan Renungan Seluruh Mukmin, dalam sepucuk surat yang dikirimkannya kepada Abu Musa al-Asy’ari, Khalifah Umar bin Khatab r.a, menulis sebagai berikut :

Dengan nama Allah yang Maha Pengasih dan Penyayang
Dari Abdullah (hamba Allah), Umar bin Khattab Amirul Mukminin kepada Abdullah bin Qais :

Salaamullah ‘alaik (Salam sejahtera semoga tetap dilimpahkan oleh Allah atas mu).
Amma ba’du

“Sesungguhnya peradilan itu adalah kewajiban yang sangat ditekankan dan sunnah yang harus diikuti. Maka curahkanlah segenap daya pikir untuk memahami berbagai masalah bila tugas peradilan diamanatkan kepada anda, karena sesungguhnya tidaklah bermanfaat membicarakan kebenaran tanpa realisasi.

Sejajarkan hak semua orang dihadapanmu, didalam peradilan dan tempat persidanganmu, sehingga orang yang kaya dan mempunyai kelebihan tidak berkeinginan untuk mengincar apa yang menjadi kesenanganmu, sementara yang lemah tidak akan merasa putus asa dengan keadilanmu.

Bukti atas suatu tuduhan wajib ditunjukkan oleh pihak penuduh, sementara sumpah itu wajib diberikan oleh pihak yang menolak tuduhan tersebut.

Perdamaian dikalangan umat Islam itu dibolehkan selama perdamaian itu tidak menghalalkan perkara yang haram atau mengharamkan yang halal.

Tidak ada salahnya anda mengkaji ulang secara rasio serta mempertimbangkannya berdasarkan pengetahuan anda terhadap keputusan yang telah anda putuskan pada hari ini untuk mencapai suatu kebenaran. ; Karena sesungguhnya kebenaran itu sudah ada sejak dahulu, sementara kembali kepada kebenaran adalah lebih baik daripada berkepanjangan dalam suatu kesalahan.

Pahamilah segala apa yang tidak terdapat dalam al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah Saw serta segala yang meragukan hatimu !

Ketahuilah akan hal-hal serupa dan sepadan, lalu dalam kondisi seperti ini, kiaskan dengan hal-hal yang sepadan. Dan laksanakanlah apa yang paling mendekatkan kepada Allah dan mendekati kebenaran.

Senin, 21 April 2014

Mengangkat Tangan Ketika Berdoa

Mengangkat tangan ketika sedang berdoa adalah hal yang disyariatkan dalam Islam. Perbuatan ini merupakan salah satu adab dalam berdoa dan juga nilai tambah yang mendukung terkabulnya doa. Mari kita bahas secara rinci bagaimana hukum dan tata caranya.

Hukum Asal Mengangkat Tangan Ketika Berdoa

Tidak kami ketahui adanya perbedaan diantara para ulama bahwa pada asalnya mengangkat tangan ketika berdoa hukumnya sunnah dan merupakan adab dalam berdoa. Dalil-dalil mengenai hal ini banyak sekali hingga mencapai tingkatan mutawatir ma’nawi. Diantaranya hadist Abu Hurairah, bahwa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

أَيُّهَا النَّاسُ، إِنَّ اللهَ طَيِّبٌ لَا يَقْبَلُ إِلَّا طَيِّبًا، وَإِنَّ اللهَ أَمَرَ الْمُؤْمِنِينَ بِمَا أَمَرَ بِهِ الْمُرْسَلِينَ، فَقَالَ: {يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا، إِنِّي بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ} وَقَالَ: {يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ} ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ، يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ، يَا رَبِّ، يَا رَبِّ، وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ، وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ، وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ، وَغُذِيَ بِالْحَرَامِ، فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ؟

Wahai manusia, sesungguhnya Allah itu baik dan tidak menerima kecuali yang baik. Sesungguhnya apa yang Allah perintahkan kepada orang mukmin itu sama sebagaimana yang diperintahkan kepada para Rasul. Allah Ta’ala berfirman, ‘Wahai para Rasul, makanlah makanan yang baik dan kerjakanlah amalan shalih’ (QS. Al Mu’min: 51). Alla Ta’ala berfirman, ‘Wahai orang-orang yang beriman, makanlah makanan yang baik yang telah Kami berikan kepadamu’ (QS. Al Baqarah: 172). Lalu Nabi menyebutkan cerita seorang lelaki yang telah menempuh perjalanan panjang, hingga sehingga rambutnya kusut dan berdebu. Ia menengadahkan tangannya ke langit dan berkata: ‘Wahai Rabb-ku.. Wahai Rabb-ku..’ padahal makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan ia diberi makan dari yang haram. Bagaimana mungkin doanya dikabulkan?” (HR. Muslim)

Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:

إِنَّ اللَّهَ حَيِيٌّ كَرِيمٌ يَسْتَحْيِي إِذَا رَفَعَ الرَّجُلُ إِلَيْهِ يَدَيْهِ أَنْ يَرُدَّهُمَا صِفْرًا خَائِبَتَيْنِ

Sesungguhnya Allah itu sangat pemalu dan Maha Pemurah. Ia malu jika seorang lelaki mengangkat kedua tangannya untuk berdoa kepada-Nya, lalu Ia mengembalikannya dalam keadaan kosong dan hampa” (HR. Abu Daud 1488, At Tirmidzi 3556, di shahihkan oleh Al Albani dalam Shahih Al Jaami’ 2070)

As Shan’ani menjelaskan: “Hadits ini menunjukkan dianjurkannya mengangkat kedua tangan ketika berdoa. Hadits-hadits mengenai hal ini banyak” (Subulus Salam, 2/708)

Demikianlah hukum asalnya. Jika kita memiliki keinginan atau hajat lalu kita berdoa kepada Allah Ta’ala, kapan pun dimanapun, tanpa terikat dengan waktu, tempat atau ibadah tertentu, kita dianjurkan untuk mengangkat kedua tangan ketika berdoa.

Hukum Mengangkat Tangan Ketika Berdoa Dalam Suatu Ibadah

Banyak hadits-hadits yang menyebutkan praktek mengangkat tangan dalam berdoa dalam beberapa ritual ibadah, diantaranya:

1. Ketika berdoa istisqa dalam khutbah

Sahabat Anas bin Malik Radhiallahu’anhu berkata:

كان النبي صلى الله عليه وسلم لا يرفع يديه في شيء من دعائه إلا في الاستسقاء ، وإنه يرفع حتى يرى بياض إبطيه

Biasanya Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam tidak mengangkat kedua tangannya ketika berdoa, kecuali ketika istisqa. Beliau mengangkat kedua tangannya hingga terlihat ketiaknya yang putih” (HR. Bukhari no.1031, Muslim no.895)

Sabtu, 19 April 2014

Apakah Umar Menghukum Abu Hurairah Karena Merekayasa Hadist?

Pernahkan anda mendengar atau membaca artikel bahwa Umar menghukum dan menghajar Abu Hurairah perawi Sunni lantaran merekayasa hadist. Apakah hal ini benar adanya?

Bukhari, Muslim, Dzahabi, Imam Abu Ja’far Iskafi, Muttaqi Hindi dan yang lainnya menukil bahwa Khalifah Kedua Umar bin Khattab mencemeti Abu Hurairah karena menyandarkan beberapa riwayat yang tak berdasar kepada Rasulullah Saw dan melarang keras Abu Hurairah untuk tidak meriwayatkan hadist hingga akhir pemerintahannya.

Sebab-sebab kecurigaan Umar terhadap Abu Hurairah dapat ditelusuri melalui beberapa faktor berikut ini:

Pertama, pertemanannya dengan Ka’ab al-Ahbar Yahudi dan nukilan riwayat Abu Hurairah darinya.

Kedua, menukil sebagian riwayat tanpa dasar yang umumnya senada dengan hadist-hadist Israiliyyat bahkan tergolong hadist-hadist Israiliyyat.

Ketiga, menukil sebagian riwayat yang bertentangan dengan beberapa riwayat yang dinukil dari para sahabat.

Keempat, penentangan para sahabat seperti Ali bin Abi Thalib dan Abu Bakar terhadap Abu Hurairah.

Kita tidak banyak memiliki literatur dan referensi terkait dengan kehidupan Abu Hurairah sebelum Islam kecuali apa yang sendiri ia nukil. Dari biografi tersebut disebutkan bahwa Abu Hurairah semenjak kecil bermain dengan seekor kucing kecil. Abu Huraira adalah seorang anak yatim dan miskin sehingga untuk menghindar dari kelaparan ia bekerja pada masyarakat.

Dainawari dalam kitab “Al-Ma’ârif” menyebutkan bahwa Abu Hurairah berasal dari suku Dus di Yaman, hidup sebagai seorang yatim dan anak miskin yang berhijrah. Pada usia tiga puluh tahun, ia datang ke Madinah dan lantaran kemiskinannya ia memilih jalan ahli Suffah yang merupakan tempat kaum Muhajirin fakir berkumpul.[1]

Abu Hurairah sendiri secara tegas mengungkapkan alasannya memeluk Islam dan beriman kepada Rasulullah Saw adalah untuk mengenyangkan perutnya yang kosong dan untuk lari dari kemiskinan bukan untuk keperluan lainnya.[2]