Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu) : sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan do’a anak yang sholeh” (HR. Muslim no. 1631)

Cari Berkah

Jumat, 11 April 2014

Kedudukan Hadist “Jika Ada Nabi SetelahKu Maka Ia Adalah Umar bin Khattab”

Hadist ini termasuk hadis yang dijadikan hujjah oleh salafy untuk menunjukkan keutamaan Umar bin Khattab r.a. Bahkan ada di antara mereka yang menunjukkan kesinisan terhadap hadist Ghadirkum dengan mengatakan hadist ini lebih menunjukkan keutamaan Umar di atas Ali daripada hadist ghadirkum. Hadist ini tidaklah tsabit sanadnya, mereka para oknum salafiyun hanya bertaklid buta kepada Syaikh salafy yang menguatkan hadist ini. Oknum tersebut tidak punya kemampuan untuk menelaah dengan kritis, ia terlalu banyak menggerutu sehingga lupa caranya berargumen dengan ilmiah.

حدثنا عبد الله حدثني أبي ثنا أبو عبد الرحمن ثنا حيوة ثنا بكر بن عمرو ان مشرح بن هاعان أخبره انه سمع عقبة بن عامر يقول سمعت رسول الله صلى الله عليه و سلم يقول لو كان من بعدي نبي لكان عمر بن الخطاب

Telah menceritakan kepada kami Abdullah yang berkata telah menceritakan kepadaku Ayahku yang berkata telah menceritakan kepada kami Abu Abdurrahman yang berkata telah menceritakan kepada kami Haywah yang berkata telah menceritakan kepada kami Bakr bin Amru bahwa Misyrah bin Ha’an mengabarkan kepadanya bahwa ia mendengar Uqbah bin Amir berkata aku mendengar Rasulullah SAW bersabda “Jika setelahKu ada Nabi maka ia adalah Umar bin Khattab”. [Musnad Ahmad tahqiq Syaikh Syu’aib Al Arnauth 4/154 no 17441]

Takhrij Hadist

Hadist tersebut juga diriwayatkan oleh Tirmidzi dalam Sunan-nya 5/619 no 3686, Ahmad dalam Fadhail Shahabah no 519 dan no 694, Yaqub Al Fasawi dalam Ma’rifat Wal Tarikh 2/500, Ath Thabrani dalam Mu’jam Al Kabir 17/298 no 822, Al Hakim dalam Al Mustadrak juz 3 no 4495, Abu Bakar Al Qathi’i dalam Juz’ul Alfi Dinar no 199 dan Ibnu Asakir dalam Tarikh Ad Dimasyq 44/114-117,  semuanya dengan jalan sanad Haywah dari Bakr bin Amr dari Misyrah bin Ha’an dari Uqbah bin Amir secara marfu’.

Disebutkan Ahmad dalam Fadhail As Shahabah no 498 kalau Ibnu Lahi’ah meriwayatkan dari Misyrah bin Ha’an dari Uqbah bin Amir tetapi dalam Mu’jam Al Kabir Thabrani 17/310 no 857 disebutkan kalau Ibnu Lahi’ah meriwayatkan dari Abu ‘Usyanah [Hay bin Yau’min] dari Uqbah bin Amir. Dalam Mu’jam Al Kabir 17/180 no 475  juga diriwayatkan dari ‘Ishmah bin Malik dari Rasulullah SAW sebagaimana yang dikutip Al Haitsami dalam Majma’ Az Zawaid 9/67 no 14433 kemudian Al Haitsami juga menambahkan riwayat Abu Sa’id Al Khudri dalam Majma’ Az Zawaid9/68 no 14434.

Kedudukan Hadist

Hadist ini adalah hadist yang dhaif. Satu-satunya sanad terkuat dalam hadist ini adalah riwayat Haywah dari Bakr bin Amr dari Misyrah bin Ha’an dari Uqbah bin Amir secara marfu’ dan riwayat itu dhaif. Misyrah bin Ha’an dibicarakan oleh sebagian ulama. Disebutkan dalam At Tahdzib juz 10 no 297 bahwa ia dinyatakan tsiqat oleh Ibnu Ma’in dan Ibnu Ady berkata “arjuuanhu la ba’sa bihi [aku kira tidak ada masalah dengannya]”. Ibnu Hibban memasukkannya dalam Ats Tsiqat juz 5 no 5677 dan menyatakan “sering salah dan berselisih”. Selain itu Ibnu Hibban memasukkan Misyrah bin Ha’an dalam Al Majruuhin juz 3 no 1068 dan menyatakan bahwa ia meriwayatkan dari Uqbah bin Amir hadist-hadist mungkar yang tidak diikuti oleh yang lainnya kemudian Ibnu Hibban menambahkan kalau ia ditinggalkan jika riwayatnya menyendiri [tafarrud]. Ibnu Jauzi memasukkan Misyrah bin Ha’an dalam Adh Dhu’afa Wal Matrukin no 3325. Al Uqaili juga memasukkan Misyrah bin Ha’an dalam kitabnya Adh Dhu’afa Al Kabir no 1817. Ibnu Thahir dalam Tadzkirah Al Maudhu’at 1/680 menyatakan kalau Misyrah tidak bisa dijadikan hujjah.

Rabu, 09 April 2014

Bacaan Dzikir Dan Pembatas Sholat

Pernahkan terlintas pertanyaan dibenak anda?
1.  Apakah ada tuntunan dari Rasul shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam mengenai tertib (susunan) dzikir setelah sholat fardhu ?
2.  Berapa jauh (jaraknya) orang bisa lewat di depan orang yang sedang sholat yang tidak menggunakan pembatas (sutrah) ?

Dengan  meminta pertolongan dari Allah, pertanyaan anda dijawab sebagai berikut :

Jawaban Pertanyaan Pertama :

Para ulama sepakat akan disunnahkannya dzikir setelah sholat sebagaimana yang dikatakan oleh Imam Nawawy dalam kitab Al-Adzkar 1/200 tahqiq Salim Al-Hilaly. Akan tetapi tidak ada tuntunan secara pasti dari Nabi shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam mengenai urutan/tertib dzikir tersebut. Maka boleh berijtihad dalam urutan dzikir tersebut.

Tapi bagi orang yang memperhatikan konteks hadits-hadits tentang dzikir di belakang sholat bisa menyimpulkan suatu kesimpulan yang baik tentang urutannya. Berikut ini kami sebutkan hadits-hadits tersebut :

Hadits Pertama : Hadits Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma beliau berkata :

مَا كُنَّا نَعْرِفُ انْقِضَاءَ صَلاَةِ رَسُوْلِ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَسَلَّمَ إِلاَّ بِالتَّكْبِيْرِ

“kami tidak mengetahui selesainya sholat Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam, kecuali dengan (mendengar) takbir”.(HR. Bukhary-Muslim).

Hadits ini menunjukkan disyari’atkannya mengucapkan takbir dengan suara yang keras dan Ibnu ‘Abbas menjadikan ini sebagai tanda selesainya sholat Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam yang berarti takbir itu diucapkan langsung setelah sholat.

Hadits Kedua : Hadits Tsauban radhiyallahu ‘anhu beliau berkata :

كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَسَلَّمَ إِذَا انْصَرَفَ مِنْ صَلاَتِهِ اسْتَغْفَرَ ثَلاَثًا وَقَالَ : اللَّهُمَّ أَنْتَ السَّلاَمُ وَمِنْكَ السَلاَمُ تَبَارَكْتَ يَا ذَا الْجَلاَلِ وَالْإِكْرَامِ

“Adalah Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam apabila selesai dari sholatnya, beliau istighfar (meminta ampun) tiga kali dan beliau membaca : “Allahumma Antas salam wa minkas Salam tabarakta ya dzal Jalali wal Ikram” (Wahai Allah Engkau adalah As-Salam [1] dan dari-Mulah keselamatan. Maha berkah Engkau wahai Pemilik Al-Jalal (keagungan) dan Al-Ikram (kemuliaan). (HR. Muslim)

[1]  Berkata Ibnu ‘Allan dalam Al-Futuhut Ar-Rabbaniyah 3/33 : “yaitu Yang Maha Selamat dari perubahan dan afat (penyakit/kerusakan) atau (Yang Maha) Pemberi keselamatan bagi siapa yang Engkau kehendaki”.

Imam Al-Auza‘iy rahimahullah – salah seorang rawi hadits tersebut di atas- ditanya : “Bagaimana istighfar ?”, beliau menjawab : “Kamu memgucapkan Astaghfirullah, Astaghfirullah“.

Dan serupa dengannya hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha riwayat Muslim :

كَانَ النَّبِيُّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَسَلَّمَ إِذَا سَلَّمَ لَمْ يَقْعُدْ إِلاَّ مِقْدَارَ مَا يَقُوْلُ : اللَّهُمَّ أَنْتَ السَّلاَمُ وَمِنْكَ السَلاَمُ تَبَارَكْتُ يَا ذَا الْجَلاَلِ وَالْإِكْرَامِ

“Adalah Nabi shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam apabila beliau salam, beliau tidak duduk kecuali sekedar membaca : “Allahumma Antas salam wa minkas Salam tabarakta ya dzal Jalali wal Ikram”.

Senin, 07 April 2014

Perang Hunain, Perang Mautah, Perang Badar

1. Perang Hunain, 8 Hijriyah


Setelah pembebasan kota Mekah sebuah berita sampai kepada Nabi Muhammad Saw bahwa kabilah Hawazin dan Tsaqif telah berkumpul di lembah Hunain untuk memerangi kaum Muslimin. Nabi Muhammad Saw lalu memerintahkan pasukannya untuk bersiap-siap menghadapi mereka pada bulan Syawal tahun 8 Hijriyah.

Jumlah pasukan Muslimin sebanyak dua belas ribu orang tentara, setelah mendapat tambahan dari penduduk Mekkah yang bergabung. Selanjutnya, pasukan itu bertolak menuju lembah Hunain. Sesampainya di sana mereka dikejutkan oleh pasukan Hawazin dan Tsaqif yang berada di lembah-lembah dan gunung-gunung. Hampir saja mereka dapat mengalahkan pasukan Muslimin. Sebagian pasukan Muslimin lari karena keterkejutan itu. Hanya sedikit, sekitar sepuluh orang saja, yang menetap bersama Nabi Muhammad Saw. Dengan suara tinggi Nabi Muhammad Saw berseru kepada kaum Muslimin, “Aku Nabi, bukan kebohongan, aku putera Abdul Muthallib.”

Melihat keteguhan dan keberanian Nabi Muhammad Saw, kaum Muslimin kembali menyatu di belakang Nabi Muhammad Saw.

Mereka kemudian melancarkan serangan dahsyat dan berakhir dengan kemenangan. Berhasil membunuh tentara musuh dalam jumlah besar, menawan sekitar enam ribu orang, dan mendapatkan banyak harta rampasan.

Perlu kita catat bahwa sebab kekalahan yang hampir menimpa kaum Muslimin adalah kesilauan mereka terhadap jumlah mereka yang banyak. Mereka mengatakan, “Pada hari ini kita tidak mungkin dikalahkan oleh pasukan yang sedikit.”

Maka Allah Swt hendak memberikan pelajaran kepada mereka bahwa jumlah yang banyak saja belum cukup, tetapi harus ada pertolongan Allah Swt.

Diriwayatkan oleh Sa’id bin Janadah r.a, ia berkata, “Tatkala Rasulullah Saw serta para sahabat kembali dari peperangan Hunain, kami singgah di satu padang tandus.”

Lalu Nabi Muhamad Saw berkata, “Kumpulkanlah oleh kalian apa saja. Barang siapa diantara kalian mendapatkan sesuatu, bawalah kemari. Barang siapa menemukan tulang atau gigi, bawalah kemari.”

Said melanjutkan, “Dalam watu sekejap kami telah berhasil mengumpulkan setumpukan besar benda-benda.”

Kemudian Nabi Muhammad Saw bersabda, “Tidaklah kalian lihat benda-benda ini?
Begitu juga halnya dosa-dosa yang berkumpul pada salah seorang kalian. Seperti apa yang telah kalian kumpulkan ini.
Karena itu, hendaklah orang takut kepada Allah Swt, janganlah ia berbuat dosa, baik dosa kecil maupun dosa besar, karena semuanya akan dihitung!”

 

2. Kisah Perang Mautah


Rasulullah Saw biasa mengirim surat kepada para raja untuk berdakwah dan bertabligh kepada mereka. Salah satu surat beliau telah dibawa oleh Harits bin Umair r.a yang akan diberikan kepada Raja Bushra.

Sabtu, 05 April 2014

Khalid bin Walid, Panglima Yang Sempurna

Ketika Khalid bin Walid masuk Islam, Rasulullah sangat bahagia karena Khalid mempunyai kemampuan berperang yang dapat membela panji-panji Islam. Adanya Khalid di barisan Kaum Muslimin meninggikan kalimatullah dengan perjuangan jihad. Dalam banyak kesempatan Khalid diangkat menjadi panglima perang dan menunjukkan hasil kemenangan.

Pada masa pemerintahan Abu Bakar, Khalid bin Walid ditunjuk menjadi panglima yang memimpin sebanyak 46.000 pasukan, Khalid tak gentar menghadapi tentara Byzantium dengan jumlah pasukan mencapai 240.000. Uniknya, Khalid malah khawatir tidak bisa mengendalikan hatinya karena pengangkatannya dalam peperangan yang dikenal dengan Perang Yarmuk itu.

Dalam Perang Yarmuk, jumlah pasukan Islam yang dipimpin Khalid bukan saja tidak seimbang dengan musuh. Khalid memimpin pasukan  tanpa persenjataan yang lengkap, tidak terlatih plus kualitas yang rendah. Ini berbeda dengan angkatan perang Romawi yang bersenjata lengkap dan baik, terlatih dan jumlahnya lebih banyak. Hanya, bukan Khalid namanya jika tidak mempunyai strategi perang.

Khalid membagi pasukan Islam menjadi 40 kontingen dari 46.000 pasukan Islam untuk memberi kesan seolah-olah pasukan Islam terkesan lebih besar dari musuh. Strategi Khalid ternyata sangat ampuh. Saat itu, taktik yang digunakan oleh Romawi terutama di Arab utara dan selatan ialah dengan membagi tentaranya menjadi lima bagian; depan, belakang, kanan, kiri dan tengah.

Heraklius telah mengikat tentaranya dengan besi antara satu sama lain. Ini dilakukan agar mereka jangan sampai lari dari peperangan. Kegigihan Khalid dalam memimpin pasukannya membuat hampir semua orang tercengang. Pasukan Islam yang jumlahnya jauh lebih sedikit itu berhasil memukul mundur tentara Romawi dan menaklukkan wilayah itu.

Perang yang dipimpin Khalid lainnya adalah perang Riddah (perang melawan orang-orang murtad). Perang  ni terjadi karena suku-suku bangsa Arab tidak mau tunduk lagi kepada pemerintahan Abu Bakar di Madinah. Mereka menganggap, perjanjian yang dibuat dengan Rasulullah batal setelah Rasulullah wafat. Mereka pun menentang Abu Bakar. Karena sikap keras kepala dan penentangan mereka yang dapat membahayakan agama dan pemerintahan. Maka Abu Bakar mengutus Khalid bin Walid untuk menjadi jenderal pasukan perang Islam untuk melawan kaum murtad tersebut. Khalid berhasil memberikan kemenangan.