Kisah-kisah
para pendahulu kita dari kalangan shohabat maupun thabi’in memang penuh dengan hikmah-hikmah yang
mengagumkan. Tiap kali selesai membaca satu kisah maka hati akan tergerak
menuju kisah lain di lembar berikutnya. Kini, kami suguhkan satu kisah menarik
yang dituliskan Dr. Abdurrahman Ra’fat Al-Basya dalam kitabnya Shuwar Min
Hayati At-Thabi’in. Ath-Tabari telah mengisahkan kepada kita dari Thufail bin
Mirdas:
Ketika
Amirul Mukminin Umar bin Abdul Aziz diangkat menjadi Khilafah beliau menulis
surat untuk Sulaiman bin Abi As-Sari, gubernur beliau di Shugdi yang isinya:
“Buatlah
di negerimu pondok-pondok untuk menjamu kaum muslimin. Jika salah seorang di
antara mereka lewat, maka jamulah ia sehari semalam, perbaguslah keadaannya dan
rawatlah kendaraannya. Jika dia mengeluhkan kesusahan, maka perintahkan
pegawaimu untuk menjamunya selama dua hari dan bantulah ia keluar dari
kesusahannya. Jika ia tersesat jalan, tidak ada penolong baginya dan tidak ada
kendaraannya yang bisa dia tunggangi, maka berikanlah kepadanya sesuatu yang
menjadi kebutuhannya hingga ia bisa kembali ke negerinya.”
Maka
sang gubernur segera mewujudkan perintah Amirul Mukminin. Dia membangun
pondok-pondok sebagaimana yang diperintahkan Amirul Mukminin untuk disediakan
bagi kaum muslimin. Lalu tersebarlah berita tersebut ke segala penjuru.
Orang-orang dari belahan bumi Islam di barat dan timur ramai membicarakannya
dan menyebut-nyebut keadilan Khalifah serta ketakwaannya.
Mendengar
hal itu penduduk Samarkand tidak menyia-nyiakan kesempatan tersebut, hingga
mereka mendatangi gubernur mereka Sulaiman bin As-Sari dan berkata,
“Sesungguhnya
pendahulu anda yang bernama Qutaibah bin Muslim Al-Bahili (Panglima Mujahidin)
telah merampas negeri kami tanpa memberikan peringatan (dakwah) terlebih
dahulu, dia tidak sebagaimana yang kalian lakukan wahai kaum muslimin yakni
memberikan peluang sebelum memerangi. Yang kami tahu, kalian menyeru
musuh-musuh agar mau masuk Islam terlebih dahulu. Jika mereka menolak kalian
menyuruh mereka untuk membayar jiyzah. Jika mereka menolaknya barulah kalian
mengumumkan perang.
Sesungguhnya
kami melihat keadilan Khilafah anda dan ketakwaannya sehingga kami berhasrat
untuk mengadukan kepada kalian atas apa yang telah dilakukan salah seorang
panglima perang kalian terhadap kami. Maka izinkanlah, wahai Amir, agar salah
satu dari kami melaporkan hal itu kepada Khalifah anda dan untuk mengadukan
kezaliman yang telah kami rasakan. Jika kami memang memiliki hak untuk itu,
maka berikanlah untuk kami, namun jika tidak, kami akan pulang kembali ke asal
kami.”



